Do’a mandi junub
Niat, Tata Cara, Adab Mandi Wajib (Mandi Besar) & Mandi Junub
® – Mandi besar atau kamar mandi wajib mandi yang diperlukan untuk menghilangkan hadats besar. Sebab-sebab mandi wajib beragam, mulai dari soal mandi besar, selesai menstruasi, hingga usai berhubungan seksi dan dikeluarkan air mani.
Mahbib dalam Niat, Cara, dan Adab Mandi Wajib atau Mandi Junub menjelaskan, yang disebut junub adalah kompilasi seseorang memecahkan salah satu dari dua hal.
Pertama, keluar mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, atau gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran. Kedua, jimak atau berhubungan seksi, meski tidak mengeluarkan mani.
Bagaimana tata cara mandi wajib yang benar?
Di kamar mandi besar seseorang wajib melakukan dua rukun. Pertama, niat. Yakni kesengajaan yang dijelaskan dalam hati.
Lafalisi mandi wajib
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku bermaksud mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”
Adab dan tata cara mandi wajib / mandi besar
Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah menjelaskan teknis adab mandi besar dengan cukup memeriksa mulai dari awal masuk kamar mandi hingga keluar lagi.
1. Ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.
2. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
3. Berwudu saat shalat termasuk doa-doanya. Lalu pungkasi dengan menyiram kedua kaki.
4. Mulailah mandi besar dengan mengguyur kepala sampai tiga kali – bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats dari janabah.
5. Bagian tubuh sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.
Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan atau belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya). Dapatkan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari yang disetujui – kalaupun tersentuh, berwudhulah lagi.
Di antara seluruh praktik ini, yang wajib untuk niat, membersihkan najis (jika ada), dan menyiramkan udara ke seluruh badan. Selebihnya adalah sunnah muakkadah dengan keutamaan-keutamaan yang tak boleh diremehkan. Orang yang menolak kesunnahan ini, kata Imam al-Ghazali, merugi karena sejatinya amalan-amalan sunnah ini menambal kekurangan pada amalan fardhu.
Berikut daftar penyebab yang perlu kita wajibkan, dikutip dari NU Online .
1.Keluar sperma
Keluarnya sperma (mani) mewajibkan mandi baik dari laki-laki maupun perempuan.
2. Hubungan seksual (Persetubuhan)
Yang terkait hubungan seksi adalah masuknya hasyafah (kepala penis) ke dalam farji (lubang perdebatan) tentang memakai kondom atau tidak keluar sperma.
3. Terhenti keluarnya darah haidh
Haidh atau menstruasi adalah darah yang keluar dari wanita dalam normal, minimal sehari semalam (24 jam) dan maksimal lima belas hari. Sedang umum haidh keluar selama tujuh atau kumpulan hari
4. Terhenti keluarnya darah nifas
Nifas adalah darah yang keluar dari pertarungan wanita setelah melahirkan. Minimal nifas adalah waktu sebentar sedang maksimal adaah 60 hari. Selamat nifas berlangsung selama 40 hari. Meski haidh, wanita yang terpaksa nifas juga wajib mandi setelah darahnya berhenti
5. Melahirkan
Melahirkan normal termasuk hal yang diperlukan Mandi sementara yang masih berupa segumpal darah atau daging. Sedang proses persalinan melalui bedah cesar, maka ada perbedaan pendapat di antara ulama. Ada yang mengatakan harus tetap mandi dan ada yang mengatakan tidak.
6. Orang yang Meninggal
Orang yang meninggal wajib dimandikan selain orang yang meninggal dalam kondisi syahid dan selain korban keguguran atau aborsi yang belum tampak bentuknya seperti manusia yang masih berbentuk segumpal daging.
