Bagaimana Hukum Pakai Tato dalam Islam? Ini Penjelasan Ulama

Kegiatan hapus tato gratis Komunitas Dakwah dan Sosial (Kodas) di Bandung

Tato seolah menjadi hal yang lumrah bagi sebagian wanita dan laki-laki terutama kaum muda. Orang-orang bertato saat ini dengan mudah dijumpai di tempat umum. Ada yang memakai tato di lengan, punggung, leher, atau bagian tubuh lainnya.

Lalu bagaimana hukum tato dalam Islam? Ahli Hadis dan Tafsir KH Ahsin Sakho mengatakan, Nabi Muhammad SAW telah melarang tato. Ia mengatakan, dalam hadits HR Bukhari, Rasulullah SAW bersabda: ”Allah melaknat orang-orang yang mentato dan yang minta untuk ditato.”

Ia menjelaskan, tato dalam hukum Islam ialah haram. Tato merupakan tindakan memasukkan jarum halus dan zat-zat berwarna ke kulit. Sebab, dalam proses membuat tato itu menyakiti diri sendiri dan mengubah pemberian Allah SWT.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Didin Hafinuddin juga mengatakan hal yang sama, bahwa hukum tato dalam Islam ialah haram. Sebab, tato dapat merusak tubuh. Menurut dia, tato tidak memiliki manfaat sama sekali dan tidak maslahat bagi manusia walaupun tato dianggap seni dan indah.

Apakah orang yang memiliki tato wudhu dan shalatnya sah? Kiai Ahsin menjelaskan, jika orang-orang yang bertato kemudian wudhu dan melaksnakan shalat, maka yang dilakukannya itu sah. “Tato yang enggak boleh, tetapi orang shalat dengan tato ya masih sah wudhunya, masih sah shalatnya,”

Namun, Kiai Ahsin mengatakan, apabila orang yang bertato sudah tahu mengenai hukum tato diharamkan dalam Islam, maka mereka harus segera bertaubat. “Tetapi selama tatonya masih ada di situ dan dia tau bahwa hukumnya enggak boleh, yaharus dihilangkan,” tutur dia.

Cendekiawan Muslim Kiai Didin juga menyarankan orang-orang yang memiliki tato agar bertaubat dengan berusaha membersihkan atau menghilangkan tatonya. Sebab, menurut Kiai Didin, khawatir jika ibadah yang mereka lakukan tidak sah.

Kiai Ahsin mengatakan, orang-orang yang bertaubat harus segera bertaubat. Mereka harus berusaha menghilangkan tato tersebut. Akan tetapi, apabila hal tersebut bisa menyakiti diri sendiri maka ia harus bertaubat dan meminta ampunan Allah SWT.

Mereka harus yakin bahwa tato merupakan tindakan haram yang akan mendapat laknat-Nya. “Harus cepat taubat berusaha untuk menghilangkan tato itu kalau tidak merusak badan ya, tetapi kalau sampai merusak badan, ya sudah minta sama Allah saja, astaghfirullahaladzim,” ungkap Kiai Ahsin.

Kiai Didin menambahkan, mereka yang sudah bertato agar segera menghapus tatonya. Mereka yang khawatir ibadahnya tidak sah, lanjut dia, beberapa di antaranya sudah bertaubat dan berusaha membersihkan tatonya.

Kiai Muhsin juga mengatakan, beberapa program hapus tato bagus untuk diikuti mereka yang ingin menghilangkan tato di tubuhnya. Selama, proses menghilangkan tato tersebut tidak sampai membuat diri sendiri tersakiti atau bahkan sampai membuat bagian tubuh tidak berfungsi.

Lantas bagaimana pula dengan hukum memakai pacar kuku atau hena? Kiai Ahsin yang juga Pakar Alquran Indonesia menyebut kalau hena atau pacar kuku masih diperbolehkan. Wanita-wanita yang memakai hena sebagai menghias diri. Akan tetapi, ia mengatakan untuk tidak berlebihan sampai menarik perhatian lawan jenis yang bukan mahram.

Kiai Didin juga menyampaikan, penggunaan pacar kuku masih diperbolehkan. Sebab, menggunakan pacar kuku atau hena tidak melukai tubuh dan mudah hilang setelah dipakai. Hal tersebut berbeda dengan tato yang memang sengaja melukai tubuh. “Kalau hena semacam pacar kuku biasanya mudah hilang dan tidak melukai tubuh. Berbeda dengan tato yang sengaja melukai tubuh,” jelas Kiai Didin.

TAFSIR SURAT AL-BAQARAH AYAT 7

Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah ayat 7

Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah
Surat Madaniyyah; Surat Ke-2 : 286 ayat

tulisan arab surat albaqarah ayat 7

“Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.” (QS. 2:7)

Mengenai Firman-Nya: khatamallaaHu, as-Suddi mengatakan artinya: bahwa Allah Tabaraka wa Ta ala telah mengunci-mati.

Masih berkaitan dengan ayat ini, Qatadah mengatakan, “Syaitan telah menguasai mereka karena mereka telah menaatinya. Maka Allah mengunci-mati hati, dan pendengaran, serta pandangan mereka ditutup, sehingga mereka tidak dapat melihat petunjuk, tidak dapat mendengarkan, memahami, dan berfikir.”

Ibnu Juraij menceritakan, Mujahid mengatakan, Allah mengunci-mati hati mereka. Dia berkata: “ath-thab’u” artinya melekatnya dosa di hati, maka dosa-dosa itu senantiasa mengelilingnya dari segala arah sehingga berhasil menemui hati tersebut. Pertemuan dosa dengan hati itu merupakan kunci mati. Lebih lanjut Ibnu Juraij mengatakan, kunci mati dilakukan terhadap hati dan pendengaran mereka.

Ibnu Juraij juga menceritakan, Abdullah bin Katsir memberitahukan kepadaku bahwa ia pernah mendengar Mujahid mengatakan, ar-raanu (penghalangan) lebih ringan daripada ath-thab’u (penutupan dan pengecapan), dan lebih ringan daripada “al-iqfaalu” (penguncian).

Al-A’masy mengatakan, Mujahid mengisyaratkan kepada kami dengan tangannya, lalu ia menuturkan, mereka mengetahui bahwa hati itu seperti ini, yaitu telapak tangan. Jika seseorang berbuat dosa, maka dosa itu menutupinya, sambil membengkokkan jari kelingkingnya, ia (Mujahid) mengatakan, “Seperti ini.” Jika ia berbuat dosa lagi, maka dosa itu menutupinya, Mujahid membengkokkan jarinya yang lain ke telapak tangannya. Demikian selanjutnya hingga seluruh jari-jarinya menutup telapak tangannya. Setelah itu Mujahid mengatakan, “Hati mereka itu terkunci mati.”

Mujahid mengatakan, mereka memandang bahwa hal itu adalah (kotoran; dosa). Hal yang sama juga diriwayatkan Ibnu Jarir, dari Abu Kuraib, dari Waki’, dari al-A’masy, dari Mujahid.

Al-Qurthubi mengatakan, umat ini telah sepakat bahwa Allah swt. menyifati diri-Nya dengan menutup dan mengunci mati hati orang-orang kafir sebagai balasan atas kekufuran mereka itu, sebagaimana yang difirmankan-Nya: bal thaba’allaaHu ‘alaiHaa bikufriHim (“Sebenarnya Allah telah mengunci-mati hati mereka karena kekafirannya.”) (QS. An-Nisaa’: 155).

Dan al-Qurthubi juga menyebutkan hadits Hudzaifah yang terdapat di dalam kitab as-Shahih, dari Rasulullah bersabda yang artinya: “Fitnah-fitnah itu menimpa hati bagaikan tikar dianyam sehelai demi sehelai. Hati mana yang menyerapnya, maka digoreskan titik hitam padanya. Dan hati mana yang menolaknya, maka digoreskan padanya titik putih. Sehingga hati manusia itu terbagi pada dua macam; hati yang putih seperti air jernih, dan ia tidak akan dicelakakan oleh fitnah selama masih ada langit dan bumi. Dan yang satu lagi berwarna hitam kelam seperti tempat minum yang terbalik, tidak mengenal kebaikan dan tidak pula mengingkari kemungkaran.”

Ibnu Jarir mengatakan, yang shahih menurutku dalam hal ini adalah apa yang bisa dijadikan perbandingan, yaitu hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah saw. “Sesungguhnya seorang mukmin, jika ia mengerjakan suatu perbuatan dosa, maka akan timbul noda hitam dalam hatinya. Jika ia bertaubat, menarik diri dari dosa itu, dan mencari ridha Allah, maka hatinya menjadi jernih. Jika dosanya bertambah, maka bertambah pula noda itu sehingga memenuhi hatinya.

Itulah ar-raan (penutup), yang disebut oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya, “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka. ”

Hadits di atas diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dan an-Nasa’i dari Qutaibah, al-Laits bin Sa’ad. Serta Ibnu Majah, dari Hisyam bin Ammar, dari Hatim bin Ismail dan al-Walid bin Muslim. Ketiganya dari Muhammad bin Ajlan. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, Rasulullah memberitahukan melalui sabdanya bahwa dosa itu jika sudah bertumpuk-tumpuk di hati, maka ia akan menutupnya, dan jika sudah menutupnya, maka didatangkan padanya kunci mati dari sisi Allah Ta’ala, sehingga tidak ada lagi jalan bagi iman untuk menuju ke dalamnya, dan tidak ada jalan keluar bagi kekufuran untuk lepas darinya. Itulah kunci mati yang disebutkan Allah ` dan firman-Nya yang artinya “Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka”.

Perbandingannya adalah sebagiamana kunci mati terhadap sesuatu yang dapat kita lihat dengan mata, tidak dapat dibuka dan diambil isinya kecuali dengan memecahkan dan membongkar kunci mati dari barang itu. Demikian halnya dengan iman, ia tidak akan sampai ke dalam hati orang yang telah terkunci mati hati dan pendengarannya, kecuali dengan membongkar dan melepas kunci mati tersebut dari hatinya.

Perlu diketahui bahwa waqaf taam (berhenti sempurna saat membacanya) adalah pada firman-Nya: khatamallaaHu a’laa quluubiHim wa ‘alaa sam’iHim (“Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka.”) Dan juga pada firman-Nya, wa ‘alaa abshaariHim ghisyaawatun (“Serta penglihatan mereka ditutup,”) (ayat-ayat di atas) merupakan kalimat sempurna, dengan pengertian bahwa kunci mati itu dilakukan terhadap hati dan pendengaran. Sedangkan ghisyaawatun; hadap pandangan. Sebagaimana yang dikatakan as-Suddi dalam tafsirnya, dan Ibnu Masud, dari beberapa orang sahabat Rasulullah mengenai firman-Nya: khatamallaaHu a’laa quluubiHim wa ‘alaa sam’iHim (“Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka.”) ia mengatakan, “Sehingga dengan demikian itu mereka (orang-orang kafir) tidak dapat berfikir dan mendengar. Dan dijadikan penutup pada pandangan mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.”

Setelah menyifati orang-orang mukmin pada empat ayat pertama surat al-Baqarah, lalu memberitahukan keadaan orang-orang kafir dengan kedua ayat di atas, kemudian Allah ft- menjelaskan keadaan orang-orang munafik, yaitu mereka yang menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekufuran.

Ketika keberadaan mereka semakin samar di tengah-tengah umat manusia, Allah semakin gencar menyebutkan berbagai sifat kemunafikan mereka, sebagaimana Allah telah menurunkan surat Bara’ah dan Munafiqun tentang mereka serta menyebutkan mereka di dalam surat an-Nur dan surat-surat lainnya guna menjelaskan keadaan mereka agar orang-orang menghindarinya dan juga menghindarkan diri dari terjerumus kepadanya.

(MUI) menjelaskan panduan terkait pemulsaran jenazah yang wafat akibat virus Corona (COVID-19).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan panduan terkait pemulsaran jenazah yang wafat akibat virus Corona (COVID-19). Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Ni’am Saleh mengatakan protokol kesehatan serta ketentuan agama harus dilakukan dalam proses pemulsaran jenazah akibat COVID-19.

“Percayalah ini adalah ujian dan di mata Allah SWT yang wafat diberikan status syahid fil akhirah. Akan tetapi di dalam konteks hak-hak duniawi ada hal yang harus dipenuhi yaitu mulai dari pemandian, pengkafanan, kemudian pensalatan kemudian pengkuburan,” kata Asronun dalam konferensi di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

“Protokol-protokol kesehatan perlu dijaga tetapi pada saat yang sama ketentuan agama harus ditaati. Mulai dari memandikan (jenazah),” sambungnya.Baca juga: Astaga! Gegara Parno Corona Jenazah Bocah Leukimia Ditolak Warga

Asrorun mengatakan jenazah yang dinyatakan positif Corona tetap dapat dimandikan. Proses pemandian dapat dilakukan tanpa melepaskan pakaian hingga ditayamumkan.

“Proses memandikan tidak perlu mesti harus dilepas baju. Proses memandikan jika mungkin dilakukan proses pengucuran air ke seluruh tubuh tetapi jika tidak dimungkinkan, agama memberikan kelonggaran dengan cara ditayamumkan,” ucap Asrorun.

Lebih lanjut Asrorun mengatakan jika ada hal-hal teknis lain yang membuat jenazah tidak dapat ditayamumkan, maka jenazah dapat langsung dikafankan.

“Tetapi jika tidak juga dimungkinkan untuk proses pemandian dan juga penayamumkan karena pertimbangan keamanan atau pertimbangan teknis yang lain maka dimungkinkan atas dasar ad darurah asy syari’ah kemudian langsung dikafankan,” ucap Asrorun.Baca juga: MUI Jateng: Tidak Ada Alasan Menolak Jenazah Pasien Corona

Asrorun pun menjelaskan terkait proses mengkafani jenazah. Dia menambahkan proses mengkafani jenazah dapat menggunakan plastik yang tak tembus air.

“Proses pengkafanan juga demikian ada ketentuan-ketentuan dengan menutupi seluruh tubuh. Tapi pada saat yang sama bisa dilakukan proteksi dengan menggunakan plastik yang tak tembus air. Bahkan dalam batas tertentu kemudian dimasukkan di dalam peti dan proses disinfeksi itu dimungkinkan secara syar’i,” ujar Asrorun.

Kemudian Asrorun mejelaskan jenazah minimal harus disalatkan oleh minimal satu orang. Menurutnya ini merupakan kewajiban yang bersifat kifayah.

“Setelah itu proses pensalatan. Dipastikan tempat yang dilaksanakan untuk kepentingan salat itu suci dan juga aman dari proses penularan, dilaksanakan oleh minimal 1 orang muslim karena ini bab soal kewajiban yang bersifat kifayah,” jelas Asrorun.

Asrorun meminta masyarakat tidak khawatir saat melakukan pemluasaran jenazah. Jika proses pemulasaran jenazah dilakukan sesuai aturan yang benar maka tidak akan terjadi proses penularan terhadap orang yang hidup.

“Berikutnya soal pemakaman. Empat hal ini bagian hak jenazah yang harus ditunaikan oleh setiap muslim secara perwakilan, karenanya jika kita mengikuti protokol kesehatan di dalam proses pengurusan jenazah dan juga ketentuan di dalam fatwa sebagai pengurusan jenazah muslim maka tidak ada kehawatiran lagi untuk penularan kepada orang yang hidup,” tutur Asrorun

TAFSIR SURAT AL-BAQARAH AYAT 6

Al-Qur’an. إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ Innal ladzīna kafar sawā’un ‘alayhim a’an dzartahum am lam tundzirhum lā yu’minūna. Terkait, “Sungguh, orang-orang kafir itu-sama saja apakah kauberi atau tidak-beriman.” Orang-orangutan kafir (seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Dan selain keduanya) -sama Saja kauberi Peringatan ATAU TIDAK-TIDAK beriman (KARENA Allah Memang Telah mengetahui mereka sehingga Kau TIDAK Perlu mengharapkan keimanan mereka.

Indzār ATAU Peringatan Adalah penyampaian Pesan Yang Disertai kabar mengerikan). (Tafsirul Jalalain).   Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 1 Az-Zuhayli dalam At-Tafsirul Munir membahas bahasa, kufrun ditutup atau dipindahkan sesuatu. Siapa saja yang kafir, maka ia adalah orang yang berhak dan nikmat Allah yang berhak. Siapa saja yang tidak beriman kepada Al-Qur’an, niscaya ia adalah kafir. Ayat perihal orang kafir diambil setelah penjelasan ayat perihal orang beriman karena dibahas antara orang beriman dan orang kafir. Kafir adalah lawan dari iman. Orang beriman selamat. Orang kafir celaka dan kekal di neraka jahanam. Dua ayat Al-Baqarah ini, yang merupakan kumpulan paling shahih yang diriwayatkan At-Thabari dari Ibnu Abbas dan Al-Kalbi, naik perihal pemuka-pemuka agama perempuan Madinah, salah satu alternatif, Huyay bin Akhthab, Ka’ab bin Asyraf, dan pemuka . (Az-Zuhayli).   Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 2 Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa ayat ini menerangkan perihal orang kafir yang menuntut kebenaran. Sementara Allah telah menetapkan kekufuran mereka sehingga mereka tetap tidak akan beriman sementara diperingatkan atau tidak, diterbitkan Surat Al-Baqarah ayat 145 dan Surat Yunus ayat 96-97. Orang yang telah menetapkan Allah sebagai orang celaka (kafir), niscaya tidak ada yang bisa membahagiakannya (memberi jalan bahagia di akhirat melalui keimanan). Orang yang telah ditentukan tersesat oleh Allah, niscaya tidak dapat menerima petunjuk sehingga kamu (Muhammad) jangan bawa dirimu pada penyesalan atas mereka. Cukup sampaikan risalah. Siapa saja yang menerima risalahmu, niscaya dia menerima bagian (hadiah Allah) yang melimpah. Siapa saja yang berpaling, jangan kausesali mereka dan jangan juga hal itu membuatmu padam disampaikan risalah disampaikan Surat Ar-Ra’du ayat 40 dan Surat Hud ayat 12. (Ibnu Katsir)   Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 3 Ibnu Katsir mengutip Ali bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas perihal Surat Al-Baqarah ayat 6, Rasulullah SAW tidak pernah mengharapkan keimanan semua orang dan mengharapkan mereka semua ikut jalan hidayah. Lalu Allah mengingatkannya bahwa tidak ada yang beriman kecuali mereka yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Allah sebagai orang bahagia. Tiada yang tersesat kecuali yang telah ditentukan sebelumnya oleh Allah sebagai orang celaka. Dalam menjelaskan Surat Al-Baqarah ayat 6, Imam Al-Baghowi dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzil menyebut empat jenis kufur: kufur ingkar, kufur juhud, kufur inad, dan kufur nifaq. 1. Kufur / kafir ingkar. Kufur ingkar adalah kekafiran orang yang tidak mengenal Allah dan tidak mengakui-Nya sama sekali. 2. Kufur/kafir juhud. Kufur juhud adalah kekafiran orang yang mengenal Allah dengan batinnya, tetapi tidak mau mengikrarkan melalui lisannya. Mereka yang masuk dalam kategori kufur ini adalah Iblis dan sebagian Yahudi Madinah yang mengenal kerasulan Nabi Muhammad lalu mengingkarinya seperti keterangan Surat Al-Baqarah ayat 89. 3. Kufur/kafir inad. Kufur inad adalah kekafiran orang yang mengenal Allah dengan batinnya, mengakui-Nya secara lisan, tetapi enggan memeluk agama-Nya. Mereka yang masuk dalam kategori kufur ini adalah salah satunya adalah Abu Thalib. Abu Thalib pernah mengatakan, “Aku tahu bahwa agama (yang disampaikan) Muhammad adalah sebaik-baik agama manusia. Kalau tidak ada hinaan dan menghindari cacian, kau akan mendapatiku toleran jelas dengan itu.” 4. Kufur/kafir nifaq. Kufur nifaq adalah kekafiran orang yang mengikrarkan Islam secara lisan, tetapi batinnya tidak mengakuinya. Mereka yang masuk dalam kategori kufur ini adalah sebagian Yahudi Madinah seperti keterangan Al-Baqarah ayat 8 dan seterusnya.  وَجَمِيعُ هَذِهِ الْأَنْوَاعِ سَوَاءٌ فِي أَنَّ مَنْ لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى بِوَاحِدٍ مِنْهَا لَا يُغْفَرُ لَهُ Artinya, “Orang yang mati dalam keadaan salah satu dari empat jenis kafir ini tidak akan diampuni.” (Al-Baghowi, Ma’alimut Tanzil).   Baca juga: Tafsir Ayat Al-Baqarah Ayat 4 Menurut Al-Baghowi, kufur bermakna harfiah menutup. Oleh karena itu, malam disebut kafir karena malam menutupi segala sesuatu lantaran kegelapannya. Petani juga disebut kafir karena ia menutupi benih dengan tanah. Sementara orang kafir menutupi kebenaran karena keingkarannya. Sebagaimana Ibnu Katsir, Al-Baghowi mengatakan bahwa Surat Al-Baqarah ayat 6 turun perihal kaum yang telah ditentukan sebelumnya sebagai orang celaka (dengan kekekalan mereka di neraka) dalam ilmu Allah yang azali. Al-Qurthubi dalam Tafsirnya, Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, mengutip contoh jenis kafir nikmat dari hadits riwayat Imam Bukhari. Kafir atau kufur memiliki banyak makna. Tetapi kafir yang dimaksud dalam ayat ini adalah kufur dalam arti lawan kata dari keimanan. Pasalnya, kafir juga bermakna pengingkaran atas kebaikan orang lain sebagaimana hadits riwayat Bukhari. “Aku bermimpi, di neraka melihat pemandangan lebih berat yang belum pernah kusaksikan seperti hari ini. Kulihat kebanyakan penghuninya adalah perempuan.” “Sebab apa ya Rasulullah?” tanya sahabat. “Sebab kekufuran mereka.” “Apakah mereka mengingkari Allah?” tanya sahabat. “Mereka mengingkari suami dan mengingkari kebaikan. Seandainya kau berbuat baik kepada salah satu dari mereka sepanjang waktu, lalu dia melihat sedikit kekuranganmu, niscaya dia akan mengatakan, ‘Aku belum pernah melihat kebaikan sedikit pun.’” (HR Bukhari dan lainnya).   Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 5 Al-Baidhawi dalam Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil mengatakan, kufur secara bahasa menutup nikmat. Asalnya al-kafru, yaitu menutup. Kata kafir dapat disematkan pada petani dan malam. Menurut syariat, kufur adalah pengingkaran atas ilmu darurat agama, yaitu kedatangan Rasulullah. Sementara indzar adalah peringatan yang disertai kabar menakutkan akan azab Allah. Sedangkan faidah dari indzār padahal sudah diketahui tidak akan berhasil adalah penetapan hujjah atas mereka dan capaian Rasulullah atas keutamaan iblagh/penyampaian risalah. Wallahu a’lam.

TAFSIR SURAT ALBAQORO AYAT 1 – 5

الٓمٓ

Arab-Latin: alif lām mīm Terjemah Arti: Alif laam miim. – Quran Surat Al-Baqarah Ayat 1 Tafsir Quran Surat al-Baqarah Ayat 1-5 Huruf-huruf ini dan huruf-huruf lain dari huruf-huruf yang terputus di awal-awal surat Alquran, di terkandung adalah terjemahan atas kemukjizatan Alquran.

Maka sungguh telah terbukti tantangannya terhadap orang-orang musyrik dan terbukti tidak mampu membantahnya, padahal huruf-huruf ini merupakan komponen tersusunnya bahasa Arab.

Karena ketidakmampuan bangsa Arab untuk mendatangkan yang semisal dengan Alquran (karena mereka adalah manusia yang paling fasih berbahasa Arab) maka Alquran adalah wahyu dari Allah (Tafsir al-Muyassar) Alif Lām Mim.

Ini merupakan huruf-huruf yang digunakan sebagai pembuka beberapa surah Al-Qur`ān.

Ini adalah huruf hijaiah yang tidak memiliki makna pada dirinya karena dituliskan terpisah seperti: alif, ba, ta dan seterusnya.

Dalam huruf-huruf itu merupakan hikmah dan tujuan, karena tidak ada sesuatupun di dalam Al-Qur’ān yang tidak memiliki hikmah.

Di antara hikmahnya yang paling penting dilengkapi tantangan untuk membuat Al-Qur’an yang terdiri dari huruf-huruf yang membentuk kata-kata yang mereka manfaatkan dan mereka gunakan untuk berbicara.

Oleh karena itu, pada umumnya huruf-huruf hijaiah ini diikuti dengan penyebutan tentang Al-Qur’ān Al-Karīm, seperti yang ada di dalam surah ini.

(Tafsir al-Mukhtashar) Alif Lam Mim: Susunan huruf ini dan susunan lain yang serupa merupakan susunan huruf yang diletakkan di permulaan surah.

(Itu) didatangkan sebagai penjelas tentang kesempurnaan Al-Qur’an dan mengukuhkannya sebagai Kalam Allah, dan untuk menantang bangsa Arab untuk mendatangkan kitab yang serupa atau sesuatu yang serupa dengan surah paling pendek darinya.

Dan sebagai penjelasan tentang kelemahan dan ketidakmampuan mereka dan sebagai pemberitahuan bahwa Al-Qur’an tersusun dari huruf-huruf Arab yang selalu mereka ucapkan dan mereka susun perkataan mereka menggunakan (huruf) itu (Tafsir al-Wajiz) الم Imam al-Qurthubi berkata dalam tafsirnya:

sesungguhnya huruf-huruf yang ada diawal-awal surat adalah rahasia Allah yang ada dalam al-Qur’an.

Dan beliau juga berkata: sekelompok ulama berkata: kita menyukai untuk berbicara dalam hal ini, untuk mengeluarkan faidah-faidah yang dikandung dan makna-makna yang ada didalamnya.

Dan mereka berbeda pendapat mengenai masalah ini; sebagian berpendapat bahwa huruf-huruf ini adalah isyarat yang merujuk pada huruf-huruf hijaiyyah yang Allah Ta’ala kabarkan kepada orang-orang Arab yang menantang untuk menandingi al-Qur’an yang tersusun dari huruf-huruf yang merupakan dasar dari bahasa mereka.

Hal ini ditujukan agar menjadi bukti yang lebih jelas akan kelemahan mereka untuk menandingi al-Qur’an padahal al-Qur’an diturunkan menggunakan bahasa mereka.

2. ذَٰلِكَ الْكِتَابُ

yakni al-Qur’an ini yang tinggi derajatnya

لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ

tidak ada keraguan bahwa ia datang Allah Ta’ala

هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

(sebagai hidayah bagi orang-orang yang bertaqwa).

Makna dari

(الهدى)

adalah dalil yang mengantarkan pada tujuan.

Pendapat dari Ibnu Abbas dalam kalimat

(هدى للمتقين):

yakni orang-orang yang takut pada hukuman dari Allah karena meninggalkan hidayah yang mereka ketahui dan mengharapkan rahmat-Nya dengan meyakini apa yang datang dari-Nya.

Dari Abu Hurairah disebutkan bahwa seorang laki-laki bertanya kepadanya: apa itu taqwa? Dia pun menjawab:

apakah kamu pernah berjalan di jalan yang berduri? Lelaki itu menjawab:

Pernah. Abu Hurairah membalasnya: Lalu apa yang kau lakukan ketika itu?. Dia menjawab:

jika aku melihat duri aku berbelok, memanjangkan langkahku agar melewatinya, atau memendekkan langkah agar tidak mengenainya.

Abu Hurairah berkata: maka demikianlah takwa.

(Zubdatut Tafsir)

ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ

żālikal-kitābu lā raiba fīh, hudal lil-muttaqīn Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, — Quran Surat Al-Baqarah Ayat 2 Alquran itu adalah kitab yang agung yang tidak ada keraguan bahwasanya  ia datang dari sisi Allah, maka tidak benar bila ada seseorang yang ragu-ragu terhadap nya karena begitu jelasnya alquran itu.

Dimana orang-orang yang bertaqwa dapat mengambil manfaat dengannya berupa ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh dan mereka itu adalah orang-orang yang takut kepada Allah dan mengikuti hukum-hukum-Nya.

(Tafsir al-Muyassar) Al-Qur`ān yang agung itu tidak ada keraguan di dalamnya, baik dari segi proses turunya maupun lafal dan maknanya.

Al-Qur`ān adalah firman Allah yang membimbing orang-orang bertakwa ke jalan yang menghantarkan mereka kepada-Nya.

(Tafsir al-Mukhtashar) Inilah Al-Qur’an yang agung, yang tidak diragukan lagi bahwa itu (diturunkan) dari sisi Allah SWT.

Sesungguhnya Al-Qur’an adalah petunjuk dan pembimbing menuju kebaikan.

Al-Qur’an membimbing orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan mereka dengan menaati printah-perintahNya, menjauhi larangan-laranganNya dan meninggalkan kemaksiatan, kemudian mereka mengambil manfaat darinya.

Itu adalah tiga gambaran tentang Al-Qur’an (Tafsir al-Wajiz)

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ

yakni al-Qur’an ini yang tinggi derajatnya

لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ

tidak ada keraguan bahwa ia datang Allah Ta’ala

هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

(sebagai hidayah bagi orang-orang yang bertaqwa).

Makna dari

(الهدى)

adalah dalil yang mengantarkan pada tujuan.

Pendapat dari Ibnu Abbas dalam kalimat (هدى للمتقين):

yakni orang-orang yang takut pada hukuman dari Allah karena meninggalkan hidayah yang mereka ketahui dan mengharapkan rahmat-Nya dengan meyakini apa yang datang dari-Nya.

Dari Abu Hurairah disebutkan bahwa seorang laki-laki bertanya kepadanya: apa itu taqwa? Dia pun menjawab: apakah kamu pernah berjalan di jalan yang berduri? Lelaki itu menjawab: Pernah.

Abu Hurairah membalasnya: Lalu apa yang kau lakukan ketika itu?. Dia menjawab: jika aku melihat duri aku berbelok, memanjangkan langkahku agar melewatinya, atau memendekkan langkah agar tidak mengenainya.

Abu Hurairah berkata: maka demikianlah takwa. (Zubdatut Tafsir) ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ allażīna yu`minụna bil-gaibi wa yuqīmụnaṣ-ṣalāta wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.

— Quran Surat Al-Baqarah Ayat 3 Mereka itu adalah orang-orang yang membenarkan perkara-perkara yang gaib yang tidak dapat ditangkap oleh panca indra dan akal mereka Semata,  karena hal itu tidak dapat diketahui kecuali dengan wahyu dari Allah kepada rasul-Nya.

seperti iman kepada malaikat,surge,neraka dan yang lainnya dari apa-apa yang diberitakan oleh Allah atau diberitakan oleh Rosul-Nya sholallohu’alaihi wasallam. (Iman adalah satu kalimat yang mengandung arti iqrar kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rosulul-Nya, hari akhir dan qadar yang baik dan yang buruk. dan yang membuktikan benarnya ikrar tersebut adalah dengan ucapan dan amal dengan hati, lisan dan anggota tubuh) Dan mereka denga bukti kebenaran iman mereka terhadap yang gaib adalah dengan menjaga pelaksanaan salat pada waktu-waktunya  dengan pelaksanaan yang shahih sesuai dengan yang Allah syariatkan kepada nabi-Nya Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

dan dari sebagian harta yang Kami anugerahkan kepada mereka, mereka mengeluarkan zakat yang wajib maupun yang sunnah dari harta mereka.

(Tafsir al-Muyassar) الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ Makna iman secara bahasa adalah meyakini; sedangkan makna ghaib adalah semua yang dikabarkan oleh Rasulullah yang tidak bisa dicerna oleh akal seperti: tanda-tanda kiamat, azab kubur, hari kebangkitan, shirath, mizan, surga, dan neraka.

Disebutkan dalam hadist yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari Umar dari Nabi bahwa beliau bersabda: “iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk. “ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ Iqamah ash-sholah adalah mengerjakannya dengan memenuhi segala rukun-rukunnya, sunnah-sunnahnya, dan hai’ah-hai’ahnya dalam waktu yang telah ditetapkan.

Menurut Ibnu Abbas dalam kalimat (ويقيمون الصلاة) yakni sholat wajib lima waktu. وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ Menurut Ibnu Ibnu abbas kata infaq disini ialah zakat yang dikeluarkan dari harta mereka; sedangkan menurut Ibnu Jarir maksud dari infaq adalah infaq dalam arti luas yang mencakup zakat dan sedekah tanpa membedakan infaq untuk kerabat atau yang lainnya, yang wajib maupun yang sunnah, dan inilah pendapat yang benar. (Zubdatut Tafsir) وَٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِٱلْءَاخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ wallażīna yu`minụna bimā unzila ilaika wa mā unzila ming qablik, wa bil-ākhirati hum yụqinụn dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.

— Quran Surat Al-Baqarah Ayat 4 Dan orang-orang  yang membenarkan semua yang diturunkan kepadamu wahai Rasul dari  Alquran dan segala yang diturunkan kepadamu berupa Al Hikmah yaitu as-sunnah.

Dan kepada semua yang yang diturunkan kepada para rasul sebelum mu  berupa kitab-kitab seperti taurot, Injil dan kitab-kitab lainnya.

dan mereka juga membenarkan adanya Negeri kehidupan setelah kematian dan segala yang akan terjadi di sana berupa perhitungan dan pembalasan amal perbuatannya. pembenaran ini dengan hati mereka yang kemudian diperlihatkan  oleh lisan dan anggota tubuh mereka.

Secara khusus hari akhir disebutkan disini karena iman kepadanya termasuk diantara dorongan paling penting untuk berbuat ketaatan, menjauhi perkara-perkara yang diharamkan dan melakukan introspeksi diri.

(Tafsir al-Muyassar) (Orang-orang yang bertakwa itu adalah) orang-orang yang beriman kepada perkara gaib, yaitu segala sesuatu yang tidak bisa ditangkap oleh panca indera dan tersembunyi, yang diberitakan oleh Allah atau Rasulullah seperti hari Akhir.

Dan orang-orang yang mendirikan salat, yakni menunaikannya sesuai ketentuan syariat yang meliputi syarat, rukun, wajib dan sunnahnya. Dan mereka adalah orang-orang yang gemar menginfakkan sebagian rezeki yang mereka terima dari Allah, baik yang sifatnya wajib seperti zakat, maupun yang tidak wajib seperti sedekah, demi mengharap pahala dari Allah.

Mereka juga yang beriman kepada wahyu yang Allah turunkan kepadamu –wahai Nabi- dan wahyu yang Dia turunkan kepada para nabi -‘alaihimussalām- sebelum kamu, tanpa membeda-bedakan di antara mereka.

Dan mereka juga beriman secara tegas akan adanya akhirat beserta ganjaran dan hukuman yang ada di dalamnya. (Tafsir al-Mukhtashar) (Tafsir al-Wajiz) وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ َ Yakni orang-orang yang mempercayai apa yang kau bawa dari Allah Ta’ala dan apa yang dibawa oleh Rasul-Rasul sebelummu tanpa membeda-bedakan mereka dan tidak mengingkari mereka.

Bukan orang-orang yang mempercayai apa yang dibawa oleh Rasul-Rasul sebelummu kemudian mengingkari apa yang kau bawa dari Allah Ta’ala.

وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُون

Yakni mereka meyakini hari kebangkitan, hari mereka dikumpulkan di Mahsyar, dan semua hal yang berhubungan dengan akhirat seperti hari kiamat, surga, neraka, hisab, dan mizan tanpa keraguan sedikitpun.

(Zubdatut Tafsir)

أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

ulā`ika ‘alā hudam mir rabbihim wa ulā`ika humul-mufliḥụn Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.

— Quran Surat Al-Baqarah Ayat 5 Orang-orang yang memiliki sifat-sifat ini berada diatas cahaya dari Robb mereka dan Taufik dari Tuhan pencipta dan pemberi hidayah bagi mereka dan mereka itulah orang-orang yang beruntung yang berhasil menggapai apa yang mereka inginkan dan selamat dari keburukan yang mereka melarikan diri darinya.

(Tafsir al-Muyassar) Orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut kokoh dalam mengikuti jalan kebenaran. Merekalah orang-orang yang beruntung di dunia dan di akhirat, sebab mereka akan mendapatkan apa yang mereka harapkan dan selamat dari apa yang mereka takutkan.

(Tafsir al-Mukhtashar) Semua orang yang digambarkan dengan ciri-ciri tersebut adalah orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang mengimani sesuatu yang ghaib dan melaksanakan kewajiban.

Merekalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk dan bimbingan, orang-orang yang mendapatkan kebahagiaan dunia-akhirat dan selamat dari neraka (Tafsir al-Wajiz)

أُولَٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ ۖ

Yakni Mereka yang pada diri mereka ketakwaan, iman kepada hal-hal yang ghaib, dan ketaatan dalam menjalankan kewajiban-kewajiban maka mereka berada diatas cahaya dari Rabb mereka.

وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Yakni mereka adalah orang-orang yang berhasil mendapatkan apa yang mereka harapkan dari Allah Ta’ala dengan amalan-amalan dan iman mereka kepada Allah Ta’ala, kitab-kitabNya dan rasul-rasul-Nya.

Walkot Oded Minta Warga Kompak Cegah Penyebaran Corona di Bandung

Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Wali Kota Bandung Oded M Danial (Wisma Putra/detikcom).

Bandung – 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan libatkan masyarakat bila ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Kami sudah mempersiapkan apa-apanya, sesuai rapat dengan Forkompimda, merumuskan Insya Allah ke depan mengatasi virus Corona ini, konsep pertama adalah kita akan libatkan masyarakat Kota Bandung,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Jumat (3/4/2020).Baca juga:Lawan Corona, Pengantin Ini Merelakan Separuh Kebahagiaan

Ia mengungkapkan, pelibatan masyarakat itu terdiri dari unsur RT RW hingga Lurah dan Camat.

“Dari mulai ketua RT, RW, semuanya sampai Lurah dan Camat hingga tokoh masyarakat bersama-sama, bisa melindungi wilayahnya masing-masing dengan kemandirian mereka,” ungkapnya.

Pihaknya, meminta kekompakan masyarakat untuk berkolaborasi bersama melawan penyebaran virus Corona ini dengan menjaga wilayahnya masing-masing sesuai arahan kebijakan Pemkot Bandung.

“Nantinya, mereka akan berkolaborasi dengan kebijakan Pemkot Bandung,” jelasnya.Baca juga:Ridwan Kamil Gelontorkan Rp 16 T Atasi Dampak Corona di Jabar

Saat disinggung, apakah akan ada pengawasan ketat dititik-titik rawan seperti di perbatasan, stasiun, terminal dan bandara, Oded katakan ada. Namun menurutnya, hingga saat ini belum ada perintah lockdown.

“Hingga saat ini belum ada perintah lockdown dari pemerintah pusat, tapi seperti di terminal kita sudah lakukan standar kesehatan dengan memeriksa suhu penumpang dan lainnya,” ujarnya

DO’A TOLAK BALAI

Bermudabda

Bermudabda

Doa Tolak Bala

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Alhamdulilah kita dapat bertemu lagi di website ini.

Di dunia ini setiap orang tentu menginginkan keselamatan bagi dirinya dan keluarga.

Sebagai manusia biasa kita tetap di perintahkan oleh Allah SWT agar tetap ber ikhtiar dan berdoa.

Di antara banyak doa yang bisa kita panjatkan adalah Doa menolak Bala.

Agar kita terhindar dari pada fitnah dunia dan akhirat.

Doa ini memang diperuntukan agar kita di jauhkan dari segala jenis mara bahaya.

Baik itu dari penyakit, wabah, musibah, bencana, malapetaka dan segala jenis kejadian buruk yang sama sekali tidak kita inginkan.

Berikut Doa menolak bala yang bisa kita panjatkan kepada Allah SWT.

Selamat belajar.

Doa Tolak Bala

Doa Tolak Bala Versi Pendek

Doa Tolak Bala Pendek

Bacaan Latin :

Allahummadfa’ ‘annal ghalaa’a wal balaa’a wabaa’a wal fahsyaa’a wal munkara was suyuufal mukhtalifata wasy syadaa’ida wal mihana maadhahara minhaa wa maabaathana. Min balaadinaa haadhaaa khaassatan wa min baldaanil muslimiina aammatan. Innaka ‘alaa kulli syai’in qadiir

Artinya :

“Ya Allah, hindarkanlah dari kami kekurangan pangan, cobaan hidup, penyakit-penyakit, wabah, perbuatan-perbuatan keji dan munkar, ancaman-ancaman yang beraneka ragam, paceklik-paceklik dan segala ujian, yang lahir maupun batin dari negeri kami ini pada khususnya dan dari seluruh negeri kaum muslimin pada umumnya, karena sesungguhnya engkau atas segala sesuatu adalah kuasa.”Simak Amalkan Juga : Doa Menjenguk Orang Sakit

Doa Tolak Bala Versi Panjang

doa tolak bala Panjang

Bacaan Latin :

Allahumma bihaqqil faatihah wasirril faatihah ya faarijal hammi wa yaa kaasyifal ghammi ya man lli ibaadihii yaghfiru wayarham. Yaa daafi’al bala’i yaa Allah wa yaa daafi’al bala’i yaa rahmaan wa yaa daafi’al balaa’i yaa rahiim. Idfa’ annal gholaa’a wal balaa’a wal wabaa’a wal fahsyaa’a wal munkarra was suyuufal mukhtalifata wasy syada ida wal mihana maa dhahara minhaa wamaa bathana min baladinaa hadzaa khash shataw wamibbul daanil muslimiina ‘ aammatan innaka’ alaama tasyaa’u qadiir

Artinya :

“Ya Allah, dengan kebenaran fatihah dan dengan rahasia yang terkandung dalam fatihah, ya Allah Tuhan Yang melapangkan kedudukan dan Yang menghilangkan kesedihan, Ya Allah Tuhan Yang Maha kasih sayang kepada hambanya, Ya Allah, Tuhan Yang menghindarkan bala, Ya Allah Tuhan Pengasih Yang menolakkan bala, Ya Allah Tuhan Yang Maha Penyayang Yang menjauhkan bala, tolakanlah dari kami malapetaka, bala, bencana, kekejian dan kemungkaran, sengketa yang beraneka, kekejaman dan peperangan, yang tampak dan yang tersembunyi, dalam negara kami khususnya dan dalam negara kaum muslimin pada umumnya, sesungguhnya Engkau berkuasa atas segala sesuatu”Simak dan Amalkan Juga : Doa Untuk Kedua Orang Tua

Itulah doa tolak bala yang bisa kita baca setiap waktu, agar diri kita, keluarga dan seluruh umat Muslim di dunia ini mendapat perlindungan dari Allah SWT.

Semoga apa yang kita berikan kali ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Demikian pembahasan kali ini, lebih dan kurang nya mohon untuk di maafkan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.SHARES

TAFSIR FATIHAH AYAT 7

TAFSIR Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 7

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Shirātal ladzīna an‘amta ‘alaihim ghairil maghdhūbi alaihim wa lad dhāllīn.

Artinya, “Jalan orang yang Kauberi nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurka, dan bukan (jalan) mereka yang tersesat.

Syekh Jalaluddin dalam Tafsirul Qur’anil Azhim (lebih dikenal Tafsirul Jalalain) menafsikan, nikmat yang dimaksud dalam Surat Al-Fatihah ayat 7 adalah petunjuk Allah.

Kelompok yang dimurka adalah Yahudi.

Sementara kelompok yang tersesat adalah Nasrani.

Menurutnya, kata petunjuk pada “ihdi” (Surat Al-Fatihah ayat 6) mengisyaratkan bahwa mereka yang menerima petunjuk bukan kelompok Yahudi dan Nasrani.

Ini sebenarnya pandangan umumnya mayoritas ulama tafsir.

Meski demikian, Syekh Jalaluddin mengatakan, Allah lebih mengetahui mana (tafsiran) yang benar.

Hanya kepada-Nya semua dikembalikan.

Artinya, manusia bagi Syekh Jalaluddin boleh saja menafsirkan ayat-ayat suci (tentu dengan tanggung jawab dan kompetensi yang memadai), tetapi kebenaran mutlak hanya milik Allah belaka.

Imam Ibnu Katsir dalam karyanya Tafsirul Qur’anil Azhim (lebih dikenal Tafsir “Ibnu Katsir”) mengutip pandangan sejumlah sahabat dan ulama.

Menurutnya, kata “shirātal ladzīna” pada Surat Al-Fatihah ayat 7 merupakan penjelas kata “as-shirātal mustaqīm” pada Surat Al-Fatihah ayat 6. Mereka yang menerima nikmat pada Surat Al-Fatihah ayat 7 merujuk pada Surat An-Nisa ayat 69-70 sebagai berikut.

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا * ذَلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ عَلِيمًا

Artinya, “Orang yang menaati Allah dan rasul, maka mereka akan bersama para nabi, orang yang jujur teguh, orang syahid, orang saleh sebagai kelompok yang diberi nikmat oleh Allah.

Mereka itu sebaik-baik sahabat. Yang demikian itu merupakan karunia dari Allah.

Cukup Allah yang mengetahui.” Ibnu Katsir mengutip pandangan sahabat Ibnu Abbas dari Ad-Dhahak bahwa jalan orang yang diberi nikmat adalah jalan orang yang taat dan menyembah Allah.

Jalan itu adalah jalan malaikat, para nabi, orang yang jujur teguh, orang syahid, dan orang saleh.

Adapun Abu Ja’far At-Thabari, seperti dikutip oleh Ibnu Katsir, mengutip Rabi’ bin Anas yang menyebut jalan pada Surat Al-Fatihah ayat 7 itu adalah jalan para nabi.

Ibnu Abbas dari Ibnu Juraij sebagaimana pandangan Mujahid, masih dalam Ibnu Katsir, mengatakan bahwa mereka yang dimaksud adalah orang-orang beriman.  

Imam Waqi berpendapat bahwa mereka adalah orang-orang Muslim.

Sedangkan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam mengatakan, mereka adalah Nabi Muhammad dan sahabat yang menyertainya.

Tetapi, kata Ibnu Katsir, pandangan Ibnu Abbas di awal memiliki makna lebih umum dan cakupan lebih luas.

Abu Sa’ud dari Mazhab Hanafi yang hidup pada abad ke-8-9 H menafsirkan bahwa nikmat Allah yang dimaksud pada ayat 7 begitu luas.

Mustahil kita dapat membilangnya. Tetapi secara pokok, nikmat itu terbagi dua, duniawi dan ukhrawi.

Nikmat duniawi terbagi dua, yaitu wahbi (anugerah Allah begitu saja) dan kasbi (yang diupayakan).

Nikmat wahbi terbagi dua, yaitu rohani (seperti roh, akal, daya pikir) dan jasmani (seperti rupa fisik, kekuatan fisik, kesehatan, dan kesempurnaan anggota badan).

Sedangkan nikmat kasbi adalah pembersihan batin dari segala sifat tercela, tindakan menghias batin dengan akhlak terpuji, menghiasi raga dengan bahasa tubuh dan perhiasan yang patut, pangkat dan harta.  

Adapun nikmat ukhrawi adalah ampunan Allah atas kelewatan batas kita, ridha-Nya atas kekhilafan, penempatan kita di tempat tertinggi “a‘lā illiyyūn” bersama para muqarrabin.

Tujuan utama kita adalah nikmat Allah yang ukhrawi.

Sedangkan nikmat duniawi merupakan jalan atau wasilah untuk meraih nikmat ukhrawi, kata Imam Abus Sa‘ud.

Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam karyanya Tafsir Al-Munir berpendapat, orang yang diberi nikmat pada ayat ini adalah para nabi, orang yang jujur teguh, orang syahid, dan orang saleh terdahulu.

Mereka adalah sebaik-baik sahabat. Adapun “Bukan (jalan) mereka yang dimurka, dan bukan (jalan) mereka yang tersesat,” maksudnya, “Jangan jadikan kami bersama orang yang menyimpang dari jalan lurus, mereka yang dijauhkan dari rahmat Allah, dan mereka yang disiksa sekeras-kerasnya karena mereka memahami kebenaran, tetapi mengabaikannya, dan mereka tersesat jalan.”

Ulama umumnya (jumhur) menafsirkan “mereka yang dimurka” adalah Yahudi dan “mereka yang tersesat” adalah Nasrani.  

Adapun tafsir yang benar kata Syekh Wahbah Az-Zuhayli, “mereka yang dimurka” adalah orang yang telah menerima informasi perihal agama kebenaran yang ditentukan oleh Allah untuk hamba-Nya, lalu menolak dan mencampakkannya.

Sedangkan mereka yang tersesat adalah mereka yang tidak memahami kebenaran atau mereka yang belum memahami kebenaran secara benar.

Mereka adalah kelompok yang belum disinggahi risalah atau kelompok yang telah disinggahi risalah agama dengan kekurangan di sana dan sini.

Syekh Jamaluddin Al-Qasimi dalam tafsirnya Mahasinut Ta’wil menafsirkan “mereka yang dimurka dan mereka yang tersesat adalah setiap individu dari kelompok dan golongan mana saja yang memisahkan diri dari jalan besar Islam. Jadi, tidak merujuk pada kelompok tertentu.

Sedangkan penyebutan sebagian ulama tafsir atas kelompok agama tertentu untuk menafsirkan ayat ini, menurut Al-Qasimi, hanya perumpamaan umum yang paling populer (di zamannya). (Al-Qasimi, tanpa catatan kota: 24). Ragam Pelafalan Shirātal Ladzīna An‘amta ‘Alaihim.

Pelafalan Surat Al-Fatihah ayat 7 berbeda-beda.

Imam Ibnu Katsir mengutip mayoritas ulama qiraat yang membaca kata “ghairil” secara jar karena menjadi sifat sehingga bunyi pelafalannya seperti umumnya kita dengar, yaitu “ghairil maghdhūbi.

” Tetapi Az-Zamakhsyari berpendapat bahwa kata “ghairil” dibaca nashab karena hal menurut kedudukan nahwunya sehingga dibaca “ghairal maghdhūbi.”

Ini merupakan bacaan Rasulullah dan Sayyidina Umar bin Khattab.

Diriwayatkan dari Imam Ibnu Katsir bahwa shahibul hal-nya adalah dhamir/kata ganti pada kata “alaihim.”

Sementara amil-nya adalah kata “an‘amta.” Adapun Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an mengutip ragam pelafalan kata “alladzīna” dan “alaihim.”

Ia mengutip pandangan Ja’far bin Muhammad, lughah Al-Qur’an menyebut kata “alladzina” dalam posisi apapun, rafa’, nashab, dan jar.

Sementara lughah Hudzail menyebut kata “alladzūna” dalam posisi rafa’. Sebagian orang Arab juga ada yang membaca “alladzūna.” Tetapi ada juga orang Arab yang membaca “alladzīna.

” Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengutip 10 ragam pelafalan kata “alaihim” pada Surat Al-Fatihah ayat 7. Kata ini dapat dibaca “alaihim,” “alaihum,” “alaihimī,” “alaihimū,” “alaihumū,” “alaihumu.” Enam jenis pelafalan ini tersebut jelas sanadnya dari para ulama qiraat.

Sedangkan empat jenis bacaan lainnya hanya dikutip dari varian pelafalan orang Arab, bukan dari ulama qiraat. Adapun empat jenis pelafalan lainnya adalah “alaihumī” (dihikayatkan Al-Hasan Al-Bashari dari orang Arab), “alaihumi,” “alaihimu,” dan “alaihimi.”

Menurut Imam Al-Anbari, seperti dikutip oleh Imam Al-Qurthubi, semua bacaan ini benar.

Wallahu a‘lam.

SEMARAKNYA WABAH PENYAKIT

manusia dan manusia tidak dapat memilihnya
(musayyar) merupakan keyakinan mendasar seorang
muslim yang akidahnya benar terhadap
kemahakuasaan Allah swt.
Atas dasar inilah, di tengah kondisi mewabahnya
virus corana hari ini, seorang muslim wajib meyakini
bahwa tertularnya seseorang ataupun tidak, itu
semua atas dasar kehendak Allah swt. Dan jika Allah
berkehendak, maka tidak akan seorangpun dapat
jatuh ke dalam suatu bahaya jika telah ditetapkan
bahwa ia akan diselamatkan.
Allah swt berfirman:

لَن

ُل
ق
َ
ع
َ
ا و
َ
َلن

و
َ
م
َ
و
ُ
ا ه
َ
لَن
ُ
ه
َ
الل
َ
َب
َكت
ا
َ
ل م
َِ
ا إ
َ
ن
َ
ِصيب
ُ
ي
ِ
ه
َ
لَى الل
ُوَن )
ن
ِ
م

ؤ
ُ
َكِل ال م
َ
َو
ت
َ
َ لي
ف التوبة: 15)
Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa kami
melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk
kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada
Allah orang-orang yang beriman harus
bertawakal.” (QS. At-Taubah: 51)
Namun, taqdir Allah yang bersifat kauni ini
merupakan suatu rahasia Allah yang tidak bisa
diketahui manusia. Maka atas dasar ini, Allah swt
memerintahkan kita untuk bertawakkal sekaligus
memilih jalan terbaik dalam menghindari setiap
keburukan. Dalam arti, seorang muslim beralih dari
taqdir kauni menuju taqdir syar’i, dengan mengambil
sebab-sebab keselamatan yang dibolehkan oleh

TAFSIR FATIHAH AYAT 6

(1) TAFSIR Tafsir Surat Al-Fatihah

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

Ihdinas shirātal mustaqīma Artinya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” Kenapa Orang Sembahyang (Hampir Pasti adalah Mukmin) Perlu Minta Hidayah? Imam Ibnu Katsir pernah membuat dialog imajinatif. “Kok bisa orang Mukmin meminta hidayah setiap waktu shalat dan di luar shalat, padahal ia sudah beriman? Bukankah ini kerja sia-sia?” Menurutnya, tanpa meminta hidayah siang dan malam, tidak ada jaminan Allah memberikan petunjuk-Nya.

Hamba berhajat kepada Allah pada setiap saat dan keadaan dalam memelihara, memperdalam, membukakan mata, menambah, dan melanggengkan hidayah untuknya.

Seorang hamba tidak berkuasa untuk memberikan manfaat dan mudharat untuk dirinya tanpa kehendak Allah.

Oleh karenanya, Allah menunjukinya untuk memohon kepada-Nya setiap waktu agar Dia menganugerahkannya pertolongan, keteguhan, dan taufiq.

Orang yang bahagia sejati adalah orang yang diberi taufiq untuk meminta kepada-Nya.

Pasalnya, Allah menjamin pengabulan permohonan mereka yang berdoa, terutama ia yang terdesak, berhajat, dan faqir kepada-Nya di ujung malam dan sepanjang siang.

Dalam Surat An-Nisa ayat 136, Allah memerintahkan orang Mukmin untuk beriman.

Artinya, ini bukan bentuk sia-sia dan percuma atau tahshilul hasil karena maksud dari tuntutan keimanan itu adalah keteguhan, keberlanjutan, dan kelanggengan atas amal saleh yang telah ditentukan.

Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk berdoa “Rabbanā la tuzigh qulūbanā…” (Tuhan kami, jangan Kausesatkan hati kami setelah Kauberikan petunjuk kepada kami.

Berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu. Sungguh, Kau maha pemberi) Surat Ali Imran ayat 8.

Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq membaca doa ini secara sirr atau perlahan setelah Surat Al-Fatihah pada rakaat ketiga shalat Maghrib.

Dengan demikian, arti “Ihdinas shirātal mustaqīma” adalah rawatlah hidayah bagi kami dan jangan palingkan kami kepada selain hidayah.

(Ibnu Katsir) Ibnu Katsir mengutip At-Thabarani yang meriwayatkan pandangan Ibnu Abbas perihal Surat Al-Fatihah ayat 6.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa “As-Shirāthal mustaqīm” adalah ajaran yang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW untuk kita.

Oleh karena itu, kata Ibnu Jarir At-Thabari, menurut saya takwil paling utama atas Surat Al-Fatihah ayat 6 adalah “anugerahkan taufiq kepada kami untuk teguh pada apa yang Kauridhai dan Kauberikan kepada para hamba-Mu yang mendapat nikmat baik berupa ucapan maupun perilaku.

Itulah ‘As-Shirāthal mustaqīm’ karena orang yang menerima taufiq; mereka yang menerima nikmat-Nya, yaitu para nabi, as-shiddiq, syuhada, dan orang saleh, adalah mereka yang diberi taufiq untuk Islam, membenarkan para rasul, berpegang pada Al-Qur’an, mengamalkan perintah-Nya, menahan diri dari larangan-Nya, mengikuti jalan hidup Nabi Muhammad, jalan hidup khulafaur rasyidin, dan jalan hidup semua orang saleh.

Semua itu yang disebut ‘As-Shirāthal mustaqīm,’” (Ibnu katsir) Al-Khazin dalam tafsirnya mengatakan bahwa surat Al-Fatihah ayat 6 berarti “Tunjukilah kami,” tetapi ada yang bilang, “Tetapkan kami pada petunjuk” sebagaimana kalimat yang ditujukan kepada orang yang memang sedang berdiri, “Berdirilah hingga aku kembali,” maksudnya tetaplah berdiri seperti ini.

Doa untuk mendapat hidayah meski mereka selama ini berada dalam hidayah bermakna permintaan untuk tetap iman dan permohonan tambahan hidayah.

Pasalnya, anugerah (biasanya berupa spiritual) dan hidayah Allah tidak terbatas.

Ini pandangan Ahlussunnah wal Jamaah. Shirat sendiri berarti jalan, jalan yang baik.

Menurut Ibnu Abbas, “shirat” berarti agama Islam. Ada ulama lain bilang, “shirat” berarti Al-Qur’an.

Ada juga ulama yang berpendapat, “shirat” berarti kelompok Ahlussunnah wal Jamaah.

Ada juga ulama mengartikannya, “Tunjukilah kami jalan mereka yang berhak menerima surga.” Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam Tafsir Mafatihul Ghaib menjelaskan Surat Al-Fatihah ayat 6 bahwa jalan untuk mendapatkan hidayah terbagi dua, satu jalan dalil dan hujjah; dan kedua adalah jalan pembersihan batin dan riyadhah.

Jalan pencarian dalil banyak tidak terhingga.

Tiada satu pun atom di alam raya ini tanpa pembuktian pada kesempurnaan, kebesaran, dan keagungan Ilahi sebagaimana syair, “Pada setiap sesuatu menjadi tanda…yang menunjukkan bahwa Dia esa.”

Ar-Razi menjelaskan kerapihan hukum alam yang ditentukan oleh Allah.

Menurutnya, bukti di alam raya atas Allah banyak tak terhingga asal mau memikirkannya.

Adapun jalan pencarian hidayah melalui pembersihan batin dan riyadhah merupakan laut lepas yang tidak berpantai.

Menurut Ar-Razi, semua orang yang berjalan menuju Allah memiliki caranya yang khas dan mempunyai mata airnya sendiri sebagaimana Al-Baqarah ayat 148.

Kalangan arifin memperhatikan pembahasan yang dalam dan rahasia yang halus ketika pemahaman orang awam baru mulai menanjak. (Imam Fakhruddin Ar-razi).

Serupa dengan penjelasan sebelumnya, Syekh Jamaluddin Al-Qasimi menerangkan bahwa “shirath” secara bahasa berarti jalan terang dan jelas yang tidak berkelok, berbelok, melengkung, dan menikung, dalam pengertian empiris, fisik, material, visual, indrawi.

Tetapi kata ini kemudian dipinjam untuk mengungkapkan setiap ucapan dan perbuatan yang dapat mengantarkan seseorang pada tuuan terpuji.

Shirath atau jalan secara fisik dipinjam untuk hal yang metafisik, yaitu haq, atau kebenaran.

Jika itu dilalui, maka jalan itu dapat mengantar seseorang pada tujuan mulia. (Al-Qasimi, 1957 M/1376 H: 23). Ulama tafsir mengartikan “shirathal mustaqim” sebagai Al-Qur’an, haq, islam, apa yang diamalkan dan diajarkan rasul serta sahabat dan orang saleh, jalan yang baik, jalan surga, sunnah wal jamaah, jalan haji, petunjuk, taufiq, ilham, dalil.

Al-Qurthubi dalam tafsirnya Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an mengatakan pandangan ulama tafsir atas Surat Al-Fatihah ayat 6 ini saling menguatkan satu sama lain.

Orang yang mengikuti Islam, Al-Qur’an, atau Nabi Muhammad SAW, niscaya ia mengikuti haq.

Imam At-Thabari juga berpendapat serupa. “Ihdina” adalah doa dan permohonan hamba kepada Allah.

“Tunjukilah kami ke jalan lurus. Bimbing dan perlihatkan kami jalan hidayah yang mengantarkan kami pada kesenangan dan kedekatan-Mu.” Sebagian ulama berpendapat bahwa Allah menjadikan kalimat doa di tengah surat ini sebagian berisi pujian dan berisi permohonan.

Doa ini merupakan permintaan paling utama dari segala permintaan para pendoa karena doa ini dikatakan oleh-Nya dan kita berdoa dengan lafal permintaan yang merupakan kalam-Nya sebagaimana hadits, “Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah selain doa”. Al-Qurthubi juga mengutip Fudhail bin Iyadh yang mengartikan “sirathal mustaqim” sebagai jalan haji.

Ini tentu bersifat khusus. Pengertian jalan secara umum tentu lebih utama.

Muhammad bin Al-Hanafiyah mengartikannya sebagai agama Allah (Islam) yang mana agama lain tidak diterima olehnya.

Sedangkan Ashim Al-Ahwal dari Abul Aliyah mengartikannya sebagai Rasulullah dan dua sahabat sepeninggalnya.

(Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an). Adapun Imam Ibnu Jarir At-Thabari dalam tafsir monumentalnya mengatakan bahwa ahli tafsir bersepakat bahwa “shirathal mustaqim” adalah jalan terang yang tidak bengkok.

Jamaluddin Al-Qasimi dalam tafsirnya, Mahasinut Ta’wil, mengartikan “shirathal mustaqim” sebagai jalan syariat.

Lindungi dari penyesatan orang yang menyesatkan dan dari jalan syahwat, jalan syubhat.

(Al-Qasimi, 1957 M/1376 H: 18). Hidayah dapat berarti ta’lim dan taskhir penundukkan seperti terhadap alam semesta dan hewan.

(Al-Qasimi, 1957 M/1376 H: 15). Menurut Al-Qasimi, perbedaan pendapat ahli tafsir merupakan perbedaan dalam keragaman (ikhtilaf tanawwu’), bukan perbedaan dalam pertentangan (ikhtilaf tadhadud).

(Al-Qasimi, 1957 M/1376 H: 20). Qadhil Qudhat Abus Sa‘ud bin Muhammad Al-Imadi Al-Hanafi (wafat 982 H) dalam tafsirnya, Irsyadul Aqlis Salim ila Mazayal Kitabil Karim, mengambil pengertian yang berbeda dari ahli tafsir pada umumnya.

Ia mengartikan kata “al-mustaqīm” secara spesifik, yaitu lurus, maksudnya jalan haq; yaitu agama lurus yang toleran, tawasuth antara ifrath (ekstrem kanan dalam bentuk salafi, jihadi, takfiri) dan tafrith (ekstrem kiri, tasahhul, liberalisme-sekuler).

(Abus Sa’ud, Irsyadul Aqlis Salim ila Mazayal Kitabil Karim, [Riyadh, Maktabatur Riyadh Al-Haditsah: tanpa tahun], juz I, halaman 30).

وكل هذه الأقوال صحيحة، وهي متلازمة، فإن من اتبع النبي صلى الله عليه وسلم، واقتدى باللذين من بعده أبي بكر وعمر، فقد اتبع الحق، ومن اتبع الحق فقد اتبع الإسلام، ومن اتبع الإسلام فقد اتبع القرآن، وهو كتاب الله وحبله المتين، وصراطه المستقيم، فكلها صحيحة يصدق بعضها بعضا، ولله الحمد.

Artinya, “Semua pendapat ini sahih dan itu lazim.

Siapa saja yang mengikuti Nabi Muhammad SAW, dan dua sahabat sepeninggalnya, Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar, adalah orang yang mengikuti jalan haq.

Orang yang mengikuti jalan haq, ” Ibnu katsir Al-Baghowi meriwayatkan dalam tafsirnya bahwa “As-shirathal mustaqīm” adalah Islam menurut Ibnu Abbas dan Jabir serta pendapat Muqatil; Al-Qur’an menurut Ibnu Mas’ud; kitabullah menurut Sayyidina Ali; jalan surga menurut Said bin Jubair; jalan sunnah wal jamaah menurut Sahal bin Abdullah; jalan Rasulullah menurut Bakar bin Abdullah Al-Muzanni; dan Rasulullah bersama dua sahabatnya menurut Abul Aliyah dan Al-Hasan.

Secara bahasa, “As-shirathal mustaqīm” adalah jalan yang terang; jelas.

Ragam Pelafalan Ihdinas Shirātal Mustaqīm Imam Al-Baghowi meriwayatkan bahwa “shirathal mustaqīm” dibaca dengan huruf sin, “ihdinas sirath” sebagaimana diriwayatkan oleh Uwais dari Ya’qub. Menurutnya, sirath dengan huruf sin inilah asalnya.

Ia dinamai sirath dengan huruf sin karena ada kalimat “yasruthus sābilah” atau melalui jalan yang dilewati.

Ada lagi ulama, kata Imam Al-Baghowi, membacanya dengan huruf zai, “ihdinaz zirāthal mustaqīm.” Imam Hamzah membacanya dengan isymam pada huruf zai. Semua jenis bacaan ini shahih.

Tentu, pilihan terbaiknya adalah membaca “shirat” dengan huruf shad karena ini bacaan mayoritas imam qiraah, sesuai mushaf.

Wallahu a‘lam.  

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai