TAFSIR FATIHAH AYAT 5

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 5

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ Artinya, “Hanya Kau yang kami sembah, dan hanya Kau yang kami mintakan pertolongan.” Terjemahan bebas dan rendah

Sementara dalam agama, ibadah atau sembah adalah gabungan dari rasa cinta, campuran, dan takut bersama diberikan keterangan Ibnu Katsir berikut ini:  

العبادة في اللغة من الذلة ، يقال: طريق مُعَبّد ، وبعير مُعَبّد ، أ:: مذلل ، وفي الشرع: عبارة عما يامانووان

Artinya, “Ibadah pada kata ‘na’budu’ berarti rendah dan hina.

Oleh karena itu, ada frase berbunyi ‘tariq mu’abbad’ atau jalan yang disiapkan untuk dilalui bagi pejalan dan ‘ba’ir mu’abbad’ atau unta yang mendukung, maksudnya dijinakkan.

Dalam syariat, ketundukan, dan rasa takut sekaligus. ” (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Jizah, Muassasah Qurthubah: tanpa tahun], juz I, halaman 214).

Pendahuluan maf’ul atau objek “iyyaka” dari predikat verbanya “na’budu” dan pengulangan menunjukkan urgensi, serta mengklasifikasikan makna dengan “hanya”. “Kami menyembah hanya untuk-Mu dan berpasrah hanya untuk-Mu.”

Ini merupakan puncak ketaatan beragama. Ajaran dan praktik agama sepenuhnya disetujui pada penyembahan dan kepasrahan ini.

Tidak berlebihan jika ulama salaf mengatakan rahasia Al-Fatihah atau sirrul fatihah terletak pada “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”.

Lafal “iyyaka na’budu” bentuk bara atau pelepasan diri dari kemusyrikan. Sementara “wa iyyaka nasta’in” bentuk serah dan pasrah daya serta kekuatan kepada Allah.

” (Ibnu Katsir, tanpa tahun: 214-215). Jamaluddin Al-Qasimi dalam tafsirnya, Mahasinut Ta’wil, menerangkan urgensi penggunaan dan pengkhususan atau hashr di mana maf’ul didahulukan untuk subjek dan verbanya dalam Surat Al-Fatihah ayat 5.

Menurutnya, masyarakat Arab mengkompilasi untuk menambah lebih banyak menggunakan berhala.

Sebagian mereka menyembah matahari, bintang, bulan, malaikat, berhala, pohon, batu, bahkan pendeta mereka meminta keterangan Surat Fusshilat ayat 37, Saba ayat 40-41, Al-Maidah ayat 116, Ali Imran ayat 80, An-Najm 19-20 , Al-A’raf ayat 138-140, dan At-Taubah ayat 31. (Al-Qasimi, 1957 M / 1376 H: 10-12).

Dalam Surat Al-Fatihah ayat 5, digunakan subjek jamak; “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in” (Hanya Kau yang kami sembah, dan hanya Kau yang kami mintakan pertolongan), bukan tunggal; “Iyyaka a’budu wa iyyaka asta’in” (Hanya Kau yang kusembah, dan hanya Kau yang kumintakan pertolongan).

Ini merupakan pengakuan atas kekurangan, kedaifan, dan kehinaan manusia untuk menghadap di pintu-Nya.

Seolah manusia mengatakan, “Tuhanku, aku hanya hamba yang hina dan rendah.

Aku tidak layak bermunajat sendiri untuk-Mu.

Oleh karena itu, saya mentransfer diri ke jalan orang-orang beriman yang mengesakan-Mu.

Oleh karena itu, kabulkanlah permohonanku di tengah perkumpulan mereka.

Kami semua menyembah dan memohon pertolongan-Mu.

” (As-Shabuni, 1999 M / 1420 H: jilid I, 27). Penggunaan lafal jamak juga berarti tabarukan atas orang-orang saleh beriman.

(As-Shawi, tanpa tahun: jilid IV, 274). Menurut As-Shawi dalam Hasyiyatus Shawi alal Jalalain, ibadah lafal didahulukan sebelum meminta pertolongan.

Hal ini memberikan pelajaran tentang ibadah merupakan jalan atau adab dalam memohon pemenuhan bagi Allah.

Dalam Surat Al-Fatihah ayat 5, kata kita Imam At-Thabari dalam tafsirnya, Jamiul Bayan fi Ta’wilil Qur’an, seolah mengatakan, “Ya Allah, kami perbaiki dan mulailah pengantar-Mu sebagai kenalan kami atas status ketuhanan-Mu, bukan yang lain.

Hanya untuk-Mu kami memohon pertolongan atas praktik ibadah, ketaatan kami untuk-Mu, dan semua aktivitas lain di luar itu.

Tiada yang lain untuk orang lain karena orang menjadi kafir atau durhaka untuk-Mu kompilasi meminta pertolongan untuk berhala atau apa saja yang dipertuhankan.

Kami hanya meminta pertolongan-Mu dalam semua urusan kami dengan ikhlas dalam penyembahan, ”(At-Thabari, 2000 M / 1420 H).

Sementara Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya Al-Jami li Ahkamil Qur’an mengatakan bahwa lafal “Wa iyyaka nasta’in” atau hanya untuk-Mu kami meminta pertolongan tentang pembebasan diri dari kesombongan dan keangkuhan akan daya dan kekuatan untuk Allah.

Tafsir Jalalain menjelaskan Surat Al-Fatihah ayat 5 merupakan pengakuan kehambaan murni kepada Allah dalam urusan pengesaan dan ibadah amaliah lainnya yaitu shalat, puasa, zakat, haji, dan juga pertolongan murni bagi-Nya untuk keperluan ibadah dan acara khusus lainnya di akhirat.

(As-Shawi, tanpa tahun: jilid IV, 274).   إيَّاكَ نَعْبُد وَإِيَّاكَ نَسْتَعِين أَيْ نَخُصّك بِالْعِبَادَةِ مِنْ تَوْحِيد وَغَيْره وَََََْْْْْْْْْْْْْْْ Artinya, “Lafal ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in’ berarti, ‘kami menyembah-Mu khusus dalam urusan tauhid dan urusan lain; Kami juga meminta pertolongan-Mu dalam urusan ibadah dan urusan lainnya, ‘”(Jalaluddin, Tafsirul Jalalain , [Beirut, Darul Fikr: tanpa tahun]).

Ragam Pelafalan Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’īn Imam Ibnu Katsir membahas perbedaan bacaan tentang Surat Al-Fatihah ayat 5 dalam tafsirnya, Tafsirul Qur’anil Azhim.

Imam tujuh qiraat dan membaca ulama membaca lafal “iyya” dengan tasydid; “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”.

Sementara Imam Amr bin Fayid membaca “iya” tanpa tasydid; “Iyaka na’budu wa iyaka nasta’in.” Tapi bacaan ini terbilang jarang dan ditolak karena membantah “iya” artinya sinar matahari.

Sebagian ulama membaca “iyya” dengan fathah pada hamzah dan tasydid; “Ayyaka na’budu wa ayyaka nasta’in.

” Sementara sebagian besar membaca “iyya” dengan ha sebagai pengganti hamzah; “Hayyaka na’budu wa hayyaka nasta’in.” Mayoritas ulama membaca fathah pada nun “nasta’in,” kecuali Yahya bin Watsab dan Al-A’masy.

Saat membaca kasrah pada nun; “Iyyaka na’budu wa iyyaka nista’in.” (Ibnu Katsir, tanpa tahun: 214). Wallahu a’lam.

TAFSIR PATIHAH AYAT 4

TAFSIR Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 4

مَالِكِ يَوْمِ الدِّين   Artinya, “Penguasa hari agama (kiamat).” Secara harfiah, “malik” berarti penguasa atau pemilik.

Kata “yaum” berarti hari.

Kata “ad-din” berarti agama, hisab, atau pembalasan sebagaimana kalimat, “kamā tadīnu tudānu” atau (sebagaimana kau berbuat, maka kau akan menerima balasannya).

Dari pengertian secara harfiah ini, ada ulama yang menafsirkan bahwa pengadilan atas agama atau keyakinan oleh Allah hanya berlaku di akhirat, bukan di dunia.

Oleh karenanya, pengadilan atas agama atau keyakinan manusia tidak berlangsung di dunia dan tidak boleh dilakukan oleh manusia terhadap sesamanya.

Syekh Jalaluddin dalam Tafsirul Qur’anil Azhim (Tafsirul Jalalain) mencoba untuk menjelaskan kenapa kuasa Allah disebutkan secara khusus di hari kiamat.

Padahal, Allah juga berkuasa atas alam semesta dan dunia yang fana ini. 

“مَالِك يَوْم الدِّين” أَيْ الْجَزَاء وَهُوَ يَوْم الْقِيَامَة وَخُصّ بِالذِّكْرِ لِأَنَّهُ لَا مُلْك ظَاهِرًا فِيهِ لِأَحَدٍ إلَّا لِلَّهِ تَعَالَى بِدَلِيلِ “لِمَنْ الْمُلْك الْيَوْم ؟ لِلَّهِ” وَمَنْ قَرَأَ مَالِك فَمَعْنَاهُ مَالِك الْأَمْر كُلّه فِي يَوْم الْقِيَامَة أَوْ هُوَ مَوْصُوف بِذَلِك دَائِمًا “كَغَافِرِ الذَّنْب” فَصَحَّ وُقُوعه صِفَة لِمَعْرِفَةِ

Artinya

, “’Penguasa hari agama,’ yaitu hari pembalasan; maksudnya hari kiamat. Hari ini disebut secara khusus karena secara lahir tiada kekuasaan siapa pun hari itu kecuali kuasa-Nya dengan dalil firman Allah, ‘Kekuasaan siapa hari ini? (kekuasaan) Allah.’ Kalau ada orang yang membaca ‘māliki,’ maka kata itu berarti orang yang menguasai segala urusan di hari kiamat; atau ia menjadi sifat sebagaimana frasa ‘yang mengampuni dosa’ sehingga boleh saja penyifatan kata ma’rifah,” (Syekh Jalaludin, At-Tafsirul Quranil Azhim, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun]).  

Baca juga: Surat Al-Fatihah Imam Ibnu Katsir (1301 M-1372 M) juga menjelaskan fenomena yang sama, kenapa kuasa-Nya dikhususkan pada hari agama atau hari kiamat melalui frasa “māliki yaumid dīn.”

Apakah di dunia Allah tidak berkuasa? Tentu maksudnya bukan demikian.

Menurutnya, frasa ini tidak menafikan kuasa-Nya di luar hari kiamat karena Allah telah mengawalinya dengan frasa “rabbil ālamīn” sebagai penguasa alam semesta yang mengandung keumuman di dunia dan akhirat.

Kata “kuasa” pada “māliki” yang disandingkan dengan “hari agama atau kiamat” melalui “yaumid dīn” mengabarkan bahwa di hari itu tiada seorang pun mampu mendakwakan sesuatu; dan tiada seorang pun yang dapat berbicara tanpa izin-Nya sebagaimana keterangan pada Surat An-Naba ayat 38, Surat Thaha ayat 108, dan Surat Hud ayat 105.

Ibnu Katsir juga menyebut riwayat Ad-Dhahak, Ibnu Abbas menafsirkan Surat Al-Fatihah ayat 4 bahwa tiada seorang pun selain Allah yang berkuasa mengambil putusan di hari kiamat kelak sebagaimana mereka berkuasa mengambil putusan di dunia. “Yaumud dīn” merupakan hari hisab bagi semua makhluk-Nya, yaitu hari kiamat di mana Allah membalas mereka sesuai amal.

Jika amal mereka di dunia baik, maka balasannya juga baik.

Tetapi jika buruk, maka balasannya juga buruk kecuali mereka yang mendapatkan ampunan-Nya.

Pendapat Ibnu Abbas ini juga dipegang oleh para sahabat lain, tabi’in, dan generasi salaf setelahnya.

Ini pendapat yang “zhahir.” Penguasa hakiki adalah Allah, kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Allah berfirman sebagai berikut: هُوَ اللَّهُ الَّذِي لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلامُ  Artinya, “Dia-lah Allah yang tiada tuhan selain Dia, yang berkuasa, suci, sejahtera.” (Surat Al-Hasyr ayat 23).

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya juga mengutip hadits riwayat Bukhari dan Muslim sebagai berikut:

وفي الصحيحين عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعًا أخنع اسم عند الله رجل تسمى بملك الأملاك ولا مالك إلا الله، وفيهما عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “يقبض الله الأرض ويطوي السماء بيمينه ثم يقول أنا الملك أين ملوك الأرض؟ أين الجبارون؟ أين المتكبرون؟”

Artinya, “Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, ‘Nama paling khianat di sisi Allah adalah nama seseorang ‘maha raja’ atau ‘maha penguasa.’’ Padahal tiada penguasa kecuali Allah.

Dalam riwayat keduanya juga terdapat hadits dari Rasulullah, ‘Ketika Allah menggenggam bumi dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya, Dia menyeru, ‘Aku-lah penguasa.

Di mana penguasa bumi? Di mana para penguasa arogan? Di mana para penguasa angkuh?’”   Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 1 Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 2 Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 3 As-Shabuni menjelaskan singkat Surat Al-Fatihah ayat 4.

Menurutnya, lafal “Māliki yaumid din” berarti bahwa Allah SWT penguasa atas pembalasan dan hisab; yang membuat kebijakan dan memutuskan di hari agama sebagaimana otoritas dan wewenang seorang raja di dalam wilayah kekuasaannya.

(As-Shabuni, 1999 M/1420 H: 25). مالك يوم الدِّين [مأخوذٌ من المِلْك، والمِلْك مأخوذٌ من المُلْك، أَيْ] : قاضي يوم الجزاء والحساب؛ لأنَّه متفرِّدٌ في ذلك اليوم بالحكم Artinya, “’Māliki yaumid dīn’ diambil dari kata ‘al-milk’ atau kepemilikan.

Kata ‘al-milk’ diambil dari kata ‘al-mulk’ atau kekuasaan.

Maksudnya, hakim di hari pembalasan dan hari hisab karena Allah sendiri pada hari itu yang memutuskan,” (Az-Zuhayli, At-Tafsirul Wajiz, [Beirut, Darul Fikr: tanpa tahun], cetakan pertama).

Ada juga ulama tafsir yang memahami Surat Al-Fatihah ayat 4 bahwa Allah berkuasa untuk mendirikan hari kiamat.

Allah berkuasa mengembalikan semua makhluk-Nya yang telah hancur menjadi utuh seperti diciptakan semula, sebagaimana dikutip oleh Imam At-Thabari.

Ragam Pelafalan Māliki Yaumid Din   Syekh Jamaluddin Al-Qasimi dalam tafsirnya yang berjudul Mahasinut Ta’wil mengatakan bahwa Imam Ashim dan Al-Kisai membaca Surat Al-Fatihah ayat 4 dengan alif, “māliki.”

Sedangkan imam qiraah lainnya membacanya tanpa alif, “maliki.” (Al-Qasimi, 1957 M/1376 H: 8). Az-Zamakhsyari menguatkan bacaan tanpa alif karena itu merupakan bacaan warga Haramain.

Tetapi ulama lain menyatakan bacaan dengan alif “māliki” lebih kuat maknanya karena kata ini mengandung makna penguasa yang mengatur semua urusan rakyatnya secara umum.

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa sebagian orang membaca “maliki” tanpa alif pada mim.

Sedangkan ulama lain membacanya “māliki” dengan alif pada mim.

Keduanya shahih mutawatir dalam qiraat sab’ah. (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 14). Ada juga ulama yang membacanya “malīki yaumid dīn” dengan ya pada lam.

Imam Nafi’ membaca panjang pada kaf, “malikī yaumid dīn.” Semua bacaan ini baik dan sahih.

Imam Abu Hanifah membaca dengan struktur fi’il, fa’il, dan maf’ul; “malaka yaumad dīn.”

Tetapi bacaan ini sangat gharib. (Ibnu Katsir, tanpa catatan tahun: 14). Imam At-Thabari (wafat 310 H) dalam tafsirnya, Jamiul Bayan fi Ta’wilil Qur’an, juga menyebutkan bahwa imam qiraat berbeda bacaan Surat Al-Fatihah ayat 4.

Sebagian orang membaca “māliki yaumid dīn.” Ada lagi yang membaca “maliki yaumid dīn.” Ada juga ulama yang membaca “mālika yaumid dīn.” Tetapi bacaan terakhir, kata At-Thabari, tidak diperbolehkan oleh imam qiraah.

(At-Thabari, 2000 M/1420 H).

Wallahu a‘lam.  

WABAH MENURUT AL-QUR’AN

PBNU: Jangan Tolak Jenazah Corona, Perlakukan dengan HormatHukum Membaca Qunut Nazilah pada Shalat Jumat NASIONAL Fenomena ‘Cocokologi’ Ayat Al-Qur’an saat Wabah Covid-19

Ada banyak ayat yang bisa memberikan tuntunan kepada kita dalam bagaimana memahami dan menyikapi virus Corona yang terjadi.

Akan tetapi mencari ayat dalam Al Qur’an yang membahas secara langsung tentang virus Corona adalah bagian dari “Cocokologi” dalam berinteraksi dengan Al Qur’an.

Bandar Lampung, NU Online Takalluf atau pemaksaan dalam mengaitkan ayat Al-Qur’an dengan sebuah fenomena yang sedang terjadi, saat ini muncul di tengah wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Padahal baik secara denotasi bahasa maupun konteksnya, sama sekali tidak ada yang bisa dikaitkan antara ayat dengan fenomena tersebut.  

Ada banyak ayat yang bisa memberikan tuntunan kepada kita dalam bagaimana memahami dan menyikapi virus Corona yang terjadi.

Akan tetapi mencari ayat dalam Al-Qur’an yang membahas secara langsung tentang virus Corona adalah bagian dari “Cocokologi” dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an.   

“Baru-baru ini sempat viral di medsos, bahwasannya perintah menetap diri di dalam rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, telah diisyaratkan oleh Al-Qur’an dalam surat Al Ahzab: 33, yang berbunyi Wa Qarna Fî Buyūtikunna (dan hendaklah kamu tetap di rumahmu),”

kata Dosen Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, H Yusuf Baihaqi, Ahad (29/3).   Menurut alumni Al Azhar Mesir  ini, mengaitkan potongan ayat tersebut dengan fenomena virus Corona jelas-jelas merupakan bagian dari At-Takalluf dalam menafsirkan teks Al-Qur’an.

Setidaknya ada enam dasar yang mengiringinya.  

Pertama, secara bahasa asal kata Qarna adalah Iqrarna, karena keberadaan dua huruf Ra memberatkan secara pelafazan, dibuanglah huruf Ra pertama, dan harakatnya berpindah ke huruf Qaf sebelumnya, maka jadilah Qarna yang berarti: menetap di satu tempat.   

“Sedangkan Corona sebagai sebuah virus, bukanlah berasal dari bahasa Arab, sebagaimana Al-Qur’an berasal, hal ini dibuktikan penulisan Corona dalam bahasa Arab, tidak ditulis dengan huruf Qaf melainkan dengan huruf Kaf, yakni: كورونا,” jelasnya.  

Kedua, Al-Qur’an ditulis dengan menggunakan bahasa Arab dan dengan bahasa Arab, Al-Qur’an ditafsirkan, serta tidak bisa ditafsirkan dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab. 

Ketiga, perintah pada ayat ini ditujukan untuk para istri nabi, agar mereka menetap di rumah dan tidak bersikap sebagaimana kebanyakan para wanita yang kerap keluyuran keluar rumah, bukan untuk sebuah keperluan yang penting, apalagi sampai menimbulkan fitnah di tengah kaum lelaki.  

Keempat, para istri nabi yang diperintahkan pada ayat ini, walaupun perintah ini juga berlaku atas para wanita muslimah lainnya, sebagai sebuah penghormatan bagi mereka dan agar mereka menjadi suri tauladan bagi para wanita muslimah yang lain.  

Kelima, perintah ini sama sekali bukanlah sebuah larangan yang bersifat permanen bagi para wanita untuk keluar rumah, melainkan bersifat kondisional.   

“Artinya larangan itu tidak berlaku bagi mereka dikarenakan ada sebuah kebutuhan dan kemaslahatan, tentunya dengan tetap menjaga kehormatan mereka,” tambah anggota Dewan Syariah LAZISNU PWNU Lampung ini.  

Keenam, yang lebih menguatkan bahwasannya ayat ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan virus Corona, bahwasanya yang diminta untuk menetap di rumah dalam kasus virus Corona bukan saja kaum wanita, melainkan juga kaum lelaki, sedangkan konteks ayat diatas hanya diperuntukkan untuk kaum wanita saja. 

“Dikarenakan mereka secara karakter penciptaannya lebih pas untuk mengurusi urusan rumah tangga, seperti: mengurus suami dan anak-anaknya.

Sebaliknya kaum lelaki yang lebih pas untuk keluar rumah, mencari karunia Allah swt, guna menafkahi keluarganya,” pungkasnya.

TAFSIR FATIHAH AYAT 3

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 3


الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Artinya, “Yang maha pengasih, lagi maha penyayang.”

Syekh Jalaluddin dalam Tafsirul Qur’anil Azhim (Tafsirul Jalalain) menyebutkan bahwa ar-rahamanir rahim adalah zat yang memiliki rahmat. Rahmat secara bahasa menghendaki kebaikan bagi yang berhak.

Secara umum, makna harfiah “ar-rahmanir rahim” pada Surat Al-Fatihah ayat 3 tidak berbeda dari Surat Al-Fatihah ayat 1. Hanya saja, posisi keduanya berbeda dalam susunannya. Pada Surat Al-Fatihah ayat 1, “ar-rahmanir rahim” menyifatkan lafal “Allah” pada “bismillahi.” Sedangkan pada Surat Al-Fatihah ayat 3, “ar-rahmanir rahim” menyifatkan lafal “Allah” pada ayat 2, “alhamdu lillahi.”

Ar-rahman dan ar-rahim yang rahmat-Nya begitu luas mencakup segala sesuatu; kemurahan-Nya berupa penciptaan, rezeki, dan hidayah untuk para hamba-Nya meliputi seluruh manusia yang mengantarkan mereka pada kebahagiaan dunia dan akhirat. Dia-lah Allah, Tuhan maha besar yang rahmat-Nya dan selalui baik. (As-Shabuni, 1999 M/1420 H: 25).

Mengutip Al-Qurthubi, Syekh Ali As-Shabuni mengatakan bahwa “Ar-Rahman” merupakan kasih yang banyak dan besar (kualitas dan kuantitas), tetapi tidak bersifat langgeng. Sedangkan “Ar-Rahim” merujuk pada kasih yang bersifat langgeng dan abadi. As-Shabuni juga mengutip Al-Khattabi yang memahami “Ar-Rahman” sebagai kasih Tuhan yang begitu luas untuk segenap makhluk perihal pemberian rezeki dan kemaslahatan yang mencakup orang mukmin dan kafir. Sedangkan kata “Ar-Rahim” merujuk pada kasih Allah yang bersifat khusus untuk orang mukmin sebagaimana ayat, “wa kana bil mukminina rahiman.” (As-Shabuni, 1999 M: 25) dan (As-Shawi, tanpa tahun: 372 [juz IV]).

صفتان لله تعالى معناهما : ذو الرَّحمة ، [ أَي : الرَّحمة لازمةٌ له ] ، وهي إرادة الخير ، ولا فرق بينهما

Artinya, “’Ar-rahmanir rahim’ adalah dua sifat Allah yang maknanya adalah zat yang memiliki rahmat (rahmat yang selalu melekat pada-Nya). Rahmat secara harfiah adalah menghendaki kebaikan. Tidak ada perbedaan pada keduanya,” (Az-Zuhayli, At-Tafsirul Wajiz, [Beirut, Darul Fikr: tanpa tahun], cetakan pertama).

Ibnu Katsir mengutip riwayat dari Nabi Isa AS bahwa ar-rahman adalah pengasih di dunia dan di akhirat. Sedangkan ar-rahim merupakan pengasih di akhirat.

Ibnu Katsir juga mengangkat sejumlah riwayat perihal asal kata “ar-rahman” dan “ar-rahim.” Sebagian ulama, kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya, mengatakan bahwa kata “ar-rahman” bukan kata bentukan. Ibnul Anbari dari Al-Mubarrid mengatakan bahwa “ar-rahman” berasal bukan dari Arab, tetapi ibrani. Sementara Ahmad bin Yahya menyatakan bahwa “ar-rahim” berasal dari Bahasa Arab. Sedangkan “ar-rahim” berasal dari bahasa Ibrani.

Abu Ali Al-Farisi, kutip Ibnu Katsir, mengatakan bahwa “ar-rahman” adalah sebutan untuk segala jenis rahmat yang diistimewakan melalui kata tersebut. Sedangkan “ar-rahim” adalah rahmat yang ditujukan untuk orang Mukmin sebagaimana Surat Al-Ahzab ayat 43. Ibnu Abbas RA sendiri mengatakan bahwa “ar-rahman” dan “ar-rahim” adalah dua sifat kelembutan Allah, tetapi makna salah satunya lebih kuat dari yang lain.

Menurut Ibnul Mubarak, “ar-rahman” adalah pengasih yang akan memberi ketika diminta. Sedangkan “ar-rahim” adalah pengasih yang akan marah ketika tidak diminta sesuai dengan hadits riwayat At-Tirmidzi dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Siapa yang tidak meminta kepada Allah, niscaya ia akan terkena murka-Nya.”

Ibnu Katsir mengutip larik dari seorang penyair terkait besarnya arti sifat “ar-rahman” dan “ar-rahim.” Kedua sifat Allah ini berbeda jauh dari sifat manusia. Syair itu berbunyi sebagai berikut:

Jangan kalian meminta bani Adam suatu hajat//mintalah kepada zat yang pintunya tak pernah tertutup.

Allah murka jika kau meninggalkan doa kepada-Nya//tetapi bani Adam ketika diminta murka.

Fakhruddin Ar-Razi dalam At-Tafsirul Kabir wa Mafatihul Ghaib mengatakan “ar-rahman” dan “ar-rahim” menyatakan bahwa “rahmat” merupakan pen

TAFSIR ALHAMDULILLAH

TAFSIR ALHAMDULILLAH

AddThis Website Tools

الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Artinya: “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.”

Pelajaran Yang dapat diambil :

  1. kata al-hamdu berarti: pujian yang sempurna.(Tafsîr al-Qurthubi, I/205)
  2. Fungsi penambahan huruf alif dan lam dalam kata ini adalah untuk menunjukkan adanya makna istighrâq (pencakupan segala jenis pujian). Jadi, hanya Allah jalla wa ‘azza sajalah yang berhak mendapatkan segala jenis pujian; sebab Dialah pemilik nama-nama yang mulia dan sifat-sifat yang terpuji.
  3. Kata al-hamdu adalah pujian yang diiringi pengagungan dan rasa cinta terhadap yang dipuji. Kita mengagungkan Allah karena kesempurnaan dzat, sifat dan perbuatan-Nya. Dan kita juga mencintai Allah.
  4. Adapun pujian yang kosong dari pengagungan dan rasa cinta, tidaklah dinamakan al-hamdu, namun dinamakan al-mad-hu (sanjungan).
  5. Allah berkah untuk dipuji, karena Dialah yang telah memberikan semua nikmat.
  6. Kemampuan untuk memuji Allah adalah nikmat.
  7. Cara memuji Allah adalah dengan hati mengakui semua nikmat datang darinya, dengan lisan yang selalu basah memujinya dan anggota tubuh yang selalu beribadah kepada-Nya.
  8. Allah memuji diri-Nya sendiri di dalam Al-Qur’an atau Hadits dan melarang para hamba-Nya untuk memuji diri mereka sendiri.
  9. Dalam kondisi apapun katakan Hamdalah.
  10. Bacaan Ketika Ada Yang Menyenangkan

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala amal shalih sempurna.” [HR. Ibnu Majah]

Jika ada sesuatu yang tidak menyenangkan:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

“Segala puji bagi Allah atas segala keadaan.”

  1. Hamdalah adalah kalimat pertama yang diucapkan oleh Nabi Adam, dan kalimat pertama yang diucapkan oleh penduduk Surga.
  2. Hamdalah adalah kalimat yang ringan di lisan, berat dalam timbangan dan dicintai oleh Ar Rahman.
  3. Ibnu Faris rahimahullah berkata, “Kata Rabb menunjukkan beberapa arti pokok, yang pertama: memperbaiki dan mengurus sesuatu. Maka Rabb berarti yang menguasai, menciptakan dan memiliki, juga berarti dzat yang memperbaiki (mengurus) sesuatu [Mu’jamu Maqayisil Lughah 2/313].
  4. Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata: “Sesungguhnya pengertian -Rabb adalah (Dzat) Yang Maha Kuasa, yang mengadakan, pencipta, pembentuk rupa, yang maha hidup lagi berdiri sendiri dan menegakkan urusan makhluk-Nya, maha mengetahui, mendengar, melihat, luas kebaikan-Nya, pemberi nikmat, pemurah, Maha Memberi dan Menghalangi, yang memberi manfaat dan celaka, yang mendahulukan dan mengakhirkan, yang memberi petunjuk dan menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya (sesuai dengan hikmah-Nya yang agung), yang menganugerahkan kebahagiaan dan menyengsarakan siapa yang dikehendaki-Nya, yang memuliakan dan menghinakan siapa yang dikehendaki-Nya, dan semua makna Rububiyah lainnya yang berhak dimiliki-Nya dari (kandungan) nama-nama-Nya Yang Maha Indah” [Bada-i’ul fawa-id, 2/473].
  5. Kata Ar Rabb menunjukan Rububiyah Allah. Yaitu mengesakan Allah dalam perbuatan-perbuatan-Nya, seperti dalam menciptakan, memberi rizki, menghidupkan dan mematikan, dan semisalnya.
  6. Rabbul Aalamin (Rabb Semesta Allah) menunjukkan bahwa selain Allah adalah Makhluk.
  7. Rabbul Aalamiin menunjukkan bahwa Allah tidak akan meninggalkan hamba-Nya begitu saja, tanpa menjelaskan apa saja yang manfaat dan yang madhorot bagi hamba-Nya. Karenanya Allah utus para Nabi dan Rasul dan Menurunkan Al-Qur’an.

TAFSIR BASMALLAH

TAFSIR BASMALAH

بسم الله الرحمن الرحيم
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”
.

Basmalah; Bagian Awal Dari Setiap Surah Atau Berdiri Sendiri ?
Para sahabat yang mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushhaf mengawali Kitabullah dengan Bismillahirrahmanirrahim.

Kalimat ini dijadikan sebagai ayat pembuka Al Qur’an. Para ulama juga bersepakat bahwa kalimat ini juga adalah sebagian ayat dari surah An Naml ;

إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Sesungguhnya surat itu, dari Sulaiman dan sesungguhnya (isi) nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (An Naml : 30)

Lalu kemudian mereka berbeda pendapat ; apakah basmalah adalah ayat yang berdiri sendiri di awal setiap surah, atau apakah ia termasuk bagian dari setiap surah ? Pendapat-pendapat itu dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Basmalah adalah merupakan ayat dari setiap surah kecuali surah At Taubah (Bara’ah). Pendapat ini diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas, Ibn ‘Umar, Ibn Az Zubair, Abu Hurairah, ‘Ali ibn Abi Thalib, -dan dari kalangan tabi’in- ‘Atha’ ibn Abi Rabah, Thawus, Sa’id ibn Jubair, Makhul dan Az Zuhry. Pendapat yang sama juga dipegangi oleh ‘Abdullah ibn Al Mubarak, Asy Syaf’iy, Ahmad ibn Hanbal dalam salah satu riwayat, Ishaq ibn Rahawaih dan Abu ‘Ubaid Al Qasim ibn Sallam –semoga Allah melimpahkan rahmatNya kepada mereka semua-.
2. Basmalah bukanlah merupakan ayat dari surah Al Fatihah dan bukan pula bagian dari surah yang lainnya. Pendapat ini dikatakan oleh Malik dan Abu Hanifah –semoga Allah merahmati mereka.
3. Basmalah adalah ayat yang berdiri sendiri dan terdapat pada awal setiap surah. Pendapat ini dikatakan oleh Dawud Azh Zhahiry dan diriwayatkan dari Ahmad ibn Hanbal.
Pendapat yang banyak dikuatkan oleh para ulama adalah pendapat yang pertama. Wallahu a’lam.

Membaca Basmalah Dalam Shalat
Para ulama yang berpandangan bahwa basmalah bukanlah merupakan bagian / ayat dari surah Al Fatihah berpendapat bahwa orang yang mengerjakan shalat tidak harus menjahrkan (mengeraskan) bacaan basmalah.
Demikian pula yang berpandangan bahwa basmalah adalah ayat yang berdiri sendiri pada awal surah dan bukan merupakan bagian dari Al Fatihah.
Adapun para ulama yang mengatakan bahwa basmalah adalah merupakan bagian / ayat pertama dari setiap surah –kecuali surah At Taubah-, maka mereka berbeda pendapat tentang apakah basmalah itu dikeraskan atau tidak bacaanya dalam shalat :
1. Basmalah itu dikeraskan bacaannya dalam shalat, baik ketika membaca surah Al Fatihah dan surah yang lainnya. Pendapat ini dikatakan oleh Abu Hurairah, Ibn ‘Umar, Ibn ‘Abbas, Mu’awiyah, ‘Umar dan ‘Ali –seperti yang diriwayatkan oleh Ibn ‘Abdil Barr dan Al Baihaqy-, Sa’id ibn Jubair. ‘Ikrimah, Abu Qilabah, Az Zuhry, ‘Ali ibn Al Hasan, Sa’id ibn Al Musayyib, Atha’, Thawus, Asy Syafi’iy, Ibn Hazm dan yang lainnya. Landasan mereka di antaranya adalah hadits Abu Hurairah –radhiallahu ‘anhu- yang diriwayatkan oleh An Nasa’iy, Ibn Hibban dan Al Hakim, di mana beliau pernah mengerjakan shalat dengan menjaharkan basmalah, dan seusai itu ia mengatakan : “Sesungguhnya aku adalah yang paling mirip di antara kalian dengan shalat Rasulullah saw.”
2. Basmalah itu tidak dikeraskan bacaannya dalam shalat. Pendapat ini adalah pendapat ini adalah pendapat yang tsabit dari para khalifah yang empat ( Al Khulafa’ Ar Rasyidun ) dan sekelompok ulama salaf dan khalaf. Pendapat ini juga merupakan madzhab Abu Hanifah, Sufyan Ats Tsaury dan Ahmad ibn Hanbal. Salah satu pegangan mereka adalah hadits yang diriwayatkan oleh Anas ibn Malik –radhiallahu ‘anhu- yang mengatakan : “Aku telah mengerjakan shalat di belakang Nabi saw, Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman, namun mereka mengawalinya dengan (langsung) membaca Alhamdulillahi rabbil ‘alamin.” (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Basmalah tidak dibaca sama sekali, baik secara jahar maupun sirr. Pendapat ini dikatakan oleh Imam Malik. Landasannya adalah bahwa –sebagaimana dikatakan oleh ‘Aisyah- Rasulullah saw mengawali shalatnya dengan takbir dan membaca Alhamdulillah rabbil ‘alamin (HR. Muslim). Ibn Katsir –yang lebih menguatkan dan memilih pendapat yang pertama- memberikan pandangan yang menyejukkan seputar perbedaan ini dengan mengatakan : “Inilah pegangan para ulama dalam masalah ini, yang semuanya sesungguhnya berdekatan, sebab mereka semua telah bersepakat bahwa orang yang menjahar ataupun mensirrkan basmalah shalatnya tetap sah, walhamdulillahi wal minnah.”

Keutamaan Basmalah
Pada dasarnya kalimat ini sangat berberkah. Itulah sebabnya, Allah Ta’ala memudahkan setiap muslim untuk mengingatnya. Bukankah tidak ada seorang muslim pun yang tidak bisa mengucapkan bismillah ? Maka bisa dikatakan, basmalah adalah dzikir yang paling mudah diingat. Oleh sebab itu, jangan pernah lupa mengucapkannya setiap kali Anda mengawali dan memulai setiap aktifitas Anda. Ketika mengawali pembicaraan, pada saat masuk ke tempat buang hajat, ketika memulai wudhu’, makan bahkan saat memenuhi kebutuhan biologis Anda. Insya Allah, Allah akan memberi berkah untuk Anda ! Rasulullah saw mengatakan : “Seandainya salah seorang dari kalian bila hendak mendatangi istrinya lalu mengatakan Bismillah Allahumma Jannibna-syaithan, wa jannibi-syaithan ma razaqtana (Dengan menyebut nama Allah –aku mengerjakan ini-, ya Allah jauhkanlah kami dari syaithan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang engkau karuniakan kepada kami), maka bila ia ditakdirkan mendapatkan anak maka syaithan tidak akan mendatangkan mudharat kepadanya selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di samping itu, basmalah juga –dengan idzin Allah- dapat membantu Anda menghadapi musuh terberat dalam kehidupan ini ; Syaithan. Dengan membaca basmalah Anda dapat membuatnya kehilangan kekuatan dan menjadi kecil. Suatu ketika, salah seorang sahabat yang menyertai Nabi saw –namanya Usamah ibn ‘Umair- mengatakan : “Celakalah syaithan !”. Maka Rasulullah saw menegurnya dengan mengatakan : “Engkau jangan mengatakan : ‘Celakalah syaithan’, sebab jika engkau mengatakannya maka syaithan akan semakin membesar sembari mengatakan : “Dengan kekuatanku aku akan melawannya”. Namun jika engkau mengatakan ‘Bismillah’, maka ia akan mengecil hingga menjadi seperti seekor lalat.” (HR. Ahmad dan An Nasa’iy). Tentu saja, ini adalah salah satu bentuk keberkahan kalimat yang agung ini.
Oleh sebab itu, jangan pernah lupa mengucapkannya. Latihlah lisan Anda agar menjadi ringan dan mudah melafalkannya.

Makna Lafzhul Jalalah ; ALLAH
Allah adalah nama yang diperuntukkan untuk sang Rabb alam semesta ini. Secara bahasa ia berasal dari kata Al-Ilah yang berarti sesembahan. Dan Allah Azza wa Jalla sendirilah yang menamai DzatNya dengan Allah. Sebagian ulama mengatakan ini adalah nama yang paling agung sebab inilah nama yang disifatkan dengan seluruh sifat kemahasempurnaan. Hal ini seperti yang dinyatakan oleh Allah sendiri dalam Al Qur’an :

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ  .  هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ .   هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala keagungan, Maha Suci, Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al Hasyr : 22-24)

Perhatikanlah bagaimana ayat-ayat ini menunjukkan bahwa
(1) Allah sendirilah yang menamai dan menyebut DzatNya dengan nama Allah,
(2) nama inilah yang menjadi nama Allah yang paling agung dan
(3) kepada nama inilah semua nama dan sifat kemahasempurnaan Allah dinisbatkan.

Makna ‘Ar Rahman’ dan ‘Ar Rahim’
Secara bahasa, kedua kata ini merupakan bentukan kata dari Ar Rahmah (kasih sayang). Dari kata Ar Rahmah inilah kata Ar Rahman dan Ar Rahim dibentuk untuk menunjukkan bentuk kasih sayang yang sangat besar. Walaupun kata Ar Rahman memiliki makna kasih sayang yang lebih tinggi daripada Ar Rahim. Secara tersirat Ibn Jarir Ath Thabary menyebutkan kesepakatan para ulama dalam masalah ini.
Berikut ini beberapa nukilan perkataan para ulama yang menjelaskan perbedaan antara Ar Rahman dan Ar Rahim :
1. Ibn ‘Abbas mengatakan : “Kedua nama ini adalah nama (yang menunjukkan) kelembutan, namun salah satunya lebih lembut dari yang lainnya –artinya lebih menunjukkan kasih sayang yang lebih besar-.”
2. Abu ‘Ali Al Farisy mengatakan : “Ar Rahman adalah nama yang mencakup segala bentuk rahmat yang hanya khusus dimiliki Allah Ta’ala, sedangkan Ar Rahim adalah (untuk menunjukkan) rahmat dari sisi kaum mu’minin.”
3. Ibn Jarir Ath Thabary meriwayatkan perkataan Al ‘Azramy yang menyatakan : “Ar Rahman adalah (menunjukkan kasih) yang ditujukan untuk semua makhluq, sedangkan Ar Rahim adalah khusus untuk orang-orang beriman.”

Nama ‘Ar Rahman’ Hanya Untuk Allah
Dengan melihat cakupan Ar Rahman yang lebih luas, maka tidak mengherankan bila nama dan sifat ini hanya untuk Allah Ta’ala –berbeda dengan Ar Rahim yang terkadang diberikan kepada makhluq seperti ketika Allah menjelaskan bagaimana kasih Rasulullah sw kepada kaum beriman ; wa kaana bil mu’minina rahima.
Itulah sebabnya, Ar Rahman secara khusus disebut dalam perintah berdo’a kepada Allah ;

قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا

“Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu” (Al Isra’ :110)

Tidak dibenarkan siapapun menyebut dirinya sebagai Ar Rahman sebab ia adalah kekhususan Allah Ta’ala. Maka ketika si nabi palsu Musailamah menyebut dirinya sebagai rahman al yamamah (sang rahman-nya wilayah Yamamah), Allah Ta’ala memberinya label yang akan terus abadi hingga akhir zaman ; Al Kadzdzab (sang pendusta). Hingga kini, siapapun yang menyebut nama Musailamah hampir tidak pernah lupa menggandengkannya dengan Al Kadzdzab.
Berdasarkan penjelasan ini, maka kita dapat memahami mengapa dalam kalimat basmalah, nama Ar Rahman didahulukan daripada nama Ar Rahim. Sebab nama Ar Rahman lebih mulia dibandingkan dengan nama Ar Rahim.
Wallahu Ta’ala a’lam.Sumber dari: https://wahdah.or.id/tafsir-basmalah/

FATWA MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa mengenai tata cara sholat fardhu para tenaga medis yang bertanggung jawab melaporkan virus corona (Covid-19) dan harus menggunakan APD atau Alat Pelindung Diri. 

Fatwa MUI menyatakan para tenaga medis dapat melaksanakan ibadah sholat tanpa harus berwudhu atau bertayamum saat mereka dalam kondisi tidak suci dan tidak memungkinkan untuk bersuci. 

Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2020 yang disahkan Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh pada Kamis (26/3/2020), disampaikan dilansir Antara . 

“Dalam kondisi hadas dan tidak mungkin bersuci [wudhu atau tayamum], maka ia melaksanakan shalat boleh dalam kondisi tidak suci dan tidak perlu mengulangi [ i’adah ],” demikian penggalan isi Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2020 tersebut. 

Hasanuddin mengatakan fatwa tersebut dapat menjadi pedoman tata cara sholat bagi tenaga kesehatan yang memakai APD saat menggunakan pasien Covid-19.

Salah satu poin penting fatwa itu, kata dia, tenaga kesehatan Muslim yang merawat pasien corona dan harus memakai APD, tetap wajib menerapkan shalat fardhu dengan catatan tersedia keringanan sesuai dengan kondisinya.

Pada saat tenaga medis berada dalam rentang waktu shalat dan memiliki wudlu, kata dia, maka dapat mengatur shalat dalam waktu yang ditentukan dengan tetap memakai APD. Pada saat sulit berwudlu, jika memungkinkan, mereka bisa bertayamum sebelum shalat.

Sementara meminjam APD yang membutuhkan tenaga medis Covid-19 meminta najis dan tidak mungkin melepaskan atau mensucikannya, kata Hasanuddin, mereka dapat tetap menjalankan sholat dalam kondisi APD tidak suci, namun tetap harus mengulangi shalat ( i’adah ) usai coba.

Selain itu, dia menegakkan jam kerja sudah selesai, atau sebelum mulai kerja, tenaga medis masih mendapati waktu shalat maka mereka wajib melaksanakan shalat fardhu mengirimkan mestinya.

Kemudian, kata Hasanuddin, dalam kondisi tenaga medis mulai sebelum masuk waktu zhuhur atau maghrib, dan tugasnya baru berakhir saat sesuai dengan waktu ashar atau isya, mereka dapat menjalankan sholat dengan jamak ta’khir.

Sementara dalam kondisi tenaga medis mulai saat masuk zhuhur atau maghrib dan diharapkan tidak dapat melaksanakan shalat ashar atau isya karena masih memungkinkan, yang memungkinkan dapat melaksanakan shalat dengan jamak taqdim.

“Dalam kondisi kompilasi selai, dalam kurun waktu dua sholat yang bisa dijamak [zhuhur dan ashar serta maghrib dan isya] maka ia bisa menjalankan shalat dengan jamak,” kata dia. 

Hasanuddin mengumumkan, bagi para penanggung jawab bidang kesehatan yang wajib mengalihkan shift bagi tenaga kesehatan muslim yang membahas, dengan mempertimbangkan waktu shalat.

Hal ini perlu bantuan para muslim tetap bisa menjalankan ibadah, dengan tetap menjaga keselamatan diri.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah meminta MUI dan meminta Ormas Islam untuk mengeluarkan fatwa terkait dengan tata cara beribadah bagi para tenaga medis yang memakai APD saat menggunakan kasus Covid-19. Maruf juga meminta persetujuan fatwa tentang tata cara penanganan jenazah pasien Covid-19. 

“Jika terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita Corona ini karena kurang petugas medisnya atau karena diskusi yang tidak memungkinkan, maka diperlukan untuk dimandikannya jenazah itu, saya ingin meminta MUI dan ormas Islam membuat fatwa,” kata Ma’ruf di Kantor BNPB, Jakarta pada hari Senin lalu (23/3/2020).

Ma’ruf juga mengeluarkan agar MUI mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan tenaga medis Covid-19, yang mengenalkan pakaian dekontaminasi (APD), untuk sholat tanpa berwudhu atau bertayamum. 

“Saat para petugas medis menggunakan alat pelindung diri, jadi pakaian hazmat-nya tidak boleh dibuka sampai selai, jika mereka mau shalat tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum,” Ma’ruf menjelaskan.

Dia meminta MUI mengeluarkan fatwa tentang hal ini agar para tenaga medis yang muslim bisa melaksanakan ibadah sholat fardhu dengan tenang.

“Jadi harus ada fatwanya. Kalau dalam bahasa agama itu orang tidak punya wudhu, tidak tayamum tapi dia shalat. Ini sekarang sudah diminta oleh para petugas medis,” ujar dia.

TAFSIR TA AWUDZ


*TAFSIR TAAWUDZ*

Kita dianjurkan untuk membaca ta’awudz atau isti’adzah, terutama sebelum membaca Al-Qur’an. Ta’awudz atau isti’adzah merupakan lafal berbunyi “A‘udzu billahi minas syaythanir rajim.”

Ulama mengemukakan sejumlah dalil baik Al-Quran maupun hadits mengenai perintah untuk membaca ta’awudz atau isti’adzah, perlindungan dari gangguan setan.

Berikut ini adalah perintah ta’awudz atau isti’adzah dalam Surat Al-Araf ayat 199-200.

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ * وَإِمَّا يَنزغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نزغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya, “Jadilah pemaaf dan mintalah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh.

Jika kamu ditimpa godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (Surat Al-Araf ayat 199-200).

Adapun berikut ini adalah perintah ta’awudz atau isti’adzah pada Surat Al-Mukminun ayat 96-98.

ادفع بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَصِفُونَ * وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ * وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ

Artinya, “Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan. Katakan, ‘Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan.

Aku berlindung (pula) kepada-Mu ya Tuhanku, dari kehadiran mereka padaku,’” (Surat Al-Mukminun ayat 96-98).

Pada Surat Fushshilat ayat 36, kita juga menemukan perintah ta’awudz atau isti’adzah sebagai berikut:

وقال تعالى وَإِمَّا يَنزغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نزغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Artinya, “Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Surat Fushshilat ayat 36).

Adapun dalil berupa hadits diangkat oleh Imam At-Thabari (838 M/224 H-923 M/310 H) dalam tafsirnya sebagai berikut:

وقد رُوي عن ابن عباس، أن أول ما نزل جبريلُ على النبي صلى الله عليه وسلم عَلَّمه الاستعاذة.حدثنا أبو كريب، قال: حدثنا عثمان بن سَعيد، قال: حدثنا بشر بن عُمَارة، قال: حدثنا أبو رَوْق، عن الضحّاك، عن عبد الله بن عباس، قال: أول ما نزل جبريلُ على محمد قال: “يا محمد استعذ، قل: أستعيذ بالسميع العليم من الشيطان الرجيم”، ثم قال: قل: “بسم الله الرحمن الرحيم”، ثم قال: { اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ } [العلق: 1]. قال عبد الله: وهي أول سورة أنزلها الله على محمد بلسان جبريل (1) . فأمره أن يتعوذ بالله دون خلقه

Artinya, “Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Pertama kali Jibril saat turun membawa wahyu kepada Rasulullah mengajarkannya lafal isti’adzah atau ta‘awudz.

Abu Kuraib menceritakan kepada kami, ia berkata, Utsman bin Sa’id menceritakan kepada kami, ia berkata, Bisyr bin Umarah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abu Rauq menceritakan kepada kami, dari Dhahhak, dari Ibnu Abbas, ia berkata, pertama kali Jibril turun kepada Nabi Muhammad, ia berkata, ‘Wahai Muhammad, ta’awudzlah.

Katakan, ‘Asta’idzu bis sami’il ‘alim minas syaythanir rajim,’ lalu ia berkata, ‘Bacalah ‘bismillahir rahmanir rahim,’ lalu ia membaca ‘Iqra bismi rabbikalladzi khalaq,’ Abdullah bin Abbas mengatakan, Ini surat pertama yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad melalui lisan Jibril.

’’ Lalu ia memerintahkannya untuk berlindung kepada Allah, bukan makhluk-Nya,” (Imam At-Thabari, Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qaur’an, [tanpa kota, Daru Hijr: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 111).

Namun demikian, riwayat yang disampaikan oleh At-Thabari ini, menurut Ibnu Katsir (1301 M-1372 M), cenderung gharib. Riwayat ini disebutkan hanya untuk diketahui, tetapi sanadnya lemah dan terputus. Wallahu a’lam.

(Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Mesir, tanpa keterangan penerbit dan tahun], juz I, halaman 174).

Secara umum, Imam At-Thabari menjelaskan lafal dan maksud ta’awudz atau isti’adzah yang dimaksud dalam tiga surat di atas. Menurutnya, ta’awudz atau i

Qodarullah (Ketetapan Allah)

. Qodarullah (Ketetapan Allah)
Taqdir Kauni – Taqdir Syar’i
Seorang muslim wajib meyakini bahwa setiap
kejadian yang terjadi di alam semesta ini, tidaklah
luput dari ketentuan Allah swt. Keyakinan ini
merupakan salah satu dari enam rukun iman, yaitu
iman kepada taqdir Allah swt.
Hanya saja, keyakinan ini bukan berarti seseorang
kemudian lantas pasrah tidak memiliki kehendak
untuk memilih. Sebab taqdir Allah atas manusia,
dapat dibedakan menjadi dua. Yaitu taqdir yang
manusia tidak dapat menolaknya dan taqdir yang
manusia diberikan kehendak untuk memilih
(ikhtiyar). Hal ini sebagaimana ditegaskan di dalam
al-Qur’an:

KEUTAMAAN PUASA

KEUTAMAAN PUASA KITAB DURRATUN NASHIHIN MAJLIS 02

KEUTAMAAN PUASA

DURRATUN NASHIHIN
MAJLIS 02;

Baca Juga

Surat Al Baqarah 183-184بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ . أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ (سورة البقرة ١٨٣-١٨٤)
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain”.(Qs. Al Baqarah 183-184).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian” yaitu Nabi-Nabi dan ummat sejak Nabi Adam ‘alaihissalam. Firman ini menegaskan tentang hukum puasa, dorongan berpuasa dan fa’idah berpuasa yang dapat memperbaiki jiwa.
Puasa menurut bahasa adalah; Menahan diri dari perkara yang disenangi hati.Sedangkan menurut Syara’ adalah; Menahan diri dari perkara yang membathalkan puasa pada siang hari, karena perkara yang dapat membathalkan puasa adalah perkara yang paling besar yang disenangi hati.
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “agar kalian bertaqwa”  yaitu terpelihara dari perbuatan-perbuatan ma’shiyat, karena puasa dapat menghancurkan syahwat (keinginan hati) yang merupakan awal dari segala kema’shiyatan, sebagaimana Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mendapatkan kemampuan menikah, maka menikahlah karena pernikahan itu lebih mampu menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang belum mampu (menikah), maka hendaklah ia berpuasa karena puasa itu akan menjadi benteng yang dapat meredam nafsu birahinya”.
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu)”. Maksudnya beberapa hari yang ditentukan dengan bilangan, atau beberapa hari yang sedikit sebagaimana Firman Allah ta’ala; دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ “Beberapa dirham saja”,(Qs. Yusuf 20).
Kata “ أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ “ dibaca nashab bukan karena di nashabkan oleh kata “ الصِّيَامُ “, sebab antara kata “ الصِّيَامُ “ dan “ أَيَّامًا “ terdapat pemisah, tapi ia dibaca nashab karena di nashabkan oleh kata “صُوْمُوْا  “ yang tersimpan yang ditunjukkan oleh kata “ الصِّيَامُ “. Dan yang dimaksud dengan hari yang ditentukan itu adalah bulan Ramadlan, atau hari yang diwajibkan berpuasa sebelum diwajibkannya berpuasa di bulan Ramadlan yaitu hari ‘Asyura, yang telah dihapus dengan kewajiban berpuasa di bulan Ramadlan, atau tiga hari setiap bulan. Atau karena menjadi dzaraf, atau karena menjadi maf’ul keduanya lafadz “كُتِبَ  “ (karena ittisa’). Dikatakan, ma’na ayat tersebut seperti ma’na kata; “صَوْمُكُمْ كَصَوْمِهِمْ فِى عَدَدِ الْأَيَّامِ  “ (Puasa kalian seperti puasa mereka dalam bilangan harinya),karena ada riwayat yang mengatakan bahwa puasa di bulan Ramadlan itu telah diwajibkan atas kaum Nashrany dan jatuh pada musim yang sangat dingin atau sangat panas, lalu mereka memindahnya ke musim semi, dan mereka menambahnya duapuluh hari sebagai kafarat karena telah memindahnya. Dan ada yang mengatakan; Mereka menambahnya karena gempa yang melanda mereka.
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا “Maka barangsiapa diantara kalian ada yang sakit” yaitu sakit yang membahayakan,
أَوْ عَلَى سَفَرٍ “atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka)”, ayat ini memberi isyarah bahwa bagi orang yang berangkat bepergian pada pertengahan hari, ia tidak diperkanankan berbuka.
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain”. Maksudnya; Apabila berbuka, ia wajib menggantinya sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan ketika sakit atau dalam perjalanan pada hari-hari yang lain.(Qodli Baidlowi).________________________________
Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf dari Nabi ‘alaihishshalatu wassalam beliau bersabda; “Jibril telah datang kepadaku dan berkata; Wahai Muhammad, seseorang tidaklah bershalawat atasmu kecuali 70 ribu malaikat memohonkan ampun atasnya, barangsiapa yang apabila malaikat memohonkan ampun atasnya, maka dia termasuk ahli sorga”.(Zubdah).
Dari Nabi ‘alaihishshalatu wassalam beliau meriwayatkan firman Tuhannya yang Maha Luhur; “Semua ‘amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya”. Karena pauasa merupakan ‘amal yang tidak berwujud yang didalamnya tidak ada ‘amal yang nampak, tidak seperti ‘ibadah-‘ibadah yang lain, dan karena puasa adalah ‘amal rahasia yang tidak seorangpun yang mengetahuinya kecuali Allah, maka Allah Ta’ala berjanji, Dia sendiri yang akan memberikan balasannya, karena itu diriwayatkan dari Nabi ‘alaihishshalatu wassalam beliau bersabda; “Pada hari kiamat kelak akan datang  suatu kaum yang memiliki sayap saperti sayap burung, lalu dengan sayapnya mereka terbang diatas pagar sorga, lantas malaikat penjaga sorga bertanya kepada mereka; Siapa kalian? Mereka menjawab; Kami dari ummat Muhammad ‘alaihishshalatu wassalam. Malaikat penjaga sorga bertanya lagi; Apakah kalian melihat hisab? Tidak. Apakah kalian melihat Shirath? Tidak, jawab mereka. Lalu dengan apa kalian bisa mendapatkan derajt ini? mereka menjawab; Saat didunia kami menyebah Allah Ta’ala dengan rahasia, dan di akhirat Allah Ta’ala memasukkan kami ke sorga dengan rahasia pula”.(Zubdatul Wa’idzin).
Dan apabila orang yang berpuasa itu menghawatirkan keselamatan dirinya sebab rasa lapar dan dahaga atau sedang sakit lalu hawatir akan bertambah parah, maka dia boleh berbuka, karena itu adalah darurat dan darurat memperbolahkan perkara yang dilarang.(Rawdlatul ‘Ulama’).
Diriwayatkan dari Nabi ‘alaihishshalatu wassalam beliau bersabda; “Ummatku akan diberi lima macam perkara yang belum pernah diberikan kepada siapapun sebelum mereka. Pertama; pada malam pertama bulan Ramadlan Allah Ta’ala akan memandang mereka dengan rahmat dan barangsiapa yang apabila Allah Ta’ala memandangnya dengan rahmat, setelah itu Allah tidak akan menyiksanya selama-lamanya. Kedua; Allah Ta’ala memerintahkan malaikat untuk memohonkan ampun bagi mereka. Ketiga; bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih wangi daripada wangi kesturi. Keempat; Allah Ta’ala berfirman kepada sorga; Pakailah perhiasanmu, dan berfirman; Sungguh beruntung hamba-hamba-Ku yang beriman, mereka itulah para kekasih-Ku. Kelima; Allah Ta’ala akan mengampuni mereka seluruhnya”. Karena itulah diriwatkan dari Abu Hurairah radliyallah ‘anhu ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Barangsiapa yang berpuasa Ramadlan karena iman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni”.(Zubdatul Wa’idzin).
Diriwayatkan dari Nabi ‘alaihishshalatu wassalam beliau bersabda; “Sesungguhnya setiap jam dari bulan Ramadlan Allah Ta’ala memerdekakan 700 ribu orang dari neraka dari golongan orang-orang yang berhak mendapatkan siksa hingga malam Lailatu Qadar, dan pada malam Lailatul Qadar Allah Ta’ala memerdekakan sejumlah bilangan orang yang dimerdekakan sejak awal bulan, dan pada hari labaran Allah Ta’ala memerdekakan sejumlah orang yang dimerdekakan dari awal bulan hingga hari lebaran”.(Misykat).
Diriwayatkan dari Jabir dari Nabi ‘alaihishshalatu wassalam beliau bersabda; “Pada malam terakhir dari bulan Ramadlan, langit, bumi dan para malaikat menangis karena mushibah yang akan menimpa ummat Muhammad ‘alaihishshalatu wassalam. Beliau ditanya; Mushibah apakah itu wahai Rasul Allah? Nabi ‘alaihishshalatu wassalam menjawab; Perginya bulan Ramadlan, karena do’a-do’a pada bulan Ramadlan dikabulkan, sedekah diterima, ‘amal-‘amal kebaikan dilipatgandakan dan siksa dijauhkan, dimanakah mushibah yang lebih besar daripada perginya bulan Ramadlan? Maka ketika langit dan bumi menangis, kita lebih pantas menangis dan berduka cita karena perkara yang memutuskan kita dari keutamaan dan kemuliyaan ini”.(Hayatul Qulub).
Diriwayatkan dari Nabi ‘alaihishshalatu wassalam beliau bersabda; “Sesungguhnya Allah Ta’ala menciptakan malaikat yang memiliki empat wajah yang jarak antara satu wajah dengan wajah lainnya sejauh perjalanan seribu tahun, kemudian ia bersujud dengan salah satu wajahnya hingga kiamat seraya berkata didalam sujudnya; “سبحانك ما أعظم جمالك  “ (Maha suci Engkau, betapa AgungNya shifat Jamal-Mu, dengan satu wajahnya ia menghadap keneraka Jahannam dan berkata; Celakalah orang-orang yang masuk kedalamnya, dengan satu wajahnya lagi ia menghadap kesorga dan berkata; Beruntunglah orang-orang yang masuk kedalamnya, dan dengan satu wajah lainnya ia menghadap ke ‘Arsy Allah Ar Rahman dan berkata; Wahai Tuhanku,kasihanilah dan janganlah Engkau menyiksa orang-orang yang berpuasa Ramadlan dari ummat Muhammad ‘alaihishshalatu wassalam”.(Zahratur Riyadl).
Diriwayatkan dari Nabi ‘alaihishshalatu wassalam beliau bersabda; “Sesungguhnya Allah Ta’ala memerintahkan malaikat Kirom Al Katibin (malaikat mulia yang bertugas mencatat ‘amal) pada bulan Ramadlan untuk menulis ‘amal-‘amal kebaikan bagi ummat Muhammad ‘alaihishshalatu wassalam, tidak menulis ‘amal-‘amal kejelekan mereka dan menghilangkan dosa-dosa mereka yang telah lalu”.
Dan Nabi ‘alaihishshalatu wassalam beliau bersabda; “Barangsiapa yang berpuasa Ramadlan karena iman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni”.(Zahratur Riyadl).
Dikatakan, puasa itu ada tiga tingkatan; Puasa orang-orang ‘awam, Puasa orang-orang khusus dan Puasa orang-orang istimewa.
·         Puasa orang-orang ‘awam yaitu mencegah syahwat perut dan kemaluan.·         Puasa orang-orang khusus adalah puasa orang-orang shalih, yaitu mencegah seluruh anggota dzahir dari berbuat dosa, namun itu tidak akan sempurna kecuali dengan menetapi lima macam perkara;1)      Menundukkan pandangan dari setiap perkara yang dicela Syara’.2)      Menjaga lisan dari menggunjing, berbohong, adu domba dan sumpah palsu karena ada hadits yang diriwayatkan oleh Anas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda; “Lima perkara yang dapat membathalkan (pahala) puasa; 1) Berbohong, 2) Menggunjing, 3) Adu domba, 4) Sumpah palsu, 5) Pandangan disertai dengan syahwat”.3)      Mencegah telinga dari mendengarkan setiap perkara yang dibenci Syara’.4)      Mencegah seluruh organ tubuh dari perkara yang dimakruhkan dan mencegah perut dari perkara syubhat disaat berbuka, karena tidaklah berarti berpuasa dari makan barang halal kemudian berbuka dengan barang haram, demikian itu seperti orang yang membangun gedung namun menghancurkan kota. Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Berapa banyak orang orang yang berpuasa, namun ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga”.5)      Tidak terlalu banyak makan barang halal disaat berbuka, kira-kira perutnya tidak sampai penuh, karerna itu Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Tidak ada perut yang lebih dibenci oleh Allah daripada perut yang penuh dengan barang halal”.·         Puasa orang-orang istimewa adalah puasa hati, yaitu hati berpuasa dari rencana-rencana hina, berfikir tentang urusan dunia dan menahan hati dari selain Allah secara keseluruhan.Apabila orang yang berpuasa berfikir tentang selain Allah, maka berarti berbuka dari puasanya, itulah tingkatan puasa para Nabi dan Shiddiqien.Sesungguhnya pencapaian kedudukan ini adalah menghadap kepada Allah Ta’ala secara keseluruhan dan berpaling dari selain-Nya.(Zubdatul Wa’idzin).
Ketahuilah bahwa puasa adalah suatu ‘ibadah yang tidak dapat diraba oleh indera manusia, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah dan orang yang berpuasa itu sendiri, dan puasa adalah suatu ‘ibadah yang rahasia antara Tuhan dan hamba. Ketika puasa merupakan suatu ‘ibadah dan ketha’atan yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, maka Allah menyandarkan kepada-Nya dan berfirman; “Puasa adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya”.
Dan dikatakan; Allah menyandarkan puasa kapada-Nya karena puasa adalah suatu ‘ibadah yang tidak seorangpung menyekutukan Allah Ta’ala dalam ‘ibadahnya sebab sebagian hamba ada yang menyembah berhala dan bersujud kepadanya, ada yang menyembah matahari, bulan dan ada yang bersedekah karena berhala, mereka adalah orang-orang kafir. Namun tidak seorangpun yang berpuasa karena berhala, matahari atau bulan, akan tetapi ia berpuasa murni karena Allah Ta’ala. Ketika puasa merupakan suatu ‘abadah yang tidak dilakukan pada selain Allah dan puasa adalah suatu ‘ibadah yang murni karena Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala menyandarkan puasa kepada-Nya lalu berfirman; “Puasa adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya”. Maksudnya, Aku (Allah) membalas puasanya itu karena kemurahan dari shifat ketuhanan, bukan karena pantas menerima atas pengabdiannya.
Abu Al Hasan berkata; Ma’na Firman Allah “dan Aku lah yang akan membalasnya” yaitu; Setiap keta’atan balasannya adalah sorga, sedangkan puasa balasannya adalah bertemu dengan-Ku, Aku melihatnya, ia pun melihat-Ku dan ia berbicara dengan-Ku, Aku-pun berbicara dengannya tanpa perantara dan juru bahasa. Demikianlah apa yang disebutkan dalam kitab Mukhtashar Al Rawdlah, maka jagalah dan nasehatilah orang-orang, janganlah engkau menjadi orang yang tidak jelas.
Menurut Madzhab kami, orang yang berpuasa boleh menyantuh dan mencium istrinya di bulan Ramadlan apabila tidak hawatir terhadap dirinya, sedangkan apabila menghawatirkan dirinya akan melakukan senggama atau akan keluar mani lantaran sentuhan tersebut, maka demikian itu tidak boleh. Dan Sa’id bin Musayyab berkata; Tidak boleh bagi orang yang berpuasa menyentuh atau mencium istrinya, baik menghawatirkan dirinya atau tidak.
Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas; Seorang pemuda datang kepada Ibn ‘Abbas dan berkata kepadanya; Bolehkah aku mencium istriku sementara aku sedang berpuasa? “Tidak”, jawab Ibn ‘Abbas. Lalu datanglah kakek-kakek dan bertanya kepadanya; Bolehkah aku mencium istriku sementara aku sedang berpuasa? “Boleh”, jawab Ibn ‘Abbas. Kemudian pemuda tersebut kembali kepada Ibn ‘Abbas dan bertanya; Bagaimana bisa engkau menghalalkan baginya apa yang engkau harmkan bagiku, sedangkan kami satu Agama? Ibn ‘Abbas menjawab; Sesungguhnya (ototmu digantungkan pada hidung, apabila hidung mencium, dzakar akan bergerak, dan apabila dzakar bergerak, ia akan menarik pada hal yang lebih besar dari itu), orang yang sudah tua itu dapat mengendalikan nafsu birahinya, sedangkan engkau seorang pemuda tidak akan dapat mengendalikan nafsu birahimu.(Rawdlatul ‘Ulama’).
Dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash, ia berkata; Ketika kami sedang bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam datanglah seorang pemuda dan bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah boleh aku mencium (isteriku) sementara aku sedang berpuasa?  “Tidak”, jawab beliau. Lalu ada seorang kakek-kakek datang dan bertanya; “Apakah aku boleh mencium (isteriku) sementara aku sedang berpuasa? “Ya”, jawab beliau. Ia berkata; lalu kamipun saling memandang satu sama lain, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Aku tahu kenapa kalian saling berpandangan satu sama lain; sesungguhnya orang yang sudah tua itu dapat menahan nafsu birahiya”.(Musnad Ahmad 2/185)(Hadza min ziyadati).
Dikatakan; Yang dimaksud dengan puasa adalah menaklukkan musuh Allah, karena syahwat merupakan perangkap syaithan dan syahwat akan semakin kuat sebab makan dan minum, maka fa’idah puasa yang berupa menaklukkan musuh Allah dan mengahancurkan syahwat tidak akan tercapai kecuali dengan menundukkan nafsu dengan mengurangi makan, karena itulah diriwayatkan tentang di syari’atkannya puasa bahwasanya setelah Allah Ta’ala menciptakan akal, Allah Ta’ala berfirman; Menghadaplah! Lalu akal menghadap. Allah Ta’ala berfirman lagi; Berbaliklah! Lalu akal berbalik. Kemudian Allah bertanya; Siapa kamu, dan siapa Aku? Akal menjawab; Engkau adalah Tuhanku dan aku adalah hamba-Mu yang lemah. Lantas Allah Ta’ala berfirman; Wahai akal, Aku tidak menciptakan makhluk yang lebih mulia darimu. Kemudian Allah Ta’ala menciptakan nafsu lalu berfirman; Menghadaplah! Nafsu tidak menjawabnya. Lantas Allah Ta’ala bertanya; Siapa kamu, dan siapa Aku? Nafsu menjawab; Aku adalah aku, Kamu adalah Kamu. Lalu Allah Ta’ala menghukumnya dalam neraka Jahannam selama seratus tahun, kemudian mengeluarkannya dan bertanya; Siapa kamu, dan siapa Aku? Nafsu menjawab seperti jawaban yang pertama. Lantas Allah Ta’ala menenggelamkannya dalam panasnya lapar selama seratus tahun, lalu bertanya kepadanya, dan akhirnya nafsu mengakui bahwa ia adalah hamba dan Dia adalah Tuhan. Sebab itulah Allah Ta’ala mewajibkan atas nafsu untuk berpuasa.(Misykat).
Dikatakan; Hikmah diwajibkannya berpuasa selama 30 hari (sebulan) ialah; Sesungguhnya bapak kita, Nabi Adam ‘alaihissalam setelah memakan buah pohon abadi di sorga, buah itu mengendap dalam perutnya selama 30 hari, dan ketika beliau bertaubat kepada Allah Ta’ala, Allah Ta’ala memerintahkannya untuk berpuasa siang malam selama 30 hari. Sebab keni’matan dunia itu ada empat macam, yaitu; Makan, minum, jima’ dan tidur, yang semuanya dapat menjadi penghalang bagi seorang hamba dari ridla Allah Ta’ala. Sedangkan diwajibkannya berpuasa bagi ummat Muhammad ‘alaihishshalatu wassalam disiang hari dan diperbolehkan makan pada malam hari adalah merupakan anugrah dari Allah Ta’ala dan kemuliaan bagi kita.(Bahjatul Anwar).

● HIKAYAT ●Dikisahkan bahwa salah seorang Majusi menlihat anaknya makan di sebuah pasar pada bulan Ramadlan, lalu Majusi memukulnya dan berkata; Kenapasih engkau tidak menghargai penghormatan orang-orang Islam terhadap bulan Ramadlan? Kemudian setelah Majusi itu meninggal dunia, seorang ‘Alim melihatnya dalam mimpi ia berada diatas ranjang kehormatan didalam sorga lalu berkata; Bukankah engkau seorang Majusi? Majusi menjawab; Ya, nemun pada saat aku hendak meninggal dunia, aku mendengar seruan dari langit; Wahai malaikat-Ku, janganlah engkau membiarkannya mati dalam keadaan baragama Majusi, muliakanlah ia dengan Islam lantaran penghormatannya terhadap Ramadlan.Kisah ini memberikan pengertian bahwa; Menghormati bulan Ramadlan saja seorang Majusi mendapatkan keimanan, apalagi orang yang berpuasa dan memuliakannya?(Zubdatul Majalis).
Dari Nabi ‘alaihishshalatu wassalam beliau meriwayatkan firman Tuhannya yang Maha Luhur; “Setiap ‘amal kebaikan yang dilakukan oleh anak Adam, pahalanya dilipat gandakan mulai dari 10 sampai 700 kali lipat kecuali puasa, sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya”.Para ‘Ulama’ berbeda pendapat tentang firman Allah ta’ala; “Puasa adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya”, padahal setiap ‘amal adalah untuk Allah, dan Allah lah yang akan membalasnya;
1)      Maksudnya didalam puasa tidak ada riya’ sebagaimana yang terjadi pada ‘ibadah selain puasa, karena riya’ terdapat pada diri anak Adam sedangkan puasa adalah sesuatu yang terdapat dalam hati. Tagasnya, tidak ada suatu ‘amalpun yang dilakukan tanpa gerakan kecuali puasa, dan puasa hanya dengan niyat yang tersembunyi dari semua orang.2)      Yang dimaksud dengan firman; “dan Aku lah yang akan membalasnya” adalah hanya Allah semata yang mengetahui kadar dan kelipatan pahalanya, sedangkan ‘ibadah selain puasa terkadang sebagian orang ada yang mengetahuinya.3)      Maksud firman Allah itu ialah; puasa adalah ‘ibadah yang paling Allah cintai.4)      Idofah tersebut (Allah menyandarkan puasa kapada-Nya) adalah idlofah Tasyrif (karena memuliakan) dan idlofah Tadl’if (karena melipat gandakan) seperti kata “Baitullah”.5)      Meninggalkan makan minum dan lainnya yang berupa syahwat (selera hati) termasuk diantara shifat-shifat ketuhanan, maka ketika orang yang berpuasa bertakarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan shifat yang sesuai dengan shifat-shifat Allah, Allah menyandarkan kepada-Nya.6)      Secara ma’na sama seperti pendapat kelima, hanyasaja disini dinisbatkan kepada malaikat, karena demikian itu merupakan shifat-shifat malaikat.7)      Semua ‘ibadah bisa menerima kedzaliman orang-orang kecuali puasa.
Para ‘Ulama’ sepakat bahwa yang dimaksud dengan puasa dalam firman Allah “Puasa adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya” adalah puasa orang yang selamat dari kema’shiyatan baik berupa ucapan atau perbuatan.(Miftahush Shalat).
Diriwayatkan dari Nabi ‘alaihishshalatu wassalam beliau bersabda; “Barangsiapa yang berpuasa Ramadlan karena iman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni”. Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai