Minggu, 24 Nopember 2019 M/ 27 Robiul Awal 1441 H.

Kewajiban anak terhadap orang tua

Kewajiban Anak terhadap Orangtua dalam Islam

Jamaah yang saya hormati dan di dimuliakan Allah SWT – Memiliki seorang anak adalah dambaan bagi setiap pasangan suami istri.

Oleh karena itu, betapa gembiranya mereka jika Allah Swt. benar-benar memberikan karuniaNya dalam wujud seorang anak.

Harapan dan doa pun terus dipanjatkan agar anak yang telah lahir tersebut menjadi anak-anak yang saleh dan salehah. Lalu apa saja kewajiban anak terhadap orangtua menurut Islam?

Di dalam kitab Al Fiqh Al Manhaji Ala Madzhab Al Imam Al Syafii karya Mustafa al-Khan, Mustafa al-Bagha dan Ali al-Syarbiji diterangkan bahwa ada dua kewajiban anak terhadap orangtua, menurut agama Islam.

Pertama, taat dan berbuat baik kepada orangtua dalam hal apa saja kecuali kemaksiatan. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt.

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.

Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (Q.S. Al Isra’; 23).

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Q.S Luqman: 15).

Kedua, memberikan nafkah kepada orangtua, jika mereka dalam keadaan fakir atau miskin, sedangkan anak dalam keadaan mampu. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw. sebagaimana berikut.

عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَمَّتِهِ أَنَّهَا سَأَلَتْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فِي حِجْرِي يَتِيمٌ أَفَآكُلُ مِنْ مَالِهِ ؟ فَقَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ.

Dari Umarah bin Umair dari bibiknya bahwasannya ia (bibiknya) bertanya kepada Aisyah r.a. “Anak asuhku adalah yatim, apakah aku boleh makan dari hartanya? “ Aisyah menjawab: “Rasulullah saw. bersabda: Sungguh di antara harta yang paling baik dimakan oleh seseorang adalah dari hasil kerjanya dan hasil kerja anaknya.”(HR. Abu Daud)

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ لِي مَالاً وَوَلَدًا، وَإِنَّ وَالِدِي يَحْتَاجُ مَالِي .قَالَ: أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ، إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ، فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ.

Dari Amru bin Syuaib dari bapaknya, dari kakeknya, bahwasannya ada seorang laki-laki yang mendatangi Nabi Saw. Lalu ia bertanya: “Ya Rasulallah, sungguh aku memiliki harta dan anak, dan sungguh ayahku butuh (juga) hartaku”. Nabi saw. bersabda: “Kamu dan hartamu (juga) untuk ayahmu, sungguh anak-anak kalian itu termasuk yang paling baik dari usaha kalian. Maka makanlah dari hasil kerja anak-anak kalian.” (HR. Abu Daud).

Demikianlah dua kewajiban anak terhadap orangtua yang harus dilakukan. 

Pertama, taat dan berbuat baik kepada mereka, tetapi tidak dalam kemaksiatan. 

Kedua, memberi nafkah jika mereka dalam keadaan fakir atau miskin, sedangkan ia dalam keadaan mampu. 

Wa Allahu A’lam bis shawab.

yd1jni@gmail.com

Assalamualaikum Sabtu 23 Nopember 2019 . 26 Robiul Awal 1441 H. Mengapa lisan agar selalu berbicara yang baik

Menjaga Lisan Agar Selalu Berbicara Baik

MENJAGA LISAN AGAR SELALU BERBICARA BAIK

Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًايُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenengan yang besar” [Al-Ahzab : 70-71]

Dalam ayat lain disebutkan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka itu adalah dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah kamu sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” [Al-Hujurat : 12]

Allah juga berfirman.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk disebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadirs” [Qaf : 16-18]

Begitu juga firman Allah Ta’ala.

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” [Al-Ahzab : 58]

Dala kitab Shahih Muslim hadits no. 2589 disebutkan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ : أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَأكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ اَفَرَاَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنَّ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُولُ فَقَدِاغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَهُ

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kalian apa itu ghibah ?” Para sahabat menjawab, “Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui. “Beliau berkata, “Ghibah ialah engkau menceritakan hal-hal tentang saudaramu yang tidak dia suka” Ada yang menyahut, “Bagaimana apabila yang saya bicarakan itu benar-benar ada padanya?” Beliau menjawab, “Bila demikian itu berarti kamu telah melakukan ghibah terhadapnya, sedangkan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah berdusta atas dirinya”

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban” [Al-Israa : 36]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُم ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ سَيْئًا وَأَنْ تَعتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّ قُواوَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَشْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ

“Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga pula. Allah meridhai kalian bila kalian hanya menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya serta berpegang teguh pada tali (agama) Allah seluruhnya dan janganlah kalian berpecah belah. Dan Allah membenci kalian bila kalian suka qila wa qala (berkata tanpa berdasar), banyak bertanya (yang tidak berfaedah) serta menyia-nyiakan harta” [1]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكُ ذَلِكَ لاَمَحَااَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِيْنَا هُمَا النَّظَرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِيْنَا هُمَا الاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِيْنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِيْنِاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِيْنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوِى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّ بُهُ

“Setiap anak Adam telah mendapatkan bagian zina yang tidak akan bisa dielakkannya. Zina pada mata adalah melihat. Zina pada telinga adalah mendengar. Zina lidah adalah berucap kata. Zina tangan adalah meraba. Zina kaki adalah melangkah. (Dalam hal ini), hati yang mempunyai keinginan angan-angan, dan kemaluanlah yang membuktikan semua itu atau mengurungkannya” [2]

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya hadits no.10 dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari ganguan lisan dan tangannya”

Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Muslim no.64 dengan lafaz.

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيِّ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرً قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah orang muslim yang paling baik ?’Beliau menjawab, “Seseorang yang orang-orang muslim yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya”.

Hadits diatas juga diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir hadits no. 65 dengan lafaz seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abdullah bin Umar.

Al-Hafizh (Ibnu Hajar Al-Asqalani) menjelaskan hadits tersebut. Beliau berkata, “Hadits ini bersifat umum bila dinisbatkan kepada lisan. Hal itu karena lisan memungkinkan berbicara tentang apa yang telah lalu, yang sedang terjadi sekarang dan juga yang akan terjadi saat mendatang. Berbeda dengan tangan. Pengaruh tangan tidak seluas pengaruh lisan. Walaupun begitu, tangan bisa juga mempunyai pengaruh yang luas sebagaimana lisan, yaitu melalui tulisan. Dan pengaruh tulisan juga tidak kalah hebatnya dengan pengaruh tulisan”.

Oleh karena itu, dalam sebuah sya’ir disebutkan :

Aku menulis dan aku yakin pada saat aku menulisnya
Tanganku kan lenyap, namun tulisan tangannku kan abadi

Bila tanganku menulis kebaikan, kan diganjar setimpal
Jika tanganku menulis kejelekan, tinggal menunggu balasan.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya hadits no. 6474 dari Sahl bin Sa’id bahwa Rasulullah bersabda.

مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga”

Yang dimaksud dengan apa yang ada di antara dua janggutnya adalah mulut, sedangkan apa yang ada di antara kedua kakinya adalah kemaluan.

Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya no. 6475 dan Muslim dalam kitab Shahihnya no. 74 meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam”

Imam Nawawi berkomentar tentang hadits ini ketika menjelaskan hadits-hadits Arba’in. Beliau menjelaskan, “Imam Syafi’i menjelaskan bahwa maksud hadits ini adalah apabila seseorang hendak berkata hendaklah ia berpikir terlebih dahulu. Jika diperkirakan perkataannya tidak akan membawa mudharat, maka silahkan dia berbicara. Akan tetapi, jika diperkirakan perkataannya itu akan membawa mudharat atau ragu apakah membawa mudharat atau tidak, maka hendaknya dia tidak usah berbicara”. Sebagian ulama berkata, “Seandainya kalian yang membelikan kertas untuk para malaikat yang mencatat amal kalian, niscaya kalian akan lebih banyak diam daripada berbicara”.

Imam Abu Hatim Ibnu Hibban Al-Busti berkata dalam kitabnya Raudhah Al-‘Uqala wa Nazhah Al-Fudhala hal. 45, “Orang yang berakal selayaknya lebih banyak diam daripada bicara. Hal itu karena betapa banyak orang yang menyesal karena bicara, dan sedikit yang menyesal karena diam. Orang yang paling celaka dan paling besar mendapat bagian musibah adalah orang yang lisannya senantiasa berbicara, sedangkan pikirannya tidak mau jalan”.

Beliau berkata pula di hal. 47, “Orang yang berakal seharusnya lebih banyak mempergunakan kedua telinganya daripada mulutnya. Dia perlu menyadari bahwa dia diberi telinga dua buah, sedangkan diberi mulut hanya satu adalah supaya dia lebih banyak mendengar daripada berbicara. Seringkali orang menyesal di kemudian hari karena perkataan yang diucapkannya, sementara diamnya tidak akan pernah membawa penyesalan. Dan menarik diri dari perkataan yang belum diucapkan adalah lebih mudah dari pada menarik perkataan yang telah terlanjur diucapkan. Hal itu karena biasanya apabila seseorang tengah berbicara maka perkataan-perkataannya akan menguasai dirinya. Sebaliknya, bila tidak sedang berbicara maka dia akan mampu mengontrol perkataan-perkataannya.

Beliau menambahkan di hal. 49, “Lisan seorang yang berakal berada di bawah kendali hatinya. Ketika dia hendak berbicara, maka dia akan bertanya terlebih dahulu kepada hatinya. Apabila perkataan tersebut bermanfaat bagi dirinya, maka dia akan bebicara, tetapi apabila tidak bermanfaat, maka dia akan diam. Adapun orang yang bodoh, hatinya berada di bawah kendali lisannya. Dia akan berbicara apa saja yang ingin diucapkan oleh lisannya. Seseorang yang tidak bisa menjaga lidahnya berarti tidak paham terhadap agamanya”.

Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 6477 dan Muslim dalam kitab Shahihnya no. 2988 [3] dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيْهَا يَهْوِى بِهَا فِي النَّارِأَبْعَدَمَا بَيْنَ الْمَسْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Sesungguhnya seorang hamba yang mengucapkan suatu perkataan yang tidak dipikirkan apa dampak-dampaknya akan membuatnya terjerumus ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh dari jarak timur dengan barat”

Masalah ini disebutkan pula di akhir hadits yang berisi wasiat Nabi kepada Muadz yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 2616 yang sekaligus dia komentari sebagai hadits yang hasan shahih. Dalam hadits tersebut Rasulullah bersabda.

وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَ مَنَا خِرِهِِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

“Bukankah tidak ada yang menjerumuskan orang ke dalam neraka selain buah lisannya ?”

Perkataan Nabi di atas adalah sebagai jawaban atas pertanyaan Mu’adz.

يَا نَبِّيَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَا خَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ

“Wahai Nabi Allah, apakah kita kelak akan dihisab atas apa yang kita katakan ?”

Al-Hafidz Ibnu Rajab mengomentari hadits ini dalam kitab Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam (II/147), “Yang dimaksud dengan buah lisannya adalah balasan dan siksaan dari perkataan-perkataannya yang haram. Sesungguhnya setiap orang yang hidup di dunia sedang menanam kebaikan atau keburukan dengan perkataan dan amal perbuatannya. Kemudian pada hari kiamat kelak dia akan menuai apa yang dia tanam. Barangsiapa yang menanam sesuatu yang baik dari ucapannya maupun perbuatan, maka dia akan menunai kemuliaan. Sebaliknya, barangsiapa yang menanam Sesuatu yang jelek dari ucapan maupun perbuatan maka kelak akan menuai penyesalan”.

Beliau juga berkata dalam kitab yang sama (hal.146), “Hal ini menunjukkan bahwa menjaga lisan dan senantiasa mengontrolnya merupakan pangkal segala kebaikan. Dan barangsiapa yang mampu menguasai lisannya maka sesungguhnya dia telah mampu menguasai, mengontrol dan mengatur semua urusannya”.

Kemudian pada hal. 149 beliau menukil perkataan Yunus bin Ubaid, “ Seseorang yang menganggap bahwa lisannya bisa membawa bencana sering saya dapati baik amalan-amalannya”.

Diriwayatkan bahwa Yahya bin Abi Katsir pernah berkata, “Seseorang yang baik perkataannya dapat aku lihat dari amal-amal perbuatannya, dan orang yang jelek perkataannya pun dapat aku lihat dari amal-amal perbuatannya”.

Muslim meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 2581 dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda.

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوْاالْمُفْلِسُ فِيْنَا يَا رَسُو لَ اللَّهِ مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ قَالَ رَسُو لَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّيِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَتِهِ وًِصِيَامِهِ وِزَكَاتِهِ وَيَأتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَاَكَلاَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَيَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُحِذَ مِنْ خَطَايَاهُم فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرحَ فِي النَّارِ

“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut ? Para sahabat pun menjawab, ‘Orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda. ‘Beliau menimpali, ‘Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat, akan tetapi, ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka”.

Muslim meriwayatkan sebuah hadits yang panjang dalam kitab Shahihnya no. 2564 dari Abu Hurairah, yang akhirnya berbunyi.

بِحَسْبِ امْرِيْ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسلِمَ كُلٌ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Cukuplah seseorang dikatakan buruk jika sampai menghina saudaranya sesama muslim. Seorang muslim wajib manjaga darah, harta dan kehormatan orang muslim lainnya”

Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya hadits no. 1739 ; begitu juga Muslim [4] dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah pernah berkhutbah pada hara nahar (Idul Adha). Dalam khutbah tersebut beliau bertanya kepada manusia yang hadir waktu itu, “Hari apakah ini?” Mereka menjawab, “Hari yang haram”. Beliau bertanya lagi, “Negeri apakah ini?” Mereka menjawab, “Negeri Haram”. Beliau bertanya lagi, “Bulan apakah ini ?” Mereka menjawab, “Bulan yang haram”. Selanjutnya beliau bersabda.

فَإِنَّ دِمَا ئَكُمْ وَ أَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُم حَرَامٌ، كَحُرمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِ كُمْ هَذَا في شَهْرِ كُمْ هَذَا، فَأَعَادَهَا مِرَارًا، ثُمّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ : اللَّهُمَ هَلْ بَلَّغْتُ؟ اللَّهُمَ هَلْ بَلَّغْتُ؟

“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian haram bagi masing-masing kalian (merampasnya) sebagaimana haramnya ; hari, bulan dan negeri ini. Beliau mengulangi ucapan tersebut beberapa kali, lalu berkata, “Ya Allah bukankah aku telah menyampaikan (perintah-Mu)? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan (perintah-Mu) ?”

Ibnu Abbas mengomentari perkataan Nabi di atas, “Demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya, sesungguhnya ini adalah wasiat beliau untuk umatnya. Beliau berpesan kepada kita, ‘Oleh karena itu, hendaklah yang hadir memberitahukan kepada yang tidak hadir. Janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku nanti, yaitu kalian saling memenggal leher”.

Muslim meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 2674 dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِشْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لآَيَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Barangsiapa yang menyeru kepada kebaikan maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan maka baginya dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun”

Al-Hafidz Al-Mundziri dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib (I/65) mengomentari hadits.

إِذَا مَاتَ الْإنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ إِحْدَى ثَلاَثٍ …

“Apabila seorang manusia wafat, maka terputuslah jalan amal kecuali dari tiga perkara …dst”

Beliau berkata, “Orang yang mebukukan ilmu-ilmu yang bermanfaat akan mendapatkan pahala dari perbuatannya sendiri dan pahala dari orang yang membaca, menulis dan mengamalkannya, berdaasrkan hadits ini dan hadits yang semisalnya. Begitu pula, orang-orang yang menulis hal-hal yang membuahkan dosa, maka dia akan mendapatkan dosa dari perbuatannya sendiri dan dosa dari orang-orang yang membaca, menulis atau mengamalkannya, berdasarkan hadits.

مَنْ سَنَّ سُنَةً حَسَنَةً أَوْ سَيِّئَةً

“Barangsiapa yang merintis perbuatan yang baik atau buruk, maka ….”

Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 6505 dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda.

إِنَّاللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ

“Sesungguhnya Allah berfirman, “Barangsiapa yang memusuhi kekasih-Ku, maka kuizinkan ia untuk diperangi”

Read more https://almanhaj.or.id/3197-menjaga-lisan-agar-selalu-berbicara-baik.html

Hukum nyandung dalam Islam

BAB II
GAMBARAN UMUM TENTANG POLIGAMI DAN
KANDUNGAN SURAT AN-NISA: 3
A. Pengertian poligami
Secara etimologis (lughawi) kata poligami berasal dari bahasa Yunani,
yaitu gabungan dari dua kata: polys atau polus yang berarti banyak dan gamein
atau gamos yang berarti perkawinan. Dengan demikian poligami berarti
perkawinan yang banyak (Nasution1996: 84). Secara terminologis (ishthilahi)
poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau
mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan (KBBI, 2001:
885). Jika yang memiliki pasangan lebih dari satu itu seorang suami maka
perkawinannya disebut poligini, sedang jika yang memiliki pasangan lebih dari
satu itu seorang isteri maka perkawinannya disebut poliandri. Namun dalam
bahasa sehari-hari istilah poligami lebih populer untuk menunjuk perkawinan
seorang suami dengan lebih dari seorang isteri. Lawan dari poligami adalah
monogami, yakni sistem perkawinan yang hanya membolehkan seorang suami
memiliki seorang isteri dalam satu waktu.22
Poligami juga dapat diartikan perkawinan antara seorang dengan dua
orang atau lebih (namun cenderung diartikan: perkawinan satu orang suami
dengan dua orang isteri atau lebih). 23 Secara terminologi, poligami terbagi
menjadi dua, yakni poligini dan poliandri. Dalam bahasa Arab, poligami disebut
ta‟did zaujah (bilangan pasangan), dalam Islam poligami hanya dibatasi kepada
empat isteri. Dalam bahasa Indonesia disebut permaduan dan dalam bahasa Sunda
disebut Nyandung.24
Para ahli membedakan istilah bagi seorang laki-laki yang mempunyai
lebih dari seorang isteri dalam istilah poligini. Poligini untuk suami yang beristeri
22 eprints.Iny.ac.id/2607/1/4 poligami Dalam Hukum Islam pdf
23 Pius A. Partanto dan M. Dahlan al-Barry, Kamus Ilmuah Populer, (Surabaya:
ARKOLA, 1947), h. 606.
24Beni Ahmad Saebani, Fiqh Munakahat,( Bandung: Pustaka Setia, 2009), h.151.

Jum’at 22 Nopember 2019

SIKAP ORANG YANG BERTAQWA

Ibadah puasa yang saat ini kita jalani sebagaimana diperitahkan  oleh Allah SWT didalam firman-Nya QS al-Baqarah ayat 183, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.”

Firman Allah tersebut terkandung makna bahwa ibadah puasa itu esensinya adalah membentuk segepap pribadi muslim yg beriman dan bertaqwa. Betapa pentingnya nilai taqwa, dan taqwa  merupakan bekal yang terbaik dalam menjalani kehidupan di dunia dan betapa tingginya derajat taqwa. Manusia yang paling mulia derajatnya di sisi Allah SWT adalah orang yang paling taqwa di antara mereka. 

Paling tidak ada lima ciri-ciri secara umum kategori orang-orang bertakwa diantaranya; Pertama, dalam hidupnya gemar menginfakkan harta bendanya di jalan Allah, baik dalam keadaan sempit maupun lapang.

Kedua, mampu mengendalikan serta menahan diri dari sifat amarah.

Ketiga, selalu bersifat pemaaf dan tidak pendendam kepada orang lain yang berbuat salah.

Keempat, tatkala terjerumus pada perbuatan keji dan dosa atau menzalimi diri sendiri, ia segera ingat kepada Allah, dan kemudian bertobat, beristighfar, memohon ampunan kepada-Nya atas segala perbuatan dosa yang telah dilakukannya.

Kelima, secara sadar tidak mengulang perbuatan keji dan mungkar yang pernah dilakukan.

Ciri-ciri orang bertakwa itu  dapat secara jelas kita lihat dalam QS Ali Imran: 133-135 yang artinya : “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, (yaitu) orang-orang yang menginfakkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang, Allah SWT menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.”  

Betapa luhurnya manusia takwa ini, oleh karena itu  ibadah puasa semoga dapat menempa sekaligus melahirkan sebuah  masyarakat kota Tangerang yang mengedepankan  keluhuran ahlaq mulia, ditengah hiruk pikuknya serta gemerlapnya kehidupan Kota Megapolitan ini. Kota yang dihuni 1.5 juta jiwa dan 99 persen beragama Islam. Namun demikian Islam adalah sebuah agama rahmatan lil alamin  yang sangat menghormati agama-agama lain hidup serta tumbuh berdampingan.

Kualitas puasa yang akan melahirkan orang-orang bermoral taqwa inilah sangat dibutukan di dalam  membangun masyarakat yang baik. Ada banyak keuntungan yang akan diperoleh baik secara individu maupun kolektif terhadap kualitas nilai ketakwaan itu diantaranya:

Pertama, mereka akan memperoleh al-Furqon, yaitu kemampuan untuk membedakan antara yang haq dan yang bathil, halal dan haram, dan segenap kesalahannya serta dosa-dosanya akan diampuni. Hal ini menjadi bagian sebuah perjuangan masing-masing  agar meraih predikat taqwa tersebut.

Kedua, mereka akan memperoleh jalan keluar dari segala ragam problema hidup yang dihadapinya, dan akan dianugrahkan rizki tanpa diduga serta dimudahkan segala urusannya.

Ketiga, segenap amalan-amalan shalehnya diterima oleh Allah SWT dan menjadi berat timbangannya dihari kiamat kelak, dengan mudah penghisabannya dan kelak menerima catatan-catatan amalnya yang baik. Coba kita renungkan firman Allah SWT dalam QS Az-Zalzalah: 7-8 yang artinya: “Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat atompun, niscaya dia akan melihat (balasan)-Nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat atompun, niscaya dia akan melihat (balasan)-Nya pula.”

Keempat, Allah SWT akan memasukan kedalam surga, kekal didalamnya serta hidup dalam keridhaan-Nya. Hal itu sebagaimana  firman Allah SWT dalam surah Ali Imran: 15 yang artinya, “untuk orang-orang bertaqwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah SWT. Dan Allah maha melihat akan hamba-hambanhya.”

Jelaslah bahwa dengan taqwa kepada Allah SWT akan dapat kita raih kemulian hidup serta kebaikan di dunia. Melalui ibadah Shaum/puasa yang selama sebulan penuh kita tunaikan semoga dapat membentuk sebuah pribadi yang baik dan yang lebih penting adalah daqpat meningkatkan kualitas keimanan serta ketaqwaan kepada-Nya.

Nilai takwa ini akan sangat dibutuhkan dan bahkan menjadi modal sosial di dalam membangun sebuah peradaban masyarakat Kota Tangerang yang multi kultur, dengan berbagai  komplesitas permasalahan kota terus menghadang, hanya orang-orang yng memiliki kualitas taqwa inilah yang dapat survive dan dapat dimanifestasikan ke dalam tata laku kita sehari-hari. Sehingga nilai taqwa akan memberi kontribusi positif bagi kehidupan sosial yang lebih luas.

Sebagaimana yang dituturkan Rasulullah SAW bahwa jihad yang paling besar adalah jihad melawan hawa nafsu. Semoga kita ditakdirkan oleh Allah SWT ke dalam golongan orang-orang yang selalu taat serta patuh terhadap perintah-Nya.

Jum’at 22 Nopember 2019 mesjid Annur

HUKUMAN PENISTA NABI SAW

KHUTBAH PERTAMA

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا

مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ,

أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، شَهَادَةَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مَّقَامًا وَأَحْسَنُ نَدِيًّا.

 وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا محَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمُتَّصِفُ بِالْمَكَارِمِ كِبَارًا وَصَبِيًّا.

 اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يُحْسِنُوْنَ إِسْلاَمَهُمْ وَلَمْ يَفْعَلُوْا شَيْئًا فَرِيًّا،

 أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ،

 اُوْصِيْنِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

قَالَ اللهُ تَعَالَى :

﴿وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ رَسُولَ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾

Orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih (TQS at-Taubah [9]: 61).

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,

Bertakwalah kepada Allah. Sungguh, tidak ada orang yang paling mulia di sisi Allah kecuali orang yang bertakwa. Taati perintah Allah, tinggalkan seluruh laranganNya. Jadikan Islam sebagai jalan hidup. Tinggalkan jalan setan yang mungkin indah dipandang, tapi menyesatkan.

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,

Mencintai Rasulullah saw. merupakan kewajiban dan kebaikan yang amat luhur, dan menista (istihza’) terhadap kemuliaan beliau adalah dosa besar. Allah SWT berfirman:

﴿وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ رَسُولَ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾

Orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih (TQS at-Taubah [9]: 61).

Allah SWT juga berfirman:

﴿إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا﴾

Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknati mereka di dunia dan di akhirat serta menyediakan bagi mereka siksaan yang menghinakan (TQS al-Ahzab [33]: 57).

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,

Lalu apa saja yang terkategori menistakan Nabi saw.? Apakah menyamakan beliau dengan manusia biasa, apalagi merendahkan beliau dibandingkan orang lain, semisal ayah kandung, termasuk ke dalamnya?

Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah telah menjelaskan batasan tindakan orang yang menghujat Nabi Muhammad saw. yaitu: kata-kata yang bertujuan meremehkan dan merendahkan martabat beliau, sebagaimana dipahami kebanyakan orang, terlepas perbedaan akidah mereka, termasuk melaknat dan menjelek-jelekkan (Lihat: Ibn Taimiyyah, Ash-Sharim al-Maslul ala Syatimi ar-Rasul, I/563).

Al-Qadhi Iyadh juga menjelaskan bentuk-bentuk hujatan kepada Nabi saw. Orang yang menghujat Rasululah saw. adalah orang yang mencela, mencari-cari kesalahan, menganggap pada diri Rasul saw. ada kekurangan; mencela nasab (keturunan) dan pelaksanaan agamanya; juga menjelek-jelekkan salah satu sifatnya yang mulia; menentang atau mensejajarkan Rasululah saw. dengan orang lain dengan niat untuk mencela, menghina, mengkerdilkan, menjelek-jelekkan dan mencari-cari kesalahannya. Orang seperti ini termasuk orang yang telah menghujat Rasul saw. (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428).

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,

Bagi orang Islam, hukum menghina Rasul jelas haram. Pelakunya dinyatakan kafir. Hukumannya adalah hukuman mati. Al-Qadhi Iyadh menuturkan, ini telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafii (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428).

Karena itu jika membandingkan Nabi saw. dengan orang lain—dengan maksud merendahkan beliau—sudah termasuk penistaan, apalagi mempertanyakan kontribusi beliau bagi negeri ini, jelas merupakan penistaan luar biasa.

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,

Semua ini karena mengimani kenabian Muhamamad saw. harus diikuti dengan mencintai dan memuliakan sosoknya. Mencintai Baginda Nabi saw. bukanlah sebagaimana mencintai sesama insan. Kecintaan seorang Muslim kepada beliau harus di atas kecintaan kepada yang lain, baik itu harta, kedudukan, jabatan, keluarga bahkan dirinya sendiri. Belum sempurna keimanan seseorang bila masih ada kecintaan yang melebihi kecintaan kepada Baginda Nabi saw.:

«لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»

Belum sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai ia menjadikan aku lebih dicintai daripada orangtuanya, anaknya dan segenap manusia (HR al-Bukhari).

Dari hadits inilah mencintai Nabi saw. hukumnya fardhu.

Bahkan, Allah SWT memberikan ancaman keras kepada siapa saja yang cintanya kepada Rasul saw. terpalingkan oleh kecintaan kepada yang lain:

﴿قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ﴾

Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri kalian, kaum keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya dan tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan (azab)-Nya. Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang fasik (TQS at-Taubah [9]: 24).

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,

Pada zaman Nabi saw. ada seorang pria yang amat marah kepada istrinya karena terus-menerus menghina Nabi saw.. Akhirnya, sang suami membunuh istrinya tersebut. Ketika kabar ini sampai kepada Baginda Nabi saw. dan pria ini mengakui perbuatannya, beliau bersabda:

«أَلاَ اشْهَدُوا أَنَّ دَمَهَا هَدَرٌ»

Saksikanlah bahwa darah perempuan yang tertumpah itu sia-sia (tidak ada tuntutan)! (HR Abu Dawud).

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,

Karena itu, wahai kaum Muslim, kita tidak boleh diam, marilah bela agama kita! Belalah Nabi kita yang mulia! Sungguh Nabi kita yang mulia telah berjuang membela nasib kita agar menjadi hamba-hamba Allah SWT yang layak mendapatkan Jannah-Nya kelak. Penistaan kepada beliau terus terjadi karena diamnya sebagian besar dari kita terhadap hal ini.

Penistaan terhadap Nabi saw. juga terjadi karena prinsip kebebasan berbicara yang diberikan sekularisme-liberalisme yang memberikan panggung kepada orang-orang yang mendengki dan terus menyerang Islam. Mereka dilindungi oleh berbagai peraturan dan orang-orang yang bersekongkol dengan mereka. Ketahuilah mereka tak akan pernah berhenti melakukan penyerangan terhadap agama ini. Kedengkian yang tersimpan dalam hati mereka jauh lebih besar lagi.

Agama ini sungguh tak akan dapat terlindungi jika umat tak memiliki pelindung yang kuat. Dulu Khilafah Utsmaniyah sanggup menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menista kemuliaan Nabi saw. Saat itu Sultan Abdul Hamid II langsung mengultimatum Kerajaan Inggris yang bersikukuh tetap akan mengizinkan pementasan drama murahan tersebut. Sultan berkata, “Kalau begitu, saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!” Kerajaan Inggris pun ketakutan. Pementasan itu dibatalkan. Sungguh, saat ini umat membutuhkan pelindung yang agung itu. Itulah Khilafah! []

[]

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِن الآيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلي وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Jum’at 22 Nopember 2019/25 Robiul Awal 1441 H

Ciri-ciri orang yang taqwa

Bagaimanaakah Ciri-ciri Orang Bertakwa?

Takwa merupakan pencapaian tertinggi yang dicapai oleh mukmin dalam penghambaannya bagi Allah SWT. Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah yang paling bertakwa diantara kamu”. (QS Al-Hujurat ayat 13).

Jaminan bagi orang yang bertakwa adalah kehidupan di surga yang ditawarkan oleh berbagai kenikmatan. Allah Swt berfirman, ” Dan kamu bersegeralah kamu kepada ampunan Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya meliputi langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Ali Imran: 133)

Pengertian Takwa

Pengertian takwa sering disampaikan oleh para khatib shalat Jum’at, yaitu artinya untuk orang yang bertakwa kita harus senantiasa melakukan segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi larangan-laranganNya.   

Dalam ilmu fiqih, “perintah” Allah itu hukumnya wajib, sedangkan “larangan” Allah itu hukumnya haram. Bila mengerti takwa yang disampaikan beberapa khatib Jum’at, maka orang bertakwa melakukan yang “wajib”, dan melepaskan yang “haram” (ditolak) saja. Padahal selain wajib dan haram ada hukum lain, yaitu “sunah” (dilakukan dilakukan) dan “makruh” (diizinkan tidak dilakukan), serta “mubah” (boleh saja dilakukan).

Pengertian takwa seperti yang disampaikan oleh para khatib shalat Jum’at, menurut hemat penulis tentu saja kurang tepat. Pengertian yang lebih tepat yaitu takwa adalah upaya untuk senantiasa Melakukan segala upaya “melepaskan Allah” dan menolak bertindak yang “tidak memerlukan Allah”.

Perbuatan yang diajukan oleh Allah itu ada dua, yaitu yang diperintahkan hukumnya dan diperintahkan oleh sunah. Sementara tindakan yang dilakukan oleh Allah itu juga ada dua, yaitu yang hukumnya haram ditolak, dan ada pula yang makruh.

Prilaku seperti jujur, adil, peduli, tanggung jawab, sederhana dan ramah adalah prilaku yang “diterima” oleh Allah, sementara tidak diwajibkan. Fiqih hukumnya sunah. Sementara sikap apatis, serakah, sombong, kikir, tidak sopan, atau makan jengkol yang menimbulkan aroma tak sedap adalah prilaku yang “tidak disukai” oleh Allah, tidak diharamkan. Kebijakan hukumnya makruh.  

Takwa dalam Al-Qur’an

Dalam Al-Quran terdapat tidak kurang dari 208 ayat yang terkait dengan takwa, antara lain yang ada pada surat Al-Baqarah ayat 3, 177 & 183, kemudian pada surat Ali Imran ayat 17 & 134, dan pada surat Adz-Dzariat ayat 17-19 .

Pada ayat-ayat ini diterangkan pengertian takwa adalah: Pertama , Mereka yang bertakwa yaitu yang beriman kepada yang gaib, yang mengumpulkan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki (QS. Al Baqarah, ayat 2-3).

Rabu 20 Nopember 2019/23 Robiul Awal 1441

Membangun insan Kamil.

Ingin Menjadi Insan Kamil, Perhatikan Empat Komponen Hati Ini

Menurut Imam al-Ghazali, seperti juga para ahli tasawuf lainnya, ada empat atribut yang dimiliki oleh hati; pertama ialah sab’iyyah (binatang buas), bahimiyyah (binatang rakus yang bersumber dari syahwat), syaithaniyyah (setan) dan rabbaniyyah (Tuhan). Hati manusia berfungsi menyatukan empat sifat tersebut secara sekaligus. Kita adalah makhluk yang mempunyai banyak kepribadian. Dalam psikologi modern, hanya orang gila sajalah yang mempunyai kepribadian banyak. Jadi kita ini memang gila karena menurut para sufi kita memiliki kepribadian yang banyak.

Menurut Imam al-Ghazali, kita sebagai manusia menggabungkan empat atribut hati tersebut secara sekaligus. Keempat atribut tersebut menjadi ciri hati manusia. al-Ghazali menggambarkan bahwa seolah-olah dalam diri kita ini ada anjing (sab’un: binatang buas), babi (bahimah; binatang rakus dan pengejar syahwat), setan dan jug al-Hakim (Yang Maha Bijak). Ghadhab (marah) adalah sumber energi.

Orang yang tidak memiliki jiwa sab’iyyah tidak akan bisa marah meskipun ia disiksa. Ia akan pasrah saja. Orang begitu biasanya adalah penakut, pengecut. Kadang-kadang kita sebagai manusia memerlukan jiwa sab’iyyah ini. sebab itulah yang mendorong kita untuk bertindak dan bersaing.

17 Nopember 2019 kehidupan mutaqin

Setiap perintah Allah SWT yang kita kerjakan selalu memiliki tujuan akhir, yaitu untuk membentuk manusia-manusia bertakwa. Yaitu, manusia yang siap taat untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Dengan ketakwaan itu, seseorang mendapatkan jaminan ampunan dan surga-Nya.



Di antaranya, perintah untuk menghambakan diri secara total kepada Allah SWT (QS al-Baqarah [2]: 21), memenuhi janji (QS al-Baqarah [2]: 63), penegakan hukum qishas (QS al-Baqarah [2]: 179), menjalankan ibadah puasa Ramadhan (QS al-Baqarah [2]: 183), istiqamah di jalan Islam (QS al-An’am [6]: 153), dan perintah berpegang teguh kepada al-haq (kebenaran) (QS al-Araf [7]: 171). Semua dari ujung ayat-ayat tersebut berbunyai, “La’allakum tattaqun…” (agar menjadi orang-orang yang bertakwa).

Dalam Alquran telah disebutkan karakter yang selalu melekat dalam diri manusia yang bertakwa. Pertama, dalam surah al-Baqarah [2] ayat 3-4. Yaitu, manusia yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan shalat, menafkahkan sebagian rezeki yang telah dianugerahkan kepadanya, beriman kepada kitab suci Alquran dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelumnya, serta yang yakin akan adanya kehidupan akhirat.

Kedua, dalam surah al-Baqarah [2] ayat 177. Yaitu, manusia yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, nabi-nabi-Nya, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan.

Ketiga, dalam surah Ali Imran [3] ayat 134-135. Yaitu, orang-orang yang menafkahkan hartanya di waktu lapang maupun sempit, menahan amarahnya, memaafkan kesalahan orang lain, dan apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri segera ingat kepada Allah, lalu memohon ampun kepada-Nya.
   
Dalam Alquran juga telah disebutkan jaminan (balasan) yang dijanjikan oleh Allah bagi orang-orang yang bertakwa (muttaqin). Pertama, jaminan ampunan dan mendapatkan surga. Allah SWT berfirman, “Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” (QS Ali Imran [3]: 146).

Kedua, diberikan baginya jalan keluar dari berbagai permasalahan hidup. Allah SWT berfirman, “Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS at-Thalaq [65]: 2).
   
Ketiga, diberikan jaminan rezeki dari arah yang tidak terduga sebelumnya. Allah SWT berfirman, “Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS at-Thalaq [65]: 3).

Keempat, akan dihapuskan dosa-dosanya dan diberikan pahala yang berlipat. Allah SWT berfirman, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS at-Thalaq [65]: 5).

Semoga Allah membimbing kita untuk menjadi manusia-manusia yang bertakwa. Amin.

YD1JNI Ujungberung

Marah dalam dalam Islam.

DEFINISI MARAH ( اَلْغَضَبُ )
A. Secara Bahasa
Marah ( اَلْغَضَبُ ) secara bahasa mempunyai beberapa makna, di antaranya:

1. اَلسُّخْطُ (kemarahan) atau عَدَمُ الرِّضَى بِالشَّيْءِ (tidak meridhai sesuatu). Kita katakan: غَضِبَ عَلَيْهِ غَضْبًا وَمَغْضَبَةً, yaitu benci atau tidak ridha, غَضِبَ لَهُ yaitu benci atau ia tidak ridha kepada sesuatu karenanya.

2. اَلْعَضُّ عَلَى الشَّيْءِ (menggigit sesuatu). Kita katakan: غَضِبَتِ الْخَيْلِ عَلَى اللُّجْمِ, yaitu menggigit.

3. اَلْعَبُوْسُ (kemuraman). Kita katakan: نَاقَةٌ غَضُوْبٌ وَامْرَأَةٌ غَضُوْبٌ yaitu bermuram muka.

4. وَرِمَ مَاحَوْلَ الشَّيْءِ (membengkak disekitar sesuatu). Kita katakan: غَضِبَتْ عَيْنُهُ, yaitu matanya membengkak, غَضِبَتْ yaitu bengkak di sekitarnya.

5. اَلْكِدْرُ فِي الْمُعَاشِرَةِ وَالْخُلُقِ (buruk dalam bergaul dan berakhlak). Kita katakan: هذَا غَضَابِي, yaitu buruk dalam bergaul dan berakhlak dengannya.

6. Perisai dari kulit unta yang dipakai dalam peperangan. اَلْغُضْبَةُ, yaitu kulit yang keras dari kambing ketika disamak.[1]

B. Secara Istilah
Secara istilah, اَلْغَضَبُ yaitu perubahan dalam diri atau emosi yang dibawa oleh kekuatan dan rasa dendam demi menghilangkan gemuruh di dalam dada, dan yang paling besar dari marah adalah اَلْغَيْظُ, hingga mereka berkata dalam definisinya: “Kemarahan yang teramat sangat.”[2]

TANDA-TANDA KEMARAHAN DAN HAKIKATNYA DALAM ISLAM
A. Tanda-Tanda Kemarahan yang Nampak
Marah memiliki tanda-tanda zhahir yang menunjukkannya, dan tanda-tanda yang dapat diketahui dengannya di antaranya:

1. Mengejangnya urat dan otot disertai memerahnya wajah dan kedua mata.
2. Wajah yang cemberut (muram) dan dahi yang mengerut.
3. Permusuhan dengan orang lain melalui lisan, tangan, kaki, atau yang semisalnya.
4. Membalas musuh dengan balasan yang setimpal dengannya atau lebih parah darinya, tanpa memikirkan akibat-akibatnya yang fatal dan seterusnya.

B. Hakikat Marah
Dalam Islam, marah terbagi dua, marah yang terpuji dan marah yang tercela.

1. Marah yang terpuji, yaitu bila dilakukan dalam rangka membela diri, kehormatan, harta, agama, hak-hak umum atau menolong orang yang dizhalimi.

Hal ini dikuatkan dengan dalil yang banyak, di antaranya:
a. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi, seperti dalam firman-Nya:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’” [Al-Baqarah/2: 30]

Agar dapat melaksanakan tugas ini, manusia diciptakan meliputi tiga unsur; ruh, akal dan jasad. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menentukan bahwa Dia menjadikan jasad manusia untuk melayani ruh, dan menjadikannya dalam keadaan baik untuk melayani ruh tersebut selama manusia hidup di atas muka bumi, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan padanya dua kekuatan:

Pertama, kekuatan syahwat, tugasnya adalah mendatangkan setiap apa yang berguna bagi jasad dan memberikan makanan padanya.

Kedua, kekuatan amarah, tugasnya adalah menolak setiap apa yang membahayakan jasad dan menghancurkannya.

Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan baginya anggota tubuh dan bagian-bagiannya untuk melayani setiap kekuatan syahwat dan amarah. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menciptakan baginya akal yang menjadi penasihat dan pemberi arahan bagi ruh, dan bila kedua kekuatan syahwat dan amarah condong dari batas kewajaran, maka akal akan menasihati dan mengarahkan ruh pada pentingnya mengambil posisi yang jelas dan tegas dengan kekuatan yang condong tersebut agar keseimbangan dan kesempurnaan akan kembali kepada jasad. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui bahwasanya akal terkadang dapat terkena apa yang menghalanginya untuk menerima nasihat karena suatu sebab atau yang lainnya, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan baginya sebuah sistem yang tergambar dalam Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan menerangi jalannya, menunjukkannya kepada kebenaran, menjaga keseimbangan dan kesempurnaan antara seluruh aspek yang mana manusia disusun dengannya agar ia tetap menjadi pribadi yang normal, lurus yang tidak ada kekurangan atau penyimpangan padanya. Dikutip dari kitab Jaami’ul Bayaan.

Dengan demikian, marah diciptakan dalam diri manusia untuk melawan setiap sesuatu yang menghadangnya, serta menjaga kehormatan dan kesucian.

b. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memuji para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya mereka adalah orang-orang yang keras dan tegas kepada kaum kafir, dengan firman-Nya:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya adalah keras terhadap orang-orang kafir.” [Al-Fat-h/48: 29]

Keras terhadap kaum kafir tidak terjadi melainkan karena kecemburuan dan amarah, mereka tidak marah terhadap apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kabarkan tentang mereka, tetapi mereka marah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya:

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ﴿٨﴾وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“(Juga) bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-(Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya, mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menyimpan keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”[Al-Hasyr/59: 8-9]

Ibnu Jarir rahimahullah berkata, “Maksud ayat:
مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ bahwa Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pengikutnya dari Sahabat yang hidup bersama beliau dalam agama ini, mereka keras terhadap orang-orang kafir, hati mereka tegas kepada mereka, dan rahmat mereka terhadap orang-orang kafir sangatlah sedikit.”

c. Allah Azza wa Jalla telah menyebutkan bahwasanya di antara sifat kelompok orang yang dipilih untuk melindungi agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengukuhkannya di dunia ini setelah dihadang oleh orang yang menghadangnya adalah kemuliaan mereka terhadap kaum kafir, sebagaimana firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir.” [Al-Maaidah/5: 54]

Ibnu Jarir rahimahullah berkata: “Makna ayat أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِيْنَ yaitu keras dan tegas terhadap mereka. Dari perkataan seseorang, sesungguhnya orang itu telah memuliakanku, jika ia menampakkan kemuliaan itu dari dirinya untuknya, dan memperlihatkan ketidakramahan dan ketegasan.”

d. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” [At-Taubah/9: 73]

Adalah hal yang diketahui bahwasanya ketegasan terhadap mereka timbul dari amarah kepada mereka yang disebabkan oleh kekufuran dan kemunafikan mereka yang mengakibatkan rintangan bagi agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharapkan agama tersebut menjadi menyimpang.

e. Dalam sifat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan:

((مَا خُيِّرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلاَّ أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا، فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ، وَمَا انْتَقَمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ إِلاَّ أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللهِ فَيَنْتَقِمَ ِللهِ بِهَا ))

“Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapkan kepada dua pilihan melainkan beliau memilih yang paling mudah di antara keduanya selama tidak merupakan suatu dosa, namun bila sesuatu itu dosa beliau adalah orang yang paling menjauh darinya, dan tidaklah beliau membalas karena dirinya kecuali kehormatan Allah Subhanahu wa Ta’ala dilanggar, maka beliau marah karenanya.”[3]

2. Marah yang tercela adalah marah sebagai tindakan balas dendam demi dirinya sendiri, demikianlah yang dimaksud di sini. Terhadap pencelaan marah seperti ini banyak sekali kabar dan riwayat yang datang tentangnya, yaitu:

a. Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(( لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ ))

“Orang yang kuat bukanlah dengan bergulat, namun orang yang kuat itu adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.”[4]

Sabtu 16 Nopember 2019 19 Robiul Awal 1441 H cobaan hidup.

Kenapa Manusia Diberi Ujian dan Cobaan? Ternyata Ini Hikmahnya

Terkadang manusia sering mengeluh. Ada yang bilang, “Allah tak adil, yang kaya makin kaya, yang miskin tetap saja miskin selamanya”. Ungkapan ini sering dilontarkan sebagai bentuk kekesalan atas kekurangan yang ada pada diri manusia, terutama segala hal yang berkaitan dengan ekonomi. Seharusnya kita tidak boleh berburuk-sangka kepada Allah, karena pada hakikatnya, manusia sudah diberikan anggota tubuh yang lengkap, begitu juga akal-pikiran, dan kesehatan sebagai modal mencari kebutuhan sehari-hari.

Sebenarnya, manusia akan naik pangkat dan derajatnya di hadapan Allah bila mereka kuat dalam menghadapi segala ujian dan cobaan dalam kehidupan ini. Ali bin Abi Thalib pernah berkata:

الله يختبر عباده بأنواع الشدائد ، ويتعبدهم بأنواع المجاهد ، ويبتليهم بضروب المكاره إخراجاً للتكبر من قلوبهم ، وإسكاناً للتذلل في نفوسهم . وليجعل ذلك أبواباً فتحاً إلى فضله ، وأسباباً ذللاً لعفوه

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai