Hukum nyandung dalam Islam

BAB II
GAMBARAN UMUM TENTANG POLIGAMI DAN
KANDUNGAN SURAT AN-NISA: 3
A. Pengertian poligami
Secara etimologis (lughawi) kata poligami berasal dari bahasa Yunani,
yaitu gabungan dari dua kata: polys atau polus yang berarti banyak dan gamein
atau gamos yang berarti perkawinan. Dengan demikian poligami berarti
perkawinan yang banyak (Nasution1996: 84). Secara terminologis (ishthilahi)
poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau
mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan (KBBI, 2001:
885). Jika yang memiliki pasangan lebih dari satu itu seorang suami maka
perkawinannya disebut poligini, sedang jika yang memiliki pasangan lebih dari
satu itu seorang isteri maka perkawinannya disebut poliandri. Namun dalam
bahasa sehari-hari istilah poligami lebih populer untuk menunjuk perkawinan
seorang suami dengan lebih dari seorang isteri. Lawan dari poligami adalah
monogami, yakni sistem perkawinan yang hanya membolehkan seorang suami
memiliki seorang isteri dalam satu waktu.22
Poligami juga dapat diartikan perkawinan antara seorang dengan dua
orang atau lebih (namun cenderung diartikan: perkawinan satu orang suami
dengan dua orang isteri atau lebih). 23 Secara terminologi, poligami terbagi
menjadi dua, yakni poligini dan poliandri. Dalam bahasa Arab, poligami disebut
ta‟did zaujah (bilangan pasangan), dalam Islam poligami hanya dibatasi kepada
empat isteri. Dalam bahasa Indonesia disebut permaduan dan dalam bahasa Sunda
disebut Nyandung.24
Para ahli membedakan istilah bagi seorang laki-laki yang mempunyai
lebih dari seorang isteri dalam istilah poligini. Poligini untuk suami yang beristeri
22 eprints.Iny.ac.id/2607/1/4 poligami Dalam Hukum Islam pdf
23 Pius A. Partanto dan M. Dahlan al-Barry, Kamus Ilmuah Populer, (Surabaya:
ARKOLA, 1947), h. 606.
24Beni Ahmad Saebani, Fiqh Munakahat,( Bandung: Pustaka Setia, 2009), h.151.

Diterbitkan oleh Ustadz Yachya Yusliha

Hidup harus lebih baik

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai