Innalilahi wa innailaihi rojiun

Pelajar Sekolah Meninggal ketika sedang bermain Game Online.

Korban ketika itu tiba2 mengalami Kejang2 sebelum meninggal dunia.

Korban meninggal karena putus saraf otak/kepala akibat terlalu sering bermain game Online.

Dapat dilihat dalam rakaman video, korban dan rekan2 pelajar kelas masing2 masih memegang HP, terlihat juga game online yang mereka main, Jadi hentikan lah tabiat main game dari sekarang…

Di lansir dari washaaf sebelah

YD1JNI

Gara gara obat nyamuk kebakaran

Bandung – Sebuah rumah hangus dilalap api di Jalan Padasuka, Kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Obat nyamuk menjadi pemicu kebakaran itu.

Insiden kebakaran rumah milik Nana Muldiana (50) ini berlangsung Selasa (29/10/2019) malam, pukul 18.30 WIB. “Menurut keterangan pemilik, penyebab kejadian karena pembakaran obat nyamuk bakar,” ucap Kabid Pemadaman Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung A Kurnia dalam keterangannya.

Kurnia menuturkan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, api tiba-tiba muncul dan membesar. “Pemilik sedang bekerja dan mendapat informasi ada kebakaran di langsung pulang. Saat ke rumah ternyata api sudah membesar,” kata Kurnia.

Sebanyak 7 unit kendaraan Diskar PB Kota Bandung dikerahkan untuk melakukan proses pemadaman. “Pemadamannya sudah selesai pukul 20.28 (WIB),” ucap Wadanton III Diskar PB Dadang Rahmat.

Tentang ekah

Hukum Akikah Saat Sudah Dewasa

Bismillah, Assalamau’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh . Ustadz, aku mau tanya tentang Akikah .


Kapanpun kecil belum diakikahi, apakah setelah besar harus diakikahkan juga? Bagaimana hukumnya jika akikah dilakukan kompilasi dewasa?
Terimakasih atas jawabanya.

Nafeesa

Wa ‘alaikumussalam

Akikah Untuk Diri Sendiri Setelah Dewasa

Bismillah
Pertama, akikah hukumnya sunah muakkad (diperkuatkan) menurut pendapat yang lebih kuat. Dan yang mendapatkan perintah adalah bapak. Karena itu, tidak wajib bagi anak yang diakuisisi untuk menunaikannya.
Jika Akikah belum ditunaikan, sunah akikah tidak gugur, padahal si anak sudah balig. Jika seorang bapak sudah siap untuk menikah, maka dia meminta bantuan untuk menikah yang belum diakuisisi.

Kedua, jika ada anak yang belum diakuisisi bapaknya, apakah si anak dibolehkan untuk mengakuisisi sendiri?
Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang lebih kuat, dia layak untuk melakukan akikah.
Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika dia belum diakikahi sama sekali, maka balig dan sudah bekerja, maka dia tidak wajib untuk mengakuisisi sendiri juga.”

Imam Ahmad menjawab tentang masalah ini, ia menjawab, “Itu adalah orang tua, berarti tidak wajib mengakuisisi sendiri. Karena lebih sesuai sunah adalah untuk orang lain (bapak). Sementara Imam Atha dan Hasan Al-Bashri mengatakan, “Dia boleh mengakuisisi sendiri, karena akikah yang diminta, dan dia tergadaikan dengan akikahnya. Karena itu, dia disetujui untuk disetujui. ”
Sementara menurut pendapat kami, akikah disyariatkan untuk dilakukan bapak. Oleh karena itu, orang lain tidak perlu diambilnya …. “( Al-Mughni , 9: 364).

Ibnul Qayim mengatakan, “Bab, hukum untuk orang yang belum diakuisisi bapaknya, apakah dia bisa mengakuisisi sendiri setelah balig?” Al-Khalal mengatakan, “Anjuran untuk orang yang belum diakuisisi di saat kecil, agar mengakikahi diri sendiri sesuai keinginan.” ia mengajukan kumpulan tanya jawab dengan Imam Ahmad dari Ismail bin Sa’id Al-Syalinji, ia mengatakan, “Saya betranya kepada Ahmad tentang orang yang berhak tahu bapaknya dan dia belum diakuisisi. Bolehkah mengakikahi diri sendiri? ”Imam Ahmad menjawab,“ Itu adalah persetujuan bapak. ”Dalam kitab Al-Masail karya Al-Maimuni, ia bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika orang belum diakuisisi, apakah dia bisa menikah dengan dirimu sendiri, dewasa?” Saya melihat bahwasanya Imam Ahmad menganggap baik, jika belum diakuisisi. Imam Ahmad berkata, “Jika ada orang yang melaksanakannya, aku tidak membencinya.”

Abdul Malik pernah bertanya kepada Imam Ahmad, “Bolehkah dia berakikah kompilasi dewasa?” Ia menjawab, “Saya belum pernah mendengar hadis tentang akikah kompilasi dewasa sama sekali.” Abdul Malik bertanya lagi, “Dulu bapaknya tidak punya, mulai kaya, dia tidak Ingin mengingat kembali sampai dia akikahi? “Imam Ahmad menjawab,” Saya tidak tahu. Saya belum mendengar hadis tentang akikah kompilasi dewasa sama sekali. “Kemudian Imam Ahmad mengatakan,” Siapa yang melakukannya maka baik, dan ada sebagian ulama yang mewajibkannya. “( Tuhfatul maudud , Hal. 87 – 88)

Setelah membawakan keterangan di atas, Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, “Pendapat pertama yang lebih utama, yaitu disarankan untuk melakukan akikah untuk diri sendiri. Karena akah sunah yang sangat ditekankan. Bilamana orang tua anak tidak melaksanakannya, disyariatkan untuk melakukan akikah jika harus mampu. Ini berdasarkan pengumuman banyak hadis, diterbitkan, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويسمى

“Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya, disembelih pada hari ketujuh, dicukur, dan diberi nama.”
Diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah, dari Samurah bin Jundub radliallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih.

Terkait juga hadis Ummu Kurzin, itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta untuk memberikan akad untuk anak laki-laki dua-anak dan anak perempuan dengan satu kambing. Hadis ini diriwayatkan Imam Ahamd, Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibn Majah. Demikian pula Tirmudzi meriwayatkan yang semisal dari Aisyah. Dan ini tidak hanya diperuntukkan bagi ayah, demikian pula anak, ibu, atau yang lainnya, yang masih kerabat bayi tersebut. “
Majmu ‘Fatawa Ibnu Baz , 26: 266)

Keagungan Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah wahyu ilahi, bukan produk budaya.[1] Keberadaannya sebagai kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) memosisikannya sebagai kitab suci yang mulia. Ia bukan makhluk, bukan perkataan Malaikat Jibril ‘alaihissallam, bukan perkataan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pula perkataan makhluk manapun. Allah ‘azza wa jalla telah menulisnya secara sempurna dalam Lauh Mahfuzh sejak langit dan bumi belum tercipta.

Demikianlah yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Abbas c dan selain beliau dari as-Salaf (pendahulu umat ini) yang mulia.[2] Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Haa Miim. Demi kitab (al-Qur’an) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan al-Qur’an dalam bahasa arab supaya kalian memahami(nya). Dan sesungguhnya al-Qur’an itu dalam induk al-Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah.”  (az-Zukhruf: 1—4)
“Bahkan, yang didustakan mereka itu ialah al-Qur’an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.” (al-Buruj: 21—22)
“Sesungguhnya al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan, diturunkan dari Rabbil ‘alamin.” (al-Waqi’ah: 77—80)
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Al-Qur’an telah ditulis oleh Allah ‘azza wa jalla dalam Lauh Mahfuzh sebelum penciptaan langit dan bumi.” (Syifa’ul ‘Alil, hlm. 41)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menegaskan bahwa ini adalah perkataan as-Salaf dan Ahlus Sunnah tentang al-Qur’an. (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hlm. 225 dan Syarh al-Aqidah as-Safariniyah 1/215, catatan kaki no. 1)
Kemudian Allah ‘azza wa jalla menurunkannya ke Baitul ‘Izzah di langit dunia secara sekaligus pada malam Lailatul Qadar yang penuh berkah di Bulan Suci Ramadhan. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadr.” (al-Qadr: 1)
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (ad-Dukhan: 3)
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasanpenjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil).” (al-Baqarah: 185)
Kemudian Allah ‘azza wa jalla menurunkannya ke dunia kepada Nabi Besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui Malaikat Jibril ‘alaihissallam selama 23 tahun secara berangsur-angsur. Dengan sebuah hikmah, agar lebih mudah dalam proses penyampaian dan pengajarannya kepada umat, dan lebih mengokohkan jiwa beliau dalam menghadapi berbagai ujian dan tantangan yang ada. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Dan sesungguhnya al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam. Dia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan.” (asy-Syu’ara’: 192—194)
“Dan al-Qur’an itu telah Kami turunkan secara berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (al-Isra’: 106)
“Berkatalah orang-orang yang kafir, ‘Mengapa al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya secara sekaligus saja?’; demikianlah supaya Kami mengokohkan jiwamu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).” (al-Furqan: 32)
Abdullah bin Abbas c berkata, “Allah ‘azza wa jalla menurunkan al-Qur’an secara sekaligus dari Lauh Mahfuzh ke Baitul Izzah di langit dunia, kemudian menurunkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara terperinci selama 23 tahun, sesuai dengan kasus dan peristiwa yang ada.” (Tafsir Ibnu Katsir 8/441)
Dalam kurun waktu 23 tahun itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada para sahabatnya,mengajarkan tafsir (rincian makna)-nya, dan mencontohkan berbagai bentuk pengamalannya dalam kehidupan sebagai pembelajaran dan keteladanan terbaik untuk mereka. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Sungguh Allah telah memberi anugerah kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan al-Hikmah, dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Ali Imran: 164)
Asy-Syaikh Shalih Alusy Syaikh menjelaskan bahwa al-Qur’an mempunyai dua keadaan; tertulis (maktub) dan didengar (masmu’). Adapun yang tertulis (maktub) maka ada pada tiga hal:
1) Lauh Mahfuzh, ditulis padanya al-Qur’an secara sempurna dari awal hingga akhir.
2) Baitul Izzah di langit dunia. Allah ‘azza wa jalla menurunkan al-Qur’an (dari Lauh Mahfuzh) secara sekaligus dalam bentuk tulisan dan menempatkannya di Baitul Izzah.
3) Mushaf al-Qur’an yang ada di tangan kaum muslimin.
Dalam tiga hal ini, tidak ada peran dari Malaikat Jibril sama sekali. Berikutnya, al-Qur’an yang tertulis di Lauh Mahfuzh, Baitul Izzah, dan Mushaf al-Qur’an semuanya adalah kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) bukan makhluk. Adapun yang didengar (masmu’) maka terjadi saat al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ‘azza wa jalla menyampaikannya kepada Malaikat Jibril ‘alaihissallam dengan huruf (lafadz) dan maknanya yang didengarkemudian Malaikat Jibril ‘alaihissallam menyampaikannya secara langsung apa yang didengarnya dari Allah ‘azza wa jalla tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidaklah al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan dengan cara seperti itu. (Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyah hlm. 382 dan Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah 1/363)

Kedudukan Al-Qur’an dalam Kehidupan Umat Manusia
Al-Qur’an merupakan pedoman dan lentera kehidupan bagi umat manusia. Kedudukannya sangat tinggi dan hikmah yang dikandungnya pun sangat berharga. Di dalamnya terdapat lautan ilmu, petunjuk kepada jalan yang lurus, cahaya kebenaran, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri kepada-Nya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (an-Nahl: 89)
“Hai Ahli Kitab, telah datang kepada kalian Rasul kami, menjelaskan kepada kalian banyak dari al-Kitab yang kalian sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepada kalian cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan (al-Qur’an). Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya kepada jalan keselamatan. Dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (al-Maidah: 15—16)
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kitabullah (al-Qur’an) adalah yang paling berhak untuk dicurahkan kepadanya perhatian dan kesungguhan, yang paling agung untuk dikerahkan kepadanya pemikiran dan ditorehkan dengannya pena, karena ia sumber segala ilmu dan hikmah, tempat semua petunjuk dan rahmat. Al-Qur’an merupakan bekal termulia bagi ahli ibadah dan pegangan terkuat bagi orang-orang yang berpegang teguh (istiqamah). Barang siapa berpegang teguh dengannya maka sungguh telah berpegang dengan tali yang kuat. Barang siapa yang berjalan di atasnya maka sungguh telah berjalan di atas jalan yang lurus dan terbimbing menuju ash-shirathal mustaqim.” (Al-Fawaid al-Musyawwiq ila Ulumil Qur’an wa Ilmil Bayan, hlm. 6—7)
Tak heran, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghasung umatnya supaya mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya. Dengannya, predikat terbaik akan diraih dan dengannya pula berbagai kebaikan akan selalu mengiringi perjalanan hidup mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” HR. al-Bukhari no. 5027, dari sahabat Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu)

Al-Qur’an, Kitab Suci yang Sangat Terpelihara
Al-Qur’an kitab suci yang sangat terpelihara. Tidak akan datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya. Karena yang menurunkannya ialah Allah ‘azza wa jalla Dzat yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji. Dia ‘azza wa jalla telah berjanji memeliharanya untuk selama-lamanya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji.” (Fushshilat: 42)
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al-Hijr: 9)
Lebih dari itu, al-Qur’an berkedudukan sebagai tolok ukur kebenaran terhadap kandungan kitab-kitab sebelumnya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Dan Kami telah menurunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan tolok ukur kebenaran terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (al-Maidah: 48)
Demikian agung dan terpeliharanya Kitab Suci al-Qur’an. Namun, di mata kaum Syi’ah yang sesat ternyata tidak demikian adanya. Al-Qur’an yang merupakan kitab suci umat Islam tak lagi dianggap suci oleh mereka, bahkan tidak sah dan kurang dari yang aslinya.
Disebutkan dalam kitab al-Kafi (yang kedudukannya di sisi mereka seperti Shahih al-Bukhari di sisi kaum muslimin) karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub al-Kulaini 2/634 dari Abu Abdillah (Ja’far ash-Shadiq), dia berkata, “Sesungguhnya al-Qur’an yang dibawa Jibril kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu (ada) 17.000 ayat.”
Pada 1/239—240 disebutkan dari Abu Abdillah, dia berkata, “Sesungguhnya di sisi kami ada Mushaf Fatimah ‘alaihas salam, mereka tidak tahu apa Mushaf Fatimah itu. Abu Bashir berkata, ‘Apa mushaf Fatimah itu?’ Dia (Abu Abdillah) berkata, ‘Mushaf yang isinya 3 kali lipat dari yang ada di mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari al-Qur’an kalian’.” (Dinukil dari kitab asy-Syi’ah wal Qur’an karya Dr. Ihsan Ilahi Zhahir, hlm. 31—32)
“Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” (al-Kahfi: 5)
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain’.” (al-Isra’: 88)

Al-Qur’an Kalamullah, Bukan Makhluk
Di antara prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah yang paling mendasar adalah keyakinan bahwa al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla), bukan makhluk. Allah ‘azza wa jalla berfirman dengannya secara hakiki, dengan huruf (lafadz) dan maknanya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Termasuk dari keimanan kepada Allah ‘azza wa jalla dan kitab-kitab-Nya adalah beriman bahwa al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) yang diturunkan dari Allah ‘azza wa jalla, bukan makhluk. Dari Allah ‘azza wa jalla al-Qur’an itu berasal dan kepada-Nya pula ia akan kembali. Allah ‘azza wa jalla berfirman (berkata) dengannya secara hakiki. Al-Qur’an yang Allah ‘azza wa jalla turunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ini adalah kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) secara hakiki, bukan perkataan selain-Nya. Tidak boleh menyatakan bahwa al-Qur’an hikayat tentang kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) atau ungkapan tentang kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla). Bahkan, jika al-Qur’an itu dibaca oleh manusia atau ditulis dalam mushaf-mushaf, tidaklah mengeluarkan dia dari kedudukannya sebagai kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) yang sebenarnya. Sebab, sebuah perkataan disandarkan hanya kepada yang pertama kali mengatakannya, tidak kepada pihak (kedua, -pen.) yang berstatus sebagai penyampainya. Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla), huruf (lafadz) dan maknanya. Kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) itu bukanlah huruf (lafadz) semata tanpa makna, dan bukan pula makna semata tanpa huruf (lafadz).” (al-Aqidah al-Wasithiyah)
Prinsip Ahlus Sunnah tersebut sungguh berbeda dengan prinsip kelompok sesat Mu’tazilah[3] dan Jahmiyah[4] yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Berawal dari niatan ingin menyucikan Allah ‘azza wa jalla dari sifat-sifat makhluk-Nya—dengan mengandalkan akal tanpa bimbingan ilmu—akhirnya terjatuh dalam sikap yang lebih ekstrem, yaitu ta’thil (meniadakan) sifat-sifat Allah ‘azza wa jalla secara total, termasuk sifat kalam (berbicara) bagi Allah ‘azza wa jalla. Dengan itu, mereka menetapkan bahwa Allah ‘azza wa jalla tidak mempunyai sifat berbicara alias bisu. Mahasuci Allah ‘azza wa jalla dari pernyataan keji mereka itu. Karenanya, para ulama Ahlus Sunnah menyatakan, “Barang siapa mengatakan bahwa al-Qur’an adalah makhluk maka dia kafir.”Al-Qur’an adalah wahyu ilahi, bukan produk budaya.[1] Keberadaannya sebagai kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) memosisikannya sebagai kitab suci yang mulia. Ia bukan makhluk, bukan perkataan Malaikat Jibril ‘alaihissallam, bukan perkataan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pula perkataan makhluk manapun. Allah ‘azza wa jalla telah menulisnya secara sempurna dalam Lauh Mahfuzh sejak langit dan bumi belum tercipta.

Demikianlah yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Abbas c dan selain beliau dari as-Salaf (pendahulu umat ini) yang mulia.[2] Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Haa Miim. Demi kitab (al-Qur’an) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan al-Qur’an dalam bahasa arab supaya kalian memahami(nya). Dan sesungguhnya al-Qur’an itu dalam induk al-Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah.”  (az-Zukhruf: 1—4)
“Bahkan, yang didustakan mereka itu ialah al-Qur’an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.” (al-Buruj: 21—22)
“Sesungguhnya al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan, diturunkan dari Rabbil ‘alamin.” (al-Waqi’ah: 77—80)
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Al-Qur’an telah ditulis oleh Allah ‘azza wa jalla dalam Lauh Mahfuzh sebelum penciptaan langit dan bumi.” (Syifa’ul ‘Alil, hlm. 41)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menegaskan bahwa ini adalah perkataan as-Salaf dan Ahlus Sunnah tentang al-Qur’an. (Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hlm. 225 dan Syarh al-Aqidah as-Safariniyah 1/215, catatan kaki no. 1)
Kemudian Allah ‘azza wa jalla menurunkannya ke Baitul ‘Izzah di langit dunia secara sekaligus pada malam Lailatul Qadar yang penuh berkah di Bulan Suci Ramadhan. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadr.” (al-Qadr: 1)
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (ad-Dukhan: 3)
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasanpenjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil).” (al-Baqarah: 185)
Kemudian Allah ‘azza wa jalla menurunkannya ke dunia kepada Nabi Besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui Malaikat Jibril ‘alaihissallam selama 23 tahun secara berangsur-angsur. Dengan sebuah hikmah, agar lebih mudah dalam proses penyampaian dan pengajarannya kepada umat, dan lebih mengokohkan jiwa beliau dalam menghadapi berbagai ujian dan tantangan yang ada. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Dan sesungguhnya al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam. Dia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan.” (asy-Syu’ara’: 192—194)
“Dan al-Qur’an itu telah Kami turunkan secara berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (al-Isra’: 106)
“Berkatalah orang-orang yang kafir, ‘Mengapa al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya secara sekaligus saja?’; demikianlah supaya Kami mengokohkan jiwamu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).” (al-Furqan: 32)
Abdullah bin Abbas c berkata, “Allah ‘azza wa jalla menurunkan al-Qur’an secara sekaligus dari Lauh Mahfuzh ke Baitul Izzah di langit dunia, kemudian menurunkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara terperinci selama 23 tahun, sesuai dengan kasus dan peristiwa yang ada.” (Tafsir Ibnu Katsir 8/441)
Dalam kurun waktu 23 tahun itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada para sahabatnya,mengajarkan tafsir (rincian makna)-nya, dan mencontohkan berbagai bentuk pengamalannya dalam kehidupan sebagai pembelajaran dan keteladanan terbaik untuk mereka. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Sungguh Allah telah memberi anugerah kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan al-Hikmah, dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Ali Imran: 164)
Asy-Syaikh Shalih Alusy Syaikh menjelaskan bahwa al-Qur’an mempunyai dua keadaan; tertulis (maktub) dan didengar (masmu’). Adapun yang tertulis (maktub) maka ada pada tiga hal:
1) Lauh Mahfuzh, ditulis padanya al-Qur’an secara sempurna dari awal hingga akhir.
2) Baitul Izzah di langit dunia. Allah ‘azza wa jalla menurunkan al-Qur’an (dari Lauh Mahfuzh) secara sekaligus dalam bentuk tulisan dan menempatkannya di Baitul Izzah.
3) Mushaf al-Qur’an yang ada di tangan kaum muslimin.
Dalam tiga hal ini, tidak ada peran dari Malaikat Jibril sama sekali. Berikutnya, al-Qur’an yang tertulis di Lauh Mahfuzh, Baitul Izzah, dan Mushaf al-Qur’an semuanya adalah kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) bukan makhluk. Adapun yang didengar (masmu’) maka terjadi saat al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ‘azza wa jalla menyampaikannya kepada Malaikat Jibril ‘alaihissallam dengan huruf (lafadz) dan maknanya yang didengarkemudian Malaikat Jibril ‘alaihissallam menyampaikannya secara langsung apa yang didengarnya dari Allah ‘azza wa jalla tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidaklah al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan dengan cara seperti itu. (Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyah hlm. 382 dan Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah 1/363)

Kedudukan Al-Qur’an dalam Kehidupan Umat Manusia
Al-Qur’an merupakan pedoman dan lentera kehidupan bagi umat manusia. Kedudukannya sangat tinggi dan hikmah yang dikandungnya pun sangat berharga. Di dalamnya terdapat lautan ilmu, petunjuk kepada jalan yang lurus, cahaya kebenaran, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri kepada-Nya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (an-Nahl: 89)
“Hai Ahli Kitab, telah datang kepada kalian Rasul kami, menjelaskan kepada kalian banyak dari al-Kitab yang kalian sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepada kalian cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan (al-Qur’an). Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya kepada jalan keselamatan. Dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (al-Maidah: 15—16)
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kitabullah (al-Qur’an) adalah yang paling berhak untuk dicurahkan kepadanya perhatian dan kesungguhan, yang paling agung untuk dikerahkan kepadanya pemikiran dan ditorehkan dengannya pena, karena ia sumber segala ilmu dan hikmah, tempat semua petunjuk dan rahmat. Al-Qur’an merupakan bekal termulia bagi ahli ibadah dan pegangan terkuat bagi orang-orang yang berpegang teguh (istiqamah). Barang siapa berpegang teguh dengannya maka sungguh telah berpegang dengan tali yang kuat. Barang siapa yang berjalan di atasnya maka sungguh telah berjalan di atas jalan yang lurus dan terbimbing menuju ash-shirathal mustaqim.” (Al-Fawaid al-Musyawwiq ila Ulumil Qur’an wa Ilmil Bayan, hlm. 6—7)
Tak heran, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghasung umatnya supaya mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya. Dengannya, predikat terbaik akan diraih dan dengannya pula berbagai kebaikan akan selalu mengiringi perjalanan hidup mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” HR. al-Bukhari no. 5027, dari sahabat Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu)

Al-Qur’an, Kitab Suci yang Sangat Terpelihara
Al-Qur’an kitab suci yang sangat terpelihara. Tidak akan datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya. Karena yang menurunkannya ialah Allah ‘azza wa jalla Dzat yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji. Dia ‘azza wa jalla telah berjanji memeliharanya untuk selama-lamanya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji.” (Fushshilat: 42)
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al-Hijr: 9)
Lebih dari itu, al-Qur’an berkedudukan sebagai tolok ukur kebenaran terhadap kandungan kitab-kitab sebelumnya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Dan Kami telah menurunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan tolok ukur kebenaran terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (al-Maidah: 48)
Demikian agung dan terpeliharanya Kitab Suci al-Qur’an. Namun, di mata kaum Syi’ah yang sesat ternyata tidak demikian adanya. Al-Qur’an yang merupakan kitab suci umat Islam tak lagi dianggap suci oleh mereka, bahkan tidak sah dan kurang dari yang aslinya.
Disebutkan dalam kitab al-Kafi (yang kedudukannya di sisi mereka seperti Shahih al-Bukhari di sisi kaum muslimin) karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub al-Kulaini 2/634 dari Abu Abdillah (Ja’far ash-Shadiq), dia berkata, “Sesungguhnya al-Qur’an yang dibawa Jibril kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu (ada) 17.000 ayat.”
Pada 1/239—240 disebutkan dari Abu Abdillah, dia berkata, “Sesungguhnya di sisi kami ada Mushaf Fatimah ‘alaihas salam, mereka tidak tahu apa Mushaf Fatimah itu. Abu Bashir berkata, ‘Apa mushaf Fatimah itu?’ Dia (Abu Abdillah) berkata, ‘Mushaf yang isinya 3 kali lipat dari yang ada di mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari al-Qur’an kalian’.” (Dinukil dari kitab asy-Syi’ah wal Qur’an karya Dr. Ihsan Ilahi Zhahir, hlm. 31—32)
“Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” (al-Kahfi: 5)
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain’.” (al-Isra’: 88)

Al-Qur’an Kalamullah, Bukan Makhluk
Di antara prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah yang paling mendasar adalah keyakinan bahwa al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla), bukan makhluk. Allah ‘azza wa jalla berfirman dengannya secara hakiki, dengan huruf (lafadz) dan maknanya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Termasuk dari keimanan kepada Allah ‘azza wa jalla dan kitab-kitab-Nya adalah beriman bahwa al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) yang diturunkan dari Allah ‘azza wa jalla, bukan makhluk. Dari Allah ‘azza wa jalla al-Qur’an itu berasal dan kepada-Nya pula ia akan kembali. Allah ‘azza wa jalla berfirman (berkata) dengannya secara hakiki. Al-Qur’an yang Allah ‘azza wa jalla turunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ini adalah kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) secara hakiki, bukan perkataan selain-Nya. Tidak boleh menyatakan bahwa al-Qur’an hikayat tentang kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) atau ungkapan tentang kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla). Bahkan, jika al-Qur’an itu dibaca oleh manusia atau ditulis dalam mushaf-mushaf, tidaklah mengeluarkan dia dari kedudukannya sebagai kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) yang sebenarnya. Sebab, sebuah perkataan disandarkan hanya kepada yang pertama kali mengatakannya, tidak kepada pihak (kedua, -pen.) yang berstatus sebagai penyampainya. Al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla), huruf (lafadz) dan maknanya. Kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla) itu bukanlah huruf (lafadz) semata tanpa makna, dan bukan pula makna semata tanpa huruf (lafadz).” (al-Aqidah al-Wasithiyah)
Prinsip Ahlus Sunnah tersebut sungguh berbeda dengan prinsip kelompok sesat Mu’tazilah[3] dan Jahmiyah[4] yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Berawal dari niatan ingin menyucikan Allah ‘azza wa jalla dari sifat-sifat makhluk-Nya—dengan mengandalkan akal tanpa bimbingan ilmu—akhirnya terjatuh dalam sikap yang lebih ekstrem, yaitu ta’thil (meniadakan) sifat-sifat Allah ‘azza wa jalla secara total, termasuk sifat kalam (berbicara) bagi Allah ‘azza wa jalla. Dengan itu, mereka menetapkan bahwa Allah ‘azza wa jalla tidak mempunyai sifat berbicara alias bisu. Mahasuci Allah ‘azza wa jalla dari pernyataan keji mereka itu. Karenanya, para ulama Ahlus Sunnah menyatakan, “Barang siapa mengatakan bahwa al-Qur’an adalah makhluk maka dia kafir.”

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الَّلهِ وَبَرَكَاتُهْ

Do’a ketika melihat orang mendapat bencana

Doa Ketika Melihat yang Lain Tertimpa Musibah atau Penyakit

Jika ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita perlu mengamalkand doa yang diikuti agar tidak bisa ditebak.

Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya’ Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu’ alaihi wa sallam bersabda,

رأى صاحب بلاء من فقال الحمد لله الذى عافانى مما ابتلاك به وفضلنى على كثير ممن خلق تفضيلا إلا عوفى من ذلك البلاء كائنا ما كان ما عاش

“Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia membantah,

‘Alhamdulillahilladzi’ aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’

Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari bantuan lainnya.

Jika kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah ini, musibah apa pun itu semasa ia hidup. ”(HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if . Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan )

Dalam kalimat di atas ada kalimat lanjutan,

وقد روى عن أبى جعفر محمد بن على أنه قال إذا رأى صاحب بلاء فتعوذ منه يقول ذلك فى نفسه ولا يسمع صاحب البلاء.

Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lain tertimpa musibah, maka memintalah dukungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia meminta bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah. ”

Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri mengatakan bahwa maksudnya adalah tertuju musibah, musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang , tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang disarankan adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya.

Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, mengundang doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia, termasuk juga yang tertimpa musibah agama apa pun yang ada. Namun bisa jadi doa sebelumnya dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pena.) Agar dikeluarkan dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (dipahami).

Moga Allah berikan taufik untuk mengamalkan doa di atas.

Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

Asal usul Rebo wekasan

Terimakasih pertanyaan

Dalam kalender Hijriyah dan jawa, hari ini adalah Rabu terakhir di bulan Safar. Tidak sedikit masyarakat yang malakukan hal-hal yang tidak biasa sebagaimana hari-hari lainnya. Mulai dari bersedekah, sholat sunnah, makan-makan, hingga minum air rendaman kertas yang ditulis khusus dengan huruf Arab (jimat). Semua dilakukan karena berharap perlindungan dari Allah dan diselamatkan dari malapetaka. 

Ketika hari ini saya diundang untuk sebuah acara makan-makan yang katanya juga dalam rangka Rabu Wekasan kediaman salah satu Tokoh Agama di tempat saya tinggal, sayapun makin penasaran dengan apa itu tradisi Rabu Wekasan dan bagaimana pula Islam memandangnya. Rasa penasaran itu terjawab oleh ulasan yang sempat ditulis oleh sahabat saya, salah satu pakar Ahli Fiqih lulusan dan tenaga pengajar Ma’had Aly Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo, al Ustadz Ahmad Mansur Arif. Atas ijinnya pula saya unggah kembali dari akun facebook pribadinya.
  
Asal Usul Rabu Wekasan

Rabu Wekasan (Jawa: Rebo Wekasan) adalah tradisi ritual yang dilaksanakan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar, guna memohon perlindungan kepada Allah Swt dari berbagai macam malapetaka yang akan terjadi pada hari tersebut. Tradisi ini sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dll.

Bentuk ritual Rebo Wekasan meliputi empat hal; (1) shalat tolak bala’; (2) berdoa dengan doa-doa khusus; (3) minum air jimat; dan (4) selamatan, sedekah, silaturrahin, dan berbuat baik kepada sesama.

Asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid (biasa disebut: Mujarrobat ad-Dairobi). Anjuran serupa juga terdapat pada kitab: ”Al-Jawahir Al-Khams” karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.

Dalam kitab-kitab tersebut disebutkan bahwa salah seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam kasyaf (kedudukan tinggi dan sulit dimengerti orang lain) mengatakan bahwa dalam setiap tahun pada Rabu terakhir Bulan Shafar, Allah Swt menurunkan 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu) macam bala’ dalam satu malam. Oleh karena itu, beliau menyarankan Umat Islam untuk shalat dan berdoa memohon agar dihindarkan dari bala’ tsb. Tata-caranya adalah shalat 4 Rakaat. Setiap rakaat membaca surat al Fatihah dan Surat Al-Kautsar 17 kali, Al-Ikhlas 5 kali, Al-Falaq dan An-Nas 1 kali. Kemudian setelah salam membaca doa khusus yang dibaca sebanyak 3 kali. Waktunya dilakukan pada pagi hari (waktu Dhuha).


Pandangan Islam

Untuk menyikapi masalah ini, kita perlu meninjau dari berbagai sudut pandang.
Pertama, rekomendasi sebagian ulama sufi (waliyullah) tersebut didasari pada ilham. Ilham adalah bisikan hati yang datangnya dari Allah (semacam “inspirasi” bagi masyarakat umum). Menurut mayoritas ulama Ushul Fiqh, ilham tidak dapat menjadi dasar hukum. Ilham tidak bisa melahirkan hukum wajib, sunnah, makruh, mubah, atau haram.

Kedua, ilham yang diterima para ulama tersebut tidak dalam rangka menghukumi melainkan hanya informasi dari “alam ghaib”. Jadi, anjuran beliau-beliau tidak mengikat karena tidak berkaitan dengan hukum Syariat.

Ketiga, ilham yang diterima seorang wali tidak boleh diamalkan oleh orang lain (apalagi orang awam) sebelum dicocokkan dengan al-Qur’an dan Hadits. Jika sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits, maka ilham tersebut dapat dipastikan kebenarannya. Jika bertentangan, maka ilham tersebut harus ditinggalkan.

Memang ada hadits dla’if yang menerangkan tentang Rabu terakhir di Bulan Shafar, yaitu:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ. رواه وكيع في الغرر، وابن مردويه في التفسير، والخطيب البغدادي..

“Dari Ibn Abbas ra, Nabi Saw bersabda: “Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus.” HR. Waki’ dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi. (dikutip dari Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, al-Jami’ al-Shaghir, juz 1, hal. 4, dan al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari, al-Mudawi li-‘Ilal al-Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi, juz 1, hal. 23).

Selain dla’if, hadits ini juga tidak berkaitan dengan hukum (wajib, halal, haram, dll), melainkan hanya bersifat peringatan (at-targhib wat-tarhib).


Hukum Meyakini

Hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir Bulan Shafar, sudah dijelaskan oleh hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم.

“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Menurut al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, hadits ini merupakan respon Nabi Saw terhadap tradisi yang brekembang di masa Jahiliyah. Ibnu Rajab menulis: “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Shafar. Maka Nabi SAW membatalkan hal tersebut. Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya. Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu. 

Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).
Hadis ini secara implisit juga menegaskan bahwa Bulan Shafar sama seperti bulan-bulan lainnya. Bulan tidak memiliki kehendak sendiri. Ia berjalan sesuai dengan kehendak Allah Swt.

Muktamar NU ke-3 juga pernah menjawab tentang hukum berkeyakinan terhadap hari naas, misalnya hari ketiga atau hari keempat pada tiap-tiap bulan. Para Muktamirin mengutip pendapat Ibnu Hajar al-Haitami dalam Al-Fatawa al-Haditsiyah sbb: “Barangsiapa bertanya tentang hari sial dan sebagainya untuk diikuti, bukan untuk ditinggalkan dan memilih apa yang harus dikerjakan serta mengetahui keburukannya, semua itu merupakan perilaku orang Yahudi dan bukan petunjuk orang Islam yang bertawakal kepada Sang Maha Pencipta. Apa yang dikutip tentang hari-hari naas dari sahabat Ali kw. adalah batil dan dusta serta tidak ada dasarnya sama sekali, maka berhati-hatilah dari semua itu” (Ahkamul Fuqaha’, 2010: 54).


Hukum Sholat

Shalat Rebo Wekasan (sebagaimana anjuran sebagian ulama di atas), jika niatnya adalah shalat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak boleh, karena Syariat Islam tidak pernah mengenal shalat bernama “Rebo Wekasan”. Tapi jika niatnya adalah shalat sunnah mutlaq atau shalat hajat, maka hukumnya boleh-boleh saja. Shalat sunnah mutlaq adalah shalat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas. 
Shalat hajat adalah shalat yang dilaksanakan saat kita memiliki keinginan (hajat) tertentu, termasuk hajat li daf’il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan).

Syeikh Abdul Hamid Muhammad Ali Qudus (imam masjidil haram) dalam kitab Kanzun Najah Was Surur halaman 33 menulis: “Syeikh Zainuddin murid Imam Ibnu Hajar Al-Makki berkata dalam kitab “Irsyadul Ibad”, demikian juga para ulama madzhab lain, mengatakan: Termasuk bid’ah tercela yang pelakunya dianggap berdosa dan penguasa wajib melarang pelakunya, yaitu Shalat Ragha’ib 12 rakaat yang dilaksanakan antara Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at pertama bulan Rajab…….. Kami (Syeikh Abdul Hamid) berpendapat : Sama dengan shalat tersebut (termasuk bid’ah tercela) yaitu Shalat Bulan Shafar. Seseorang yang akan shalat pada salah satu waktu tersebut, berniatlah melakukan shalat sunnat mutlaq secara sendiri-sendiri tanpa ada ketentuan bilangan, yakni tidak terkait dengan waktu, sebab, atau hitungan rakaat.”

Keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang juga menegaskan bahwa shalat khusus Rebo Wekasan hukumnya haram, kecuali jika diniati shalat sunnah muthlaqah atau niat shalat hajat. Kemudian Muktamar NU ke-25 di Surabaya (Tanggal 20-25 Desember 1971 M) juga melarang shalat yang tidak ada dasar hukumnya, kecuali diniati shalat mutlaq. (Referensi: Tuhfah al-Muhtaj Juz VII, Hal 317).


Hukum Berdo’a

Berdoa untuk menolak-balak (malapetaka) pada hari Rabu Wekasan hukumnya boleh, tapi harus diniati berdoa memohon perlindungan dari malapetaka secara umum (tidak hanya malapetaka Rabu Wekasan saja). Al-Hafidz Zainuddin Ibn Rajab al-Hanbali menyatakan: “Meneliti sebab-sebab bencana seperti melihat perbintangan dan semacamnya merupakan thiyarah yang terlarang. Karena orang-orang yang meneliti biasanya tidak menyibukkan diri dengan amal-amal baik sebagai penolak balak, melainkan justru memerintahkan agar tidak keluar rumah dan tidak bekerja. Padahal itu jelas tidak mencegah terjadinya keputusan dan ketentuan Allah. Ada lagi yang menyibukkan diri dengan perbuatan maksiat, padahal itu dapat mendorong terjadinya malapetaka. Syari’at mengajarkan agar (kita) tidak perlu meneliti melainkan menyibukkan diri dengan amal-amal yang dapat menolak balak, seperti berdoa, berzikir, bersedekah, dan bertawakal kepada Allah Swt serta beriman pada qadla’ dan qadar-Nya.” (Ibn Rajab, Lathaif al-Ma’arif, hal. 143).


Hukum Menyebarkan

Hadratus Syeikh KH. M. Hasyim Asy’ari pernah menjawab pertanyaan tentang Rebo Wekasan dan beliau menyatakan bahwa semua itu tidak ada dasarnya dalam Islam (ghairu masyru’). Umat Islam juga dilarang menyebarkan atau mengajak orang lain untuk mengerjakannya. Berikut naskah lengkap dari beliau:

Assalamualaikum

Ceramah di mesjid al-mubarokah

Peristiwa-peristiwa Penting di Bulan Safar 23 Oktober 2019 16:00 WIB

Setiap bulan Qamariyyah memiliki peristiwa penting yang terjadi di dalamnya.

Entah terjadi masa Rasululah, empat khalifah pasca-beliau, maupun setelahnya.

Ketetapan jumlah bulan pun sebenarnya telah ditetapkan oleh Allah ﷻ dalam Al-Qur`an Surat At-Taubah ayat 36:   إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ    Artinya:

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS At-Taubah: 36)   Mengapa bulan kedua bulan hijriah itu dinamakan “safar”? Ibnu Mandzur dalam Lisânul ‘Arab menyatakan:  

لِإِصْفَارِ مَكَّةَ مِنْ أَهْلِهَا إِذَا سَافَرُوا   “Karena kosongnya Makkah dari penduduknya apabila mereka bepergian.” (Ibnu Mandzur, Lisânul ‘Arab, Dar el-Shâdir, Beirut, juz 4, halaman 460)   Dalam Mandzumah Syarh al-Atsar fî mâ Warada ‘an Syahri Safar (hal 9), Habib Abu Bakar al-‘Adni menyebutkan Rasulullah melakukan tradisi-tradisi yang baik di bulan ini guna menggugurkan anggapan negatif orang-orang pada masa jahiliah.

Di antara tradisi baik yang beliau mulai yaitu:  

1. Pernikahan Rasulullah dengan Khadijah   مُبْتَدِئًا زَوَاجَهُ مِنْ أُمِّنَا # خَدِيْجَةَ الْكُبْرَى بِأَيَّامِ صَفَرْ وَكَانَ هَذَا قَبْلَ وَحْيِ رَبِّنَا…   “Dimulai dengan pernikahan beliau dengan Sayyidah Khadijah al-Kubra di hari-hari bulan Safar, dan pernikahan itu berlangsung sebelum datang wahyu dari Allah (sebelum masa kenabian).”  

2. Rasulullah menikahkan Sayyidah Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib pada bulan ini   وَزَوَّجَ الزَّهْرَاءَ فِيْهِ فَرِحَا …   “Rasulullah menikahkan az-Zahra (Siti Fatimah) di bulan Safar dengan senang…”  

3. Hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah juga terjadi di bulan Safar.   وَهِجْرَةُ الرَّسُوْلِ فِيْمَا ذَكَرُوا # بِآخِرِ الْأَيَّامِ فِي غَارِ الْحَجَرْ   “Hijrahnya Rasulullah pada akhir bulan Safar di goa al-Hajar sebagaimana para ulama sebutkan.”  

4. Perang pertama dalam Islam, yaitu perang Abwa   وَغَزْوَةُ الْأَبْوَاءِ فِيْهِ صَدَرَتْ …   “Perang Abwa di bulan Safar yang terjadi di permulaan.”   Adapun peristiwa-peristiwa penting lain yang tidak disebutkan oleh Habib Abu Bakar al-‘Adni, di antaranya:  

5. Penaklukan Khaibar pada tahun ke-7 Hijriah terjadi di bulan Safar.

6. Rasulullah mengutus Usamah bin Zaid kepada pimpinan prajurit Rum tahun 11 Hijriah, itu terjadi beberapa hari pra-wafatnya Rasulullah   Alangkah baiknya sebagai umat Islam kita mengetahui peristiwa-peristiwa penting yang pernah terjadi.

Syukur dapat membuka kembali kitab-kitab sejarah, supaya kita dapat mengambil pelajaran dari orang-orang terbaik sebelum kita. Wallahu a’lam. 

Mengingat kan hari ini tgl 22 Oktober

Hari santri

Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentaran Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.

Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI. Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri.

Assalamualaikum …

Ketampanan Nabi Muhammad Saw

🌹Pandangan Imam Al Gzazali Mengenai Ketampanan Baginda Besar Nabi Muhammad SAW

🍀Pandangan Imam Al Gzazali Mengenai Ketampanan Baginda Besar Nabi Muhammad SAW. Disebutkan di dalam Kitab Al-Mahabbah karya Imam Al-Ghazali bahwa Imam Muhammad bin Asy’ats berkata “Pada masa Nabi Yusuf ‘Alaihissalam, penduduk Mesir pernah hidup selama empat bulan tanpa adanya makanan. Bila mereka lapar, mereka cukup memandang Nabi Yusuf ‘Alaihissalam sehingga ketampanannya menjadikan mereka melupakan rasa laparnya. Pada masa itu pula, pernah terjadi, di mana tanpa sadar sekumpulan perempuan mengiris-ngiris jemarinya, karena merasa takjub saat melihat ketampanan Nabi Yusuf ‘Alaihissalam.”

Di lain keterangan, Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki dalam Kitabnya, Muhammad Insanul Kamil, mengatakan bahwa persentase ketampanan, keindahan dan keelokan yang ALLAH Ta’ala turunkan ke alam ini dibagi menjadi beberapa bagian, dengan rinciannya yaitu :

50% untuk Nabi Muhammad saw, dan 25 % untuk Nabi Yusuf ‘Alaihissalam, sedangkan sisanya 25% lagi dibagikan kepada seluruh alam semesta beserta isinya yang meliputi keindahan alam, keelokan hewan, ketampanan dan kecantikan manusia, dan lain sebagainya.

Baik Nabi Muhammad ﷺ maupun Nabi Yusuf ‘Alaihissalam sama-sama tampan dan mempesona. Siapapun yang memandag akan takjub dan kagum. Mereka juga sama-sama diberi 10 hijab dari cahaya guna menjaga penampilannya dari fitnah.

Bedanya, semua hijab Nabi Yusuf ‘Alaihissalam telah dibuka semenjak di dunia, sedangkan hijab Nabi Muhammad ﷺ hanya satu saja yang dibuka. Sisanya, akan dibuka dan ditampakan kelak di surga. Karena jika semua hijab beliau dibuka semenjak di dunia, orang-orang akan tanpa sadar mengoyak-ngoyak jantungnya karena tak kuasa menahan takjub melihat beliau.

Referensi :
Kitab Al-Mahabbah karya Imam Ghozali.
Kitabnya, Muhammad Insanul Kamil karya Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki.

Assalamualaikum

Menghargai seorang istri

NASEHAT UNTUK LAKI-LAKI

🍃 🌺 Hargai istrimu kelak sebagaimana engkau menghargai ibumu , sebab istrimu juga seorang ibu dari anak_anakmu …

🍃 🌺 Jika marah …
boleh tidak berbicara dengan istrimu tapi jangan bertengkar ( membentaknya , mengatainya , memukulnya ).

🍃 🌺 Kantung rumah tangga adalah seorang istri / jika hati istrimu sedang tidak bahagia maka seisi rumah akan tampak seperti neraka ( tidak ada canda , tawa , manja dan perhatian ) maka sayangi istrimu agar dia bahagia maka kau akan seperti disurga .

🍃 🌺 Besar atau kecil gajimu tetap seorang istri ingin diperhatikan dengan begitu maka istrimu akan selalu menyambutmu dengan penuh kasih dan sayang .

🍃 🌺 Dua orang yang tinggal satu atap ( menikah ) tidak perlu gengsi , bertingkah , siapa menang , siapa kalah , karena keduanya bukan untuk bertanding melainkan teman hidup selamanya .

🍃 🌺 Diluar banyak wanita idaman dan cantik melebihi istrimu . Namun istrimulah yang mencintaimu tulus atas dasar apa yang kamu punya .

🍃 🌺 Banyak istri yang baik !
Tetapi ingat diluar sana banyak pula pria yang ingin memiliki istri yang baik dan mereka tidak mendapatkannya .
Mereka akan menawarkan perlindungan terhadap istrimu maka jangan biarkan istrimu meninggalkan rumah karena kesedihan . Sebab ia akan sulit sekali untuk kembali lagi pada dirimu .

🍃🌺 Ajarkan anak laki_ laki mu berlaku santun dan sopan pada ibunya sehingga kelak mereka tahu bagaimana memperlakukan istrinya .

Semoga kita mendapatkan pasangan yang mengikuti petunjukNya, dan semoga keluarga kita selalu dalam lindungan dan rahmatNya.

Aamiin

🌷🍃

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai