Korban Longsor Cianjur Minta Pemerintah Lakukan Relokasi

 Minggu, 22 Maret 2020   Muhammad Ikhsan melaporkan, Longsor di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Sabtu (21/3/2020).

CIANJUR,  – Sekitar 200 korban bencana tanah longsor di tiga kampung di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk memberikan bantuan untuk keperluan mereka sehari-hari.

Para korban juga meminta untuk segera direlokasi.

Kepala Dusun Pasarean Asep Suhendar meminta Pemkab Cianjur mengatakan saat ini para korban sementara ditampung di kantor Posyandu Pasarean.

“Semuanya sudah dievakuasi di tempat yang aman di Posyando Pasarean, barang-barang mereka tidak ada yang terselamatkan, termasuk pakaian dan makanan,” pinta Asep pada , Minggu (22/3/2020). Sejak lama, warga yang berada di lereng bukit di tiga kampung, yakni Kampung Pasarean, Munjul, dan Belendung mengaku sudah meminta untuk di relokasi karena wilayah tempat tinggal mereka memang sudah menjadi zona merah longsor.

“Kalau pemerintah mau merelokasi, silahkan relokasi ke tempat yang lebih aman.

Namun juga harus diperhatikan dari sisi ekonominya, minimal bisa bercocok tanam atau berdagang di tempat yang baru,” ucapnya.

Camat Cibeber Ali Akbar mengatakan akan segera melaporkannya pada Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan berkordinasi dengan BPBD Kabupaten Cianjur mengenai penyaluran bantuan hingga relokasi.

“Akan saya laporkan pada Pak Plt Bupati dan berkordinasi dengan BPBD Cianjur, mudah-mudahan secepatnya bantuan segera datang.

HARI INI PASAR KAGET DI TUTUP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengimbau kepada para pedagang pasar kaget untuk tidak menggelar barang dagangannya, Minggu (22/3/2020).

Hal itu untuk menghindari kerumunan massa yang dapat menyebabkan penyebaran Virus Corona.  

“Mulai besok kami akan bekerja sama dengan aparat kewilayahan, tepatnya di pasar kaget atau pasar tumpah di kawasan Monumen Perjuangan (monju), sekitar Gasibu, Metro dan di Jalan Kali Cidurian.

Kami akan memberikan tindakan persuasif kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berkumpul dan berdagang, ” ujar Kepala Bidang linmas Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi jepada Humas Kota Bandung, Sabtu (21/3/2020).  

Menurut Yayan, tindakan ini masih berkaitan dengan Surat Edaran Walikota Bandung Nomor 443/SE. 30 – Dinkes.

Pada poin 1, yaitu tentang meningkatkan kewaspadaan diri dengan berlaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari keramaian.  

Ia mengaku akan menyiagakan 1 regu atau sebanyak 16 petugas untuk bertugas di setiap titik.

Bukan hanya Satpol PP, kegiatan ini juga akan melibatkan Linmas kecamatan, kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.  

Tak hanya akan melarang para pedagang, Satpol PP juga akan berpatroli untuk menyosialisasikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.  

“Bukan hanya di pasar tumpah saja, jadi kita berpatroli dengan pengeras suara memakai mobil. Apabila ada kerumunan- kerumunan yang tidak penting, lalu kita imbau agar segera membubarkan diri,” katanya.  

“Bukan berarti warga tidak boleh keluar rumah. Tetapi jika tidak terlalu penting, lebuih baik tetap berada di rumah,” imbau Yayan.

HIKMAH RAHASIAH PUASA

Ustadz Online – Marhaban Ya Ramadhan, Selamat datang bulan Suci Ramadhan. Pada bulan ini segala macam ibadah akan dilipatgandakan Allah SWT. Selain menjadi wajib selama bulan Ramadhan, ibadah puasa juga memiliki beragam hikmah dan keutamaan lainnya.

Makna puasa dalam bahasa Arab adalah shaum dan Siyam . Kata shaum berarti untuk menjauhkan diri dari sesuatu, menahan diri, untuk melepaskan diri dalam bahasa Arab.

Dalam istilah fikih, itu berarti: untuk menjauh dari makan, minum dan hubungan suami-istri (jima) antara suami dan istri dari fajar sampai matahari bertemu (maghrib) dengan dipahami dan dengan mencari tujuan.

Allah Ta’ala telah mewajibkan kaum muslimin untuk menjalankan puasa sepanjang bulan Ramadhan, bulan ini merupakan sayyidusy syuhuur (penghulu bulan-bulan lainnya), mulai memulai penurunan Alquran.

Bulan Ramadhan adalah bulan ketaatan, dibantu sendiri, kebajikan, menguntungkan, bersamaan dengan bulan pengampunan, rahmat dan keridhaan. Padanya pula tedapat Lailatul Qadar yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Tentang bulan ini dan puasa pada bulan ini telah memenangkan dalam banyak hadits, dan yang dapat kami sebutkan di perbaiki:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Puasa itu adalah perisai. Karena itu, jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka janganlah dia berkata-kata kotor dan tidak juga berlaku bodoh. Jika ada orang yang memerangi atau mencacinya, maka hendaklah dia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’ (sebanyak dua kali). Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah Ta’ala daripada aroma minyak kesturi, di mana dia meninggalkan makanan, minuman, dan nafsu syahwatnya karena Aku (Allah). Puasa itu untuk-Ku dan Aku akan memberikan pahala karenanya dan satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya.” (HR. Bukhari Muslim)

Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam yang lima. Amalan ini diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah, yaitu tahun kedua setelah Nabi Muhammad SAW. hijrah ke Madinah. Hukumnya wajib bagi setiap individu muslim yang mukallaf (baligh dan berakal). Sebagaimana firman Allah SWT.:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

(Q.S. Al-Baqarah: 183-184).

Rahasia Hikmah Puasa

Imam Muhammad al-Ghazali, seorang sufi yang sangat memahami ilmu fiqh, memberikan gagasan tentang rahasia puasa. Sebagai seorang ahli fiqh sekaligus ahli tasawuf, Imam Ghazali tidak melulu memandang puasa sebagai ibadah badaniyah. Oleh karena itu, gagasannya tentang rahasia puasa pun menyadarkan kita akan pentingnya menunaikan ibadah puasa secara lahir batin.

Berikut ini enam rahasia puasa menurut Imam al Ghazali yang ditulis dalam kitab karyanya Ihya’ Ulum ad Din:

  1. Menundukkan mata dan mencegahnya dari memperluas pandangan ke semua yang dimakruhkan, dan dari apapun yang melalaikan hati untuk berdzikir kepada Allah.
  2. Menjaga lisan dari igauan, dusta, mengumpat, fitnah, mencela, tengkar, dan munafik.
  3. Menahan telinga dari mendengar hal-hal yang dimakruhkan. Karena semua yang haram diucapkan, haram pula didengarkan. Allah menyamakan antara mendengar dan memakan perkara haram,“sammaa’uuna lil kadzibi akkaaluuna lis suht”.
  4. Mencegah bagian tubuh yang lain seperti tangan dan kaki dari tindakan-tindakan dosa, juga mencegah perut dari makan barang syubhat ketika berbuka. Mana mungkin bermakna, orang berpuasa dari makanan halal lalu berbuka dengan makanan haram. Ibaratnya seperti orang yang membangun gedung tetapi menghancurkan kota. Nabi Muhammad pernah bersabda, “Banyak sekali orang yang berpuasa namun yang ia dapat hanya lapar dan haus. Ia adalah orang yang berbuka dengan haram. ”Wa qiila, “Ia yang berpuasa lalu berbuka dengan memakan daging sesama, yaitu dengan ghibah.”
  5. Tidak memperbanyak makan ketika berbuka, mengisi perut dan mulut dengan tidak sewajarnya. Maka, apalah arti puasa jika saat berbuka seseorang mengganti apa yang hilang ketika waktu siang, yaitu makan. Bahkan, justru ketika Ramadhan makanan akan lebih beragam. Apa yang tidak dimakan di bulan-bulan selain Ramadhan malah tersedia saat Ramadhan. Padahal, maksud dan tujuan puasa ialah mengosongkan perut dan menghancurkan syahwat, supaya diri menjadi kuat untuk bertakwa.
  6. Supaya hati setelah berbuka bergoncang antara khouf (takut) dan roja’ (mengharap). Karena, ia tidak tahu apakah puasanya diterima dan ia menjadi orang yang dekat dengan Allah, ataukah puasanya ditolak dan ia menjadi orang yang dibenci. Dan seperti itulah adanya di seluruh ibadah ketika selesai dilaksanakan.

Rahasia-rahasia yang dipaparkan oleh Imam Ghazali ini bisa kita perhatikan baik-baik, di mana puasa bukan hanya tentang perut. Puasa adalah berpuasanya seluruh tubuh, puasanya mata, puasanya kaki, puasanya tangan, puasanya telinga, bahkan hati pun ikut berpuasa. Puasa tidak hanya dipandang secara syariat antara sah dan batal. Karena yang puasanya sah hingga tebenam matahari belum tentu diterima oleh Allah. Melainkan puasa yang menyeluruh dari raga hingga jiwa.

Manfaat Puasa terhadap Kesehatan Tubuh

Lalu, jika ditinjau dari ilmu kedokteran, apa sebenarnya manfaat puasa bagi tubuh kita? Karena Rasulullah pernah bersabda: “Berpuasalah, maka kamu akan sehat.”

Manfaat berpuasa telah banyak dibahas dengan berbagai sudut pandang keilmuan. Berikut gomuslim rangkum beberapa manfaat puasa bagi kesehatan tubuh kita:

1.Bermanfaat Bagi Kesehatan Jantung dan  Pembuluh Darah

Sakit jantung tidak dipungkiri lagi merupakan salah satu penyakit yang paling ditakuti oleh kebanyakan orang didunia, apalagi di Indonesia dengan jumlah perokok terus makin meningkat tiap tahunnya penyakit jantung adalah ancaman nyata. Untungnya,  berpuasa memiliki dampak yang sangat baik bagi jantung, ketika berpuasa, tubuh kita ternyata melakukan peningkatan HDL dan penurunan LDL yang menurut penelitian chronobiological ternyata hal tersebut merupakan hal yang sehat bagi jantung dan pembuluh darah.

2. Psikologi Yang Tenang Cegah Penyakit Kronis

Selain menahan lapar dan haus, puasa juga mengharuskan kita menahan amarah. Hal ini membuat keadaan psikologis seseorang menjadi lebih tenang dan secara ilmiah akan menurunkan kadar adrenalin dalam tubuh. Minimnya adrenalin akan memberikan efek baik pada tubuh seperti: mencegah pembentukan kolesterol dan kontraksi empedu yang lebih baik dimana hal ini dapat mengurangi resiko penyakit pembuluh darah, jantung dan otak seperti jantung koroner, stroke dan lainnya.

3. Menghasilkan Pola Pikir yang Lebih Tajam dan  Kreatif

Puasa membuat pikiran menjadi lebih tenang dan juga melambat, uniknya menurut penelitian ternyata pikiran yang melambat ini membuatnya justru bekerja lebih tajam. Selain itu ditinjau dari segi insting, masalah rasa lapar adalah masalah kelanjutan hidup sehingga wajar jika rasa lapar memaksa kita untuk berpikiran lebih tajam dan kreatif.

Hal ini juga dibuktikan dengan suatu kasus pada sekelompok mahasiswa di University of Chicago yang diminta berpuasa selama tujuh hari. Selama masa itu, terbukti bahwa kewaspadaan mental mereka meningkat dan progres mereka dalam berbagai penugasan kampus mendapat nilai remarkable.

4. Mengurangi Kegemukan

Secara ilmiah berpuasa juga berdampak pada penurunan berat badan. Dengan berpuasa usus-usus dalam tubuh akan lebih bersih dari sisa-sisa endapan makanan, Endapan makanan inilah yang bila kelebihan akan menjadi lemak diperut. Selain itu berpuasa juga memperbaiki sistem pencernaan kita, sehingga sirkulasi makanan dan buang air menjadi lebih lancar.

5. Kekebalan Tubuh Yang Meningkat

Bukannya lemas sehingga menjadi gampang sakit, ternyata puasa justru meningkatkan kekebalan tubuh. Hal ini didukung oleh penelitian yang bahkan sudah umum, yaitu mengenai: Ketika seorang berpuasa maka akan terjadi peningkatan Limfosit sampai dengan 10 kali lipat dalam tubuhnya, hal ini memberikan pengaruh yang besar terhadap sistem imunitas tubuh, sehingga puasa justru menghindarkan kita dari berbagai virus dari lingkungan luar atau makanan yang tidak baik.

Wallahu a’lam bis shawab.

PENGERTIAN TAWAKAL

Pengertian Tawakal

Pengertian Tawakal, Keutamaan, Manfaat, Hikmah, Doa dan Ayat : 

Tawakal


Pengertian Tawakal

Dalam pengertian yang sederhana, tawakal artinya “mewakilkan”, sedangkan secara lebih luas, tawakal artinya menyerahkan segala permasalahan kepada Allah swt. Dengan sepenuh hati dan berpegang teguh kepada-Nya serta tetap berusaha semaksimal mungkin sehingga tidak merasa sedih dan kecewa terhadap apa pun keputusan yang diberikan-Nya.


Rasulullah menganjurkan untuk senantiasa bertawakal kepada Allah. Dengan bertawakal kepada Allah setiap perbuatan akan diridai-Nya. Bahkan, Allah akan memberikan rezeki kepada orang yang bertawakal.


Perilaku tawakal yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.  Kepada para sahabatnya benar-benar menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Keberhasilan beliau menerapkan perilaku tawakal ini karena ia sendiri melakukan hal sama. Dalam kehidupannya, Rasulullah SAW. Selalu berserah diri kepada Allah, ia tidak pernah gelisah dan resah dalam menghadapi berbagai persoalan.


Tawakal Secara Umum

Tawakal adalah tahapan ketika seorang hamba telah melalui fase ikhtiar. Sebuah fase yang menuntut untuk berusaha dan bekerja dengan bersungguh-sungguh dan sempurna. Baru setelah itu menyerahkan hasil dan buah amal kerja hanya kepada Allah Azza wa Jalla, Dzat yang menjadi wakil atas segala urusan dan keperluan. Seorang hamba yang memahami makna tawakal akan meyakini bahwa tidak ada yang sia-sia atas segala amal yang telah dilakukan. Meskipun cita-cita dan harapan dari amal kerjanya belum tercapai sempurna. Sebab dalam pemahaman mereka, beramal sebaik-baiknya adalah kewajiban sebagai hamba, sedangkan urusan hasil adalah hak sepenuhnya dari Yang Mahakuasa.


Imam al-Ghazali merumuskan definisi tawakkal sebagai berikut, “Tawakkal ialah menyandarkan kepada Allah swt tatkala menghadapi suatu kepentingan, bersandar kepadaNya dalam waktu kesukaran, teguh hati tatkala ditimpa bencana disertai jiwa yang tenang dan hati yang tenteram.


Menurut Abu Zakaria Ansari, tawakkal ialah “keteguhan hati dalam menyerahkan urusan kepada orang lain”. Sifat yang demikian itu terjadi sesudah timbul rasa percaya kepada orang yang diserahi urusan tadi. Artinya, ia betul-betul mempunyai sifat amanah (tepercaya) terhadap apa yang diamanatkan dan ia dapat memberikan rasa aman terhadap orang yang memberikan amanat tersebut.


Tawakkal adalah sikap mental adalah hasil dari keyakinan bulat pada Tuhan, seperti dalam monoteisme ia mengajarkan bahwa percaya hanya Tuhan yang menciptakan segala sesuatu, Maha adalah pengetahuanNya, dia yang mengontrol dan mengatur alam semesta ini. Keyakinan ini yang mendorong dia untuk menyerahkan semua hal ini kepada Tuhan. Hatinya tenang dan tenteram, dan tidak ada kecurigaan, karena Tuhan Maha Tahu dan Maha Bijaksana.


Sementara orang-orang, ada kesalahpahaman dalam melakukan kepercayaan. Ia enggan untuk mencoba dan bekerja, tapi tunggu saja. Orang suka berpikir, tidak perlu belajar, jika Allah menghendaki tentu pintar untuk menjadi pintar. Atau tidak perlu bekerja, jika Tuhan ingin menjadi kaya untuk menjadi kaya, dan sebagainya.

Semua yang sama saja dengan seorang pria yang perutnya lapar, meskipun ada berbagai makanan, tetapi ia berpikir bahwa jika Allah ingin menjadi puas, pasti sudah puas. Jika pendapat ini pasti akan menyengsarakan diri kita sendiri.



Keutamaan Orang yang Tawakal

  1. Dapat membuktikan keimanan yang benar

Orang yang bertawakal kepada Allah swt merupakan orang yang dapat membuktikan keimanannya, karena salah satu cirri orang beriman adalah bertawakal kepada Allah swt.


  1. Memperoleh jaminan rezeki

Rasulullah saw bersabda :

“Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan tawakal yang sebenar-benarnya, kalian pasti diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki, ia pergi pada pagi hari dalam keadaan perut kosong, kemudian pulang pada sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR Tirmidzi)


  1. Memperoleh kecukupan dari apa yang dibutuhkan

Orang yang bertawakal kepada Allah akan dicukupkan apa yang menjadi keperluannya dalam hidup. Bila dari sisi jumlah tidak cukup, paling tidak dengan bertawakal itu dia akan merasa cukup dengan apa yang diperolehnya. Allah swt berfirman :

 “….Barangsiapa bertawakal kepada Allah niscaya Dia akan mencukupkan (keperluan)nya….” (ath-Thalaaq : 3)


  1. Tidak dikuasai setan

Orang yang bertawakal tidak bisa digoda apalagi dikuasai oleh setan. Sebab, bagaimana mungkin setan dapat menggoda orang-orang yang begitu dekat dan terikat kepada Allah swt sebagaimana dalam firmanNya :

“Sungguh, setan itu tidak akan berpengaruh terhadap orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan.” (an-Nahl : 99)


  1. Menghargai usaha yang dilakukan

Saat seseorang berusaha lalu tidak mencapai hasil yang diharapkannya kadang dia merasa sia-sia atau percuma saja berusaha bila hasilnya hanya demikian. Sikap ini disebabkan oleh tidak bertawakalnya dia kepada Allah swt. Bila dia bertawakal, maka dia akan menerima apa yang sudah diperolehnya dan mensyukurinya. Namun, lain halnya dengan orang yang bertawakal, bila belum memuaskan seperti yang dia harapkan, maka dia akan berusaha lagi dengan usaha yang lebih maksimal. Dapat dipahami bahwa bila pekerjaan atau usaha dirinya sendiri saja sudah tidak dihargai, bagaimana mungkin dia bisa menghargai pekerjaan orang lain, apalagi bila pekerjaan itu tidak mencapai hasil yang diinginkannya.


  1. Dicintai Allah swt

Setiap muslim pasti ingin dicintai Allah swt. Salah satu orang yang dicintai Allah adalah orang yang bertawakal kepada Allah swt.

  • Ali Imron : 121 – 122 (Tawakal dalam Peperangan)

“Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang beriman pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui, ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.”(Ali Imron : 121-122)


Perang merupakan sesuatu yang sedapat mungkin dihindari oleh manusia, karenanya Rasullullah saw dan para sahabatnya lebih memilih hijrah ke Madinah ketimbang menimpali permusuhan orang-orang kafir di Mekah. Namun, ketika sudah berhijrah ternyata orang-orang kafir itu tetap ingin berperang. Bila sudah demikian, kaum muslimin harus mau berperang, bahkan Allah mewajibkannya. Oleh karena itu, kesiapan berperang harus dilakukan oleh kaum muslimin, baik persiapan yang bersifat fisik, mental, pendanaan, maupun keterampilanan berperang serta dibarengi dengan permohonan kepada Allah swt agar memperoleh kemenangan.


Sesudah persiapan yang matang dan doa yang sungguh-sungguh, kaum muslimin maju ke medan perang tanpa ada perasaan takut sedikit pun terhadap musuh. Hasil dari perang ini diserahkan kepada Allah swt. Inilah yang disebut dengan tawakal dalam berperang. Seperti pada firman Allah swt dalam surah Ali Imran 121-122 yang tersebut di atas.


  • Yusuf : 67 (Tawakal Terhadap Nasib)

Bertawakal dalam hal nasib atau bagian yang kita dapatkan dalam kehidupan ini adalah meyakini sepenuhnya bahwa apapun yang kita dapatkan, banyak atau sedikit, itu semua adalah ketentuan Allah Yang Maha Bijaksana dan harus kita terima dengan hati yang lega. Misalnya ketika kita ingin menjadi pejabat atau memiliki pekerjaan dengan berpenghasilan besar, kemudian kita berupaya keras dengan memenuhi syarat berupa pendidikan atau lainnya.


Setelah ini, baru kita bertawakal dengan percaya sepenuhnya bahwa terkabul atau tidaknya harapan itu semata-mata Allah swt yang menentukan. Dengan demikian batin kita akan terkendali dan tenang. Tidak perlu adanya keluh kesah, tidak perlu adanya sakit hati dan muncul dugaan ketidakadilan atas apa yang diterima, atau bahkan hujatan terhadap ketentuan Allah swt. Tawakal terhadap nasib tergolong ke dalam tawakal menerima ketetapan hukum dan takdir Allah. Allah berfirman :


Ya’qub berkata, “Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. Meskipun demikian, Aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikit pun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah: kepada-Nya lah Aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal, berserah diri.” (Yusuf : 67)


Pelajaran Nabi Ya’qub kepada putra-putra nya adlaah bahwa mereka harus berusaha sepenuh hati dalam mengejar keinginannya. Namun, hal ini juga harus diikuti kesadaran penuh bahwa kendali semuanya itu ditangan Allah swt. Sebagai bukti bahwa kita adalah hamba Allah yang beriman, kita harus pasrah dan menerima apapun keputusan-Nya kepada kita. Kita tidak boleh sakit hati dan merasa kesal meskipun mungkin yang terjadi tidak sesuai yang diinginkan.


  • An-Nahl : 41-42 (Tawakal Mendatangkan Kesabaran)

Sabar merupakan salah satu kata yang sering diucapkan namun berat untuk dilaksanakan. Padahal kesabaran sangatlah dibutuhkan dalam kehidupan kita. Sabar dapat berarti tekun dan ulet dalam mengejar sebuah keinginan, atau kuat dan teguh dalam menghadapi ujian dan cobaan.


Islam mengajarkan kepada kita bahwa salah satu cara untuk mendapatkan sifat sabar adalah dengan cara bertawakal kepada Allah swt. Seperti firman Allah :

“Orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakal.” (an-Nahl : 41-42)


Ayat ini turun pada saat kaum muslimin di Mekah banyak mendapatkan penganiayaan dari kaum kafir Quraisy. Mereka mendapatkan ujian baik lahir maupun batin. Lahir berupa ketahanan fisik menghadapi siksaan, kekurangan pangan atau penganiayaan. Sedangkan batin, berupa kekuatan akidah karena cemoohan, celaan, dan tantangan-tantangan terhadap siapa mereka akan berlindung, dan apakah Allah dapat melindungi mereka.


Sedangkan pada saat itu, keimanan mereka masih baru, sehingga mudah goyah. Oleh sebab itu, turunlah ayat untuk berhijrah. Sebuah solusi untuk terhindar dari penganiayaan kaum kafir. Hijrah ini sebagai ikhtiar, usaha menghindarkan diri dari kerusakan, penganiayaan. Selanjutnya, hanya dengan bertawakal kepada Allah swt, memasrahkan diri hanya kepada Allah. Kepasrahan ini menanamkan kesabaran di dalam diri setiap muslim. Sabar bahwa ini semua adalah ujian. Keadaan ketika dianiaya ini adalah cobaan yang sedang dilalui. Allah pasti akan memberikan ganjaran bagi mereka yang tetap teguh menghadapi ujian itu. Mereka akan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.



Doa dan Ayat Terhadap Tawakal

  • Asy-syura : 10 (Tawakal dalam perselisihan)

“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (yang mempunyai sifat-sifat demikian) Itulah Allah Tuhanku. kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.”


  • QS.Al-Anfal : 61 (Tawakal dalam Perdamaian)

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, Maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”


Tawakal dalam Berdakwah

  • At-Taubah : 128-129

“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), Maka Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung.”


  • Yunus : 71-72

“Dan bacakanIah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu Dia berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, Maka kepada Allah-lah aku bertawakal, karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikitpun dari padamu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku Termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya).”


  • QS. ar-Ra’d : 30

“Demikianlah, Kami telah mengutus kamu pada suatu umat yang sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumnya, supaya kamu membacakan kepada mereka (Al Quran) yang Kami wahyukan kepadamu, Padahal mereka kafir kepada Tuhan yang Maha Pemurah. Katakanlah: “Dia-lah Tuhanku tidak ada Tuhan selain dia; hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya aku bertaubat.”


Yunus : 84-85 (Tawakal dalam Mengahadapi Fitnah)

Berkata Musa: “Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, Maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri.”
85. Lalu mereka berkata: “Kepada Allahlah Kami bertawakkal! Ya Tuhan kami; janganlah Engkau jadikan Kami sasaran fitnah bagi kaum yang’zalim,”


  • Ibrahim : 12 (Tawakal dalam Menghadapi Gangguan)

“Mengapa kami tidak akan bertawakkal kepada Allah Padahal Dia telah menunjukkan jalan kepada kami, dan kami sungguh-sungguh akan bersabar terhadap gangguan-gangguan yang kamu lakukan kepada kami. dan hanya kepada Allah saja orang-orang yang bertawakkal itu, berserah diri.”

            Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tawakal bukan hanya penting dalam kehidupan sebagai mukmin, tapi juga harus kita lakukan dalam banyak aspek yang kita jalani dalam kehidupan sehari-hari.



Manfaat Tawakal

Dalam riwayat Islam, tawakal sudah di junjung tinggi sebagai tanda yang jelas dari seorang yang beriman, takwa dan berserah mutlak pada Allah. Hanya mereka yang menikmati hubungan sejati dengan Allah dapat selalu percaya pada-Nya, dalam kondisi apapun di seluruh kehidupannya.


Seseorang yang bertawakal pada Allah kesuksesannya di dunia dan di akhirat terjamin olehNYA, tidak pedulli apapun kesulitannya yang di alami di kehidupannya atau seberapa dahsyatnya kekuatan musuh yang dihadapinya.

Imam Ali (a.s): “Tawakal pada Allah adalah sumber pertolongan dari setiap kejahatan dan perlindungan dari setiap musuh.” [Al-Majlisi, Bihar al-Anwar, vol. 56, hal. 79].



Hikmah Tawakal

Orang yang bertawakal kepada Allah SWT. Akan senantiasa mempertimbangkan dan merencanakan setiap pekerjaannya diserahkan kepada kehendak Allah SWT.. Oleh karena itu, orang yang bertawakal akan memperoleh banyak hikamah, di antaranya:

  1. Setiap urusan akan terencana dengan baik dan matang
  2. Mendapatkan ketenangan hati
  3. Bersikap optimis
  4. Menyadari keagungan Allah dan keterbatasan usaha manusia


Contoh Tawakal

Misalnya, seseorang yang meletakkan sepeda di muka rumah, setelah dikunci rapat, barulah ia bertawakkal. Pada zaman Rasulullah saw ada seorang sahabat yang meninggalkan untanya tanpa diikat lebih dahulu. Ketika ditanya, mengapa tidak diikat, ia menjawab, “Saya telah benar-benar bertawakkal kepada Allah”. Nabi saw yang tidak membenarkan jawaban tersebut berkata, “Ikatlah dan setelah itu bolehlah engkau bertawakkal.”


Perilaku Tawakal

Tawakal bukanlah penyerahan diri kepada Allah secara mutlak, melainkan penyerahan tersebut harus disertai dengan usaha manusiawi. Suatu hari seorang sahabat menemui Rasulullah di masjid tanpa terlebih dahulu menambatkan untanya. Ketika Nabi Muhammad SAW. Menanyakan hal tersebut, dia menjawab, “Aku telah bertawakal kepada Allah.” Kemudian Nabi Muhammad SAW. Meluruskan kekeliruan tersebut dengan bersabda, “Tambatkanlah terlebih dahulu (untamu), setelah itu bertawakallah.” (H.R. Ibnu Hibban).


Bertawakal kepada Allah mengharuskan seseorang meyakini bahwa Allahlah yang menentukan kejadian segala sesuatu. Setiap muslim dituntut untuk berusaha dan pada saat yang sama dituntut pula untuk berserah diri kepada Allah SWT., menanti hasilnya sesuai kehendak dan ketetapan-Nya.


BAB ZAKAT

BAB 1 Pengertian Zakat

Pengertian Zakat

BAB I – PENGERTIAN ZAKAT

A. Arti Zakat

Menurut bahasa, kata “zakat” adalah tumbuh, berkembang, subur atau bertambah. Dalam Al-Quran dan hadis disebutkan, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS. al-Baqarah[2]: 276); “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah[9]: 103); “Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Tirmizi).

Menurut istilah, dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan pengertian zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat tertentu, dan untuk diberikan kepada golongan tertentu.

Adapun kata infak dan sedekah, sebagian ahli fikih berpendapat bahwa infak adalah segala macam bentuk pengeluaran (pembelanjaan), baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun yang lainnya. Sementara kata sedekah adalah segala bentuk pembelanjaan (infak) di jalan Allah.

Berbeda dengan zakat, sedekah tidak dibatasi atau tidak terikat dan tidak memiliki batasan-batasan tertentu. Sedekah, selain bisa dalam bentuk harta, dapat juga berupa sumbangan tenaga atau pemikiran, dan bahkan sekadar senyuman.

B. Penyebutan Zakat dalam Al-Quran

a. Zakat (QS. al-Baqarah [2]: 43)

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

ARTINYA: “DAN DIRIKANLAH SHALAT, TUNAIKANLAH ZAKAT DAN RUKU’LAH BESERTA ORANG-ORANG YANG RUKU’”

b. Sedekah (QS. at-Taubah [9]: 104)

أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

ARTINYA: “TIDAKLAH MEREKA MENGETAHUI, BAHWASANYA ALLAH MENERIMA TAUBAT DARI HAMBA-HAMBA-NYA DAN MENERIMA ZAKAT DAN BAHWASANYA ALLAH MAHA PENERIMA TAUBAT LAGI MAHA PENYAYANG?

c. Hak (QS. al-An’âm [6]: 141)

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

ARTINYA: “DAN DIALAH YANG MENJADIKAN KEBUN-KEBUN YANG BERJUNJUNG DAN YANG TIDAK BERJUNJUNG, POHON KORMA, TANAM-TANAMAN YANG BERMACAM-MACAM BUAHNYA, ZAITUN DAN DELIMA YANG SERUPA (BENTUK DAN WARNANYA) DAN TIDAK SAMA (RASANYA). MAKANLAH DARI BUAHNYA (YANG BERMACAM-MACAM ITU) BILA DIA BERBUAH, DAN TUNAIKANLAH HAKNYA DI HARI MEMETIK HASILNYA (DENGAN DISEDEKAHKAN KEPADA FAKIR MISKIN); DAN JANGANLAH KAMU BERLEBIH-LEBIHAN. SESUNGGUHNYA ALLAH TIDAK MENYUKAI ORANG YANG BERLEBIH-LEBIHAN.”

d. Nafkah (QS. at-Taubah [9]: 34)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۗ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

ARTINYA: “HAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, SESUNGGUHNYA SEBAHAGIAN BESAR DARI ORANG-ORANG ALIM YAHUDI DAN RAHIB-RAHIB NASRANI BENAR-BENAR MEMAKAN HARTA ORANG DENGAN JALAN BATIL DAN MEREKA MENGHALANG-HALANGI (MANUSIA) DARI JALAN ALLAH. DAN ORANG-ORANG YANG MENYIMPAN EMAS DAN PERAK DAN TIDAK MENAFKAHKANNYA PADA JALAN ALLAH, MAKA BERITAHUKANLAH KEPADA MEREKA, (BAHWA MEREKA AKAN MENDAPAT) SIKSA YANG PEDIH,”

e. Al-‘Afwu (maaf) (QS. al-A’râf [7]: 199)

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

ARTINYA: “JADILAH ENGKAU PEMAAF DAN SURUHLAH ORANG MENGERJAKAN YANG MA’RUF, SERTA BERPALINGLAH DARI PADA ORANG-ORANG YANG BODOH.”

C. Hukum Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi penegakan syariat Islam. Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Allah swt berfirman, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ke-taatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS. al-Bayyinah[98]: 5).

Rasulullah saw bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; mendirikan salat; melaksanakan puasa (di bulan Ramadan); menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah (bagi yang mampu)” (HR. Muslim).

D. Zakat adalah Ibadah

Zakat termasuk dalam kategori ibadah wajib (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur berdasarkan Al-Quran dan sunah. Selain itu, zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.

E. Macam-macam Zakat

a. Zakat nafs (jiwa), disebut juga zakat fitrah.
b. Zakat mâl (harta).

F. Syarat-syarat Wajib Zakat

a. Muslim.
b. Berakal.
c. Balig.
d. Memiliki harta sendiri dan sudah mencapai nisab.

Itulah beberapa pengertian zakat beserta jenis sampai dengan syaratnya.

Viral Video Ulama Cianjur Protes: Yang Ditutup Tempat Maksiat, Bukan Masjid!

Cianjur – 

Video yang menunjukkan protes salah seorang ulama di Cianjur terkait kebijakan pemerintah yang terlalu ketat dalam urusan ibadah dengan merebaknya Covid-19 viral di medis sosial.

Ulama asal Cianjur selatan itu menganggap urusan ibadah lebih diperketat dibandingkan dengan urusan maksiat, sebab prostitusi hingga tempat hiburan masih banyak yang buka dan tidak diperketat sepertihalnya urusan ibadah.

Dalam video berdurasi 49 detik itu, sang kyai menyampaikan ‘Assalamualaikum, mohon maaf kanggo (untuk) Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat, sim abdi (saya) bagian dari kyai Cianjur selatan masihan (memberikan) masukan untuk Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat yang ditutup bukan sarana ibadah dan sekolah tapi yang ditutup itu tempat maksiat, tempat karaoke, tempat jablay, tempat mabok, tempat main yang segala bentuk kemaksiatan mohon ditutup, terimakasih abdi (saya) orang cianjur selatan orang sindangbarang’.

Baca juga:Ridwan Kamil Perintahkan Kepala Daerah di Jabar Tes Corona


Belakangan diketahui jika orang dalam cideo tersebut ialah H Fahmi Ibrohim, salah seorang ulama dari Cianjur selatan tepatnya di Kecamatan Sindangbarang.

Menurut Fahmi, video itu dibuat atas dasar banyaknya pemberitaan terkait ditutupnya akses tempat ibadah dan tidak dilaksanakannya salat jumat. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat dinilai terlalu ketat untuk urusan ibadah.

“Sampai saya waktu malam hari akan salat, itu masjid Kaum Sindangbarang ditutup. Dan di waktu itu kyai di Cianjur selatan diskusi terkait penyebaran virus corona. Semaunya sepakat untuk memberikan masukan, tapi tidak ada yang berani membuat video. Makanya saya yang maju untuk membuat video dan menyampaikan masukan ke permintah,” ungkap H Fahmi kepada detik.com saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (20/3/2020).

Baca juga:Cegah Penularan Corona, Tempat Hiburan Malam di Garut Ditutup

BATALKAH SEDANG PUASA DI SUNTIK

Yachya Yusliha, bagaimana jika melakukannya pada saat puasa? Batal gak ya? Batal atau tidaknya menjalani suntik saat puasa tergantung jenis suntikannya. Lalu, apa saja suntikan yang bisa membatalkan puasa?

1. Suntikan melalui kulit.

Suntikan melalui kulit ini termasuk jenis suntikan yang tidak membatalkan puasa. Karena tidak ada saluran khusus ke organ pencernaan dan tidak menimbulkan energi.

2. Suntikan melalui otot.

Sama dengan suntikan melalui kulit, suntikan melalui otot juga tidak membatalkan puasa. Karena suntikan ini sifatnya tidak menimbulkan energi dan tidak mengenyangkan.

3. Suntikan melalui pembuluh darah.

Suntikan ini adanya yang membatalkan puasa ada yang tidak, tergantung tipenya. Suntikan melalui pembuluh darah yang mengandung bahan makanan seperti suntik vitamin C atau suntik infus akan membatalkan puasa. Sedangkan, suntikan yang tidak mengandung bahan makanan seperti suntik antinyeri atau antihistamin tidak membatalkan puasa.

Jadi saat kamu akan melakukan suntik selama puasa, pastikan dulu kamu tidak melakukan suntik yang mengandung bahan yang dapat menambah energi. Namun, jika memang kamu diharuskan menjalani suntik infus demi kesehatanmu jangan paksakan untuk tidak menggunakannya.

Ada yang Aneh, Begini Jenazah Positif Corona Diperlakukan Sebelum Dikremasi

Referensi pihak ketiga

Wabah coronavirus Covid-19 yang merebak membuat masyarakat dunia ketakutan. Cepatnya penyebaran virus telah menewaskan

ribuan orang diberbagai penjuru dunia. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan, bagaimana cara penanganan jenazah pasien positif yang telah meninggal.

Referensi pihak ketiga

Di China, jenazah yang positif tertular tidak dimakamkan, melainkan dikremasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar virus tak menyebar. Namun ada hal yang menggelitik. Yaitu jika keluarga korban menolak untuk kremasi, maka wewenang menjadi pihak otoritas keamanan publik di sana. Hal itu sudah diterbitkan peraturannya.

Referensi pihak ketiga

Aturan yang diterbitkan 1 Februari 2020 menyebutkan, setelah dipastikan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona langsung diterbitkan laporan kematian. Jika perintah segera melakukan kremasi ditolak oleh keluarga korban, sementara lembaga medis dan rumah duka gagal meyakinkan maka wewenang menjadi otoritas keamanan publik.

Referensi pihak ketiga

Mengejutkannya lagi, keluarga tak boleh melihat jenazah untuk terakhir kali. Hal ini disebut tak lazim karena keluarga biasanya akan melihat jenazah untuk terakhir kali. Namun pihak keamanan pun memiliki alasan kuat, yaitu agar virus tak menyebar.

“Setelah pemberitahuan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona, tidak ada upacara perpisahan jenazah dan kegiatan pemakaman lainnya. Petugas dan kerabat korban dilarang membuka kantong jenazah selama seluruh proses kremasi,” bunyi aturan itu.

MESJID ADALAH PENYELAMAT

MASJID MERUPAKAN PENYELAMAT DARI AZAB ALLAH

Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman, “Sesungguhnya Aku benar-benar akan menimpakan azab kepada penduduk bumi, tetapi apabila Aku memandang kepada orang-orang yang meramaikan rumah-rumah-Ku (masjid-masjid) dan orang-orang yang saling menyayangi demi karena Aku, serta orang-orang yang meminta ampun di waktu sahur, maka Aku kesampingkan azab-Ku dari mereka.” (HR. Baihaqi melalui Anas r.a.).

Ada tiga golongan orang yang menyebabkan dunia ini selamat dari murka Allah Swt. bila Dia murka. Mereka adalah orang-orang yang meramaikan masjid dengan zikir, salat, dan membaca Qur’an. Golongan kedua adalah orang-orang yang saling mengasihi di antara sesama mereka karena Allah Swt. Dan golongan yang ketiga ialah orang-orang yang shalatul lail pada waktu sahur seraya memohon ampun kepada Allah. Makna dari hadits ini, apabila Allah murka dan hendak menimpakan azab kepada penduduk dunia, lalu Dia memandang kepada ketiga golongan orang tersebut, maka azab itu dicabut-Nya kembali.

Dalam hadits yang lain Nabi Saw. bersabda, “Apabila kalian melihat seseorang yang terbiasa masuk masjid, maka saksikanlah oleh kalian bahwa dia orang beriman karena sesungguhnya Allah telah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 18, “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah-lah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka mereka lah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Dalam hadits yang lain juga Nabi Saw. bersabda, “Sembahlah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya; dan anggaplah dirimu akan mati (besok). Hendaknya engkau merasa takut akan do’anya orang yang teraniaya, sebab do’anya pasti dikabulkan. Peliharalah salat subuh dan isya, datanglah untuk berjamaah pada kedua salat tersebut karena jika kalian mengetahui pahala yang terdapat pada kedua salat itu niscaya kalian akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Thabrani melalui Darda).

Hadits ini mengandung perintah tentang empat perkara terpenting dalam agama, yang salah satunya adalah, kerjakanlah salat Subuh dan Isya secara berjamaah di masjid karena sesungguhnya pahala kedua salat tersebut, yang dilakukan secara berjamaah sangat besar, sehingga diungkapkan “sekalipun kamu harus merangkak untuk mendatanginya, mengingat pahalanya yang besar itu.” Dalam riwayat lain disebutkan seandainya kamu harus melakukan undian untuk menghadirinya, niscaya kamu akan melakukan undian untuknya.

“Tiada suatu salat pun yang lebih utama dari pada salat fajar (salat subuh) pada hari Jum’at yang dilakukan dengan berjamaah; aku menduga bahwa tiada seorang pun dari kalian yang mengerjakannya melainkan ia diampuni (dosanya).” (HR. Hakim dan Abu Ubaidah)

Dalam hadits yang lainnya, Nabi Saw. telah bersabda, “Sesungguhnya rumah-rumah Allah di bumi ini adalah masjid-masjid, dan sesungguhnya merupakan suatu keharusan bagi Allah memuliakan orang yang mengunjungi-Nya dalam masjid-masjid.” (HR. Thabrani melalui Ibnu Mas’ud r.a.).

Masjid adalah rumah Allah, yakni rumah rahmat, pertolongan, dan kebaikan-Nya karena mustahil Allah mempunyai tempat. Barangsiapa yang mendatangi rumah Allah, maka sudah menjadi kewajiban bagi Allah untuk menghormati orang-orang yang berkunjung kepada-Nya di dalam masjid-masjid, yaitu Dia akan mencurahkan rahmat, pertolongan, dan kebaikan-Nya kepada mereka yang berziarah ke masjid. Salah satu penghormatan bagi orang yang sering bolak-balik ke masjid dalam rangka salat berjamaah di dalamnya ialah orang tersebut dijuluki sebagai orang yang beriman.

Juga dalam hadits yang disebutkan, “Jadikanlah kalian di dunia ini seakan-akan tamu, jadikanlah masjid-masjid sebagai rumah kalian; biasakanlah hati kalian selalu ingat akan Allah, perbanyaklah berpikir dan menangis, serta janganlah hawa nafsu kalian melalaikan kalian dari perkara akhirat. Kalian membangun rumah-rumah yang tidak akan kalian tempati (untuk selamanya), dan kalian mengumpulkan harta yang tidak akan kalian makan (untuk selamanya), serta kalian mencita-citakan hal-hal yang tidak bakal kalian capai.” (HR. Abu Na’im melalui al-Hakam ibnu Umair).

Jadikanlah masjid sebagai rumahmu, yakni gunakanlah sebagian waktumu untuk solat dan beri’tikaf di dalam masjid.

Ada orang-orang yang mendapat naungan dari Allah di bawah ‘Arasy-Nya pada hari yang tiada naungan kecuali hanya naungan-Nya ialah orang-orang yang mengamalkan ketiga hal berikut, yakni mengerjakan wudhu dengan sempurna di waktu malam yang sangat dingin, berangkat ke masjid untuk menunaikan salat jamaah di malam yang gelap, dan suka memberi makan kepada orang yang kelaparan.

Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Ada tiga perkara, barangsiapa ketiganya dimiliki olehnya, niscaya Allah akan menaunginya di bawah naungan ‘Arasy pada hari yang tiada naungan kecuali hanya naungan-Nya, yaitu: berwudu dalam keadaan yang tidak menyenangkan; berjalan ke masjid di kegelapan malam; dan memberi makan kepada orang yang lapar.” (HR. al-Ashbahani melalui Jabir).

Hadits-hadits yang disebutkan di atas adalah mengutamakan salat berjamaah, dimana salat berjamaah itu dilakukannya di masjid. Semoga kita tetap berusaha untuk menggunakan masjid sebagai tempat salat berjamaah dan masjid merupakan rumah Allah yang membawa keberkahan terhindar dari azab-Nya. Semoga. KD.

BAB PUASA

Makna puasa

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al imsaak (الإمساك) yaitu menahan diri. Sedangkan secara istilah, ash shiyaam artinya: beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum dan pembatal puasa lainnya, dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Hukum puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan hukumnya wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala:

يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصّيَام كما كُتب على الذين من قبلكم لعلّكم تتّقون

wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa” (QS. Al Baqarah: 183).

Dan juga karena puasa ramadhan adalah salah dari rukun Islam yang lima. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

بُني الإِسلام على خمس: شهادة أن لا إِله إِلا الله وأنّ محمّداً رسول الله، وإقام الصلاة، وإِيتاء الزكاة، والحجّ، وصوم رمضان

Islam dibangun di atas lima rukun: syahadat laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari – Muslim).

Keutamaan puasa

  1. Puasa adalah ibadah yang tidak ada tandingannya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Umamah Al Bahili:عليك بالصيام فإنه لا مثل له“hendaknya engkau berpuasa karena puasa itu ibadah yang tidak ada tandingannya” (HR. Ahmad, An Nasa-i. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i)
  2. Allah Ta’ala menyandarkan puasa kepada diri-Nya.قال الله عز وجل: كل عمل ابن آدم له إلا الصوم، فإنه لي وأنا أجزي به“Allah ‘azza wa jalla berfirman: setiap amalan manusia itu bagi dirinya, kecuali puasa. Karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalas pahalanya” (HR. Bukhari – Muslim).
  3. Puasa menggabungkan 3 jenis kesabaran: sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjauhi hal yang dilarang Allah dan sabar terhadap takdir Allah atas rasa lapar dan kesulitan yang ia rasakan selama puasa.
  4. Puasa akan memberikan syafaat di hari kiamat.الصيام والقرآن يشفعان للعبد“Puasa dan Al Qur’an, keduanya akan memberi syafaat kelak di hari kiamat” (HR. Ahmad, Thabrani, Al Hakim. Al Haitsami mengatakan: “semua perawinya dijadikan hujjah dalam Ash Shahih“).
  5. Orang yang berpuasa akan diganjar dengan ampunan dan pahala yang besar.
    Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al Ahzab: 35)
  6. Puasa adalah perisai dari api neraka.
    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصيام جُنة“puasa adalah perisai” (HR. Bukhari – Muslim)
  7. Puasa adalah sebab masuk ke dalam surga
    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:في الجنة ثمانية أبواب، فيها باب يسمى الريان، لا يدخله إلا الصائمون“di surga ada delapan pintu, diantaranya ada pintu yang dinamakan Ar Rayyan. Tidak ada yang bisa memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari).

Hikmah disyariatkannya puasa

  1. Puasa adalah wasilah untuk mengokohkan ketaqwaan kepada Allah
  2. Puasa membuat orang merasakan nikmat dari Allah Ta’ala
  3. Mendidik manusia dalam mengendalikan keinginan dan sabar dalam menahan diri
  4. Puasa menahan laju godaan setan
  5. Puasa menimbulkan rasa iba dan sayang kepada kaum miskin
  6. Puasa membersihkan badan dari elemen-elemen yang tidak baik dan membuat badan sehat

Rukun puasa

  1. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
  2. Menepati rentang waktu puasa

Awal dan akhir bulan Ramadhan (bulan puasa)

  • Wajib menentukan awal bulan Ramadhan dengan ru’yatul hilal, bila hilal tidak terlihat maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Para ulama ijma akan hal ini, tidak ada khilaf di antara mereka.
  • Para ulama mensyaratkan minimal satu orang yang melihat hilal untuk bisa menetapkan terlihatnya hilal Ramadhan.
  • Jika ada seorang yang mengaku melihat hilal Ramadhan sendirian, ulama khilaf. Jumhur ulama mengatakan ia wajib berpuasa sendirian berdasarkan ru’yah-nya. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Al Utsaimin. Sebagian ulama berpendapat ia wajib berpuasa bersama jama’ah kaum Muslimin. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnu Baz.
  • Rukyah hilal suatu negeri berlaku untuk seluruh negeri yang lain (ittifaqul mathali’), ataukah setiap negeri mengikuti rukyah hilal masing-masing di negerinya (ikhtilaful mathali’)? Para ulama khilaf dalam masalah ini. Jumhur ulama berpendapat rukyah hilal suatu negeri berlaku untuk seluruh negeri yang lain. Adapun Syafi’iyyah dan pendapat sebagian salaf, setiap negeri mengikuti rukyah hilal masing-masing. Pendapat kedua ini dikuatkan oleh Ash Shanani dan juga Ibnu Utsaimin.
  • Wajib menentukan akhir bulan Ramadhan dengan ru’yatul hilal, bila hilal tidak terlihat maka bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari. Para ulama ijma akan hal ini, tidak ada khilaf di antara mereka.
  • Jumhur ulama mensyaratkan minimal dua orang yang melihat hilal untuk bisa menetapkan terlihatnya hilal Syawal.
  • Jika ada seorang yang mengaku melihat hilal Syawal sendirian, maka ia wajib berbuka bersama jama’ah kaum Muslimin.
  • Jika hilal Syawal terlihat pada siang hari, maka kaum Muslimin ketika itu juga berbuka dan shalat Id, jika terjadi sebelum zawal (bergesernya mata hari dari garis tegak lurus).

Rentang waktu puasa

Puasa dimulai ketika sudah terbit fajar shadiq atau fajar yang kedua. Allah Ta’ala berfirman:

فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُواْ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (QS. Al Baqarah: 187).

Yang dimaksud dengan khaythul abyadh di sini adalah fajar shadiq atau fajar kedua karena berwarna putih dan melintang di ufuk seperti benang. Adapun fajar kadzib atau fajar pertama itu bentuknya seperti dzanabus sirhan (ekor serigala). Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الفجر فجران: فأما الفجر الذي يكون كذنب السرحان فلا يحل الصلاة ولا يحرم الطعام، وأما الفجر الذي يذهب مستطيلا في الأفق فإنه يحل الصلاة و يحرم الطعام

Fajar itu ada dua: pertama, fajar yang bentuknya seperti ekor serigala, maka ini tidak menghalalkan shalat (shubuh) dan tidak mengharamkan makan. Kedua, fajar yang memanjang di ufuk, ia menghalalkan shalat (shubuh) dan mengharamkan makan (mulai puasa)” (HR. Al Hakim, Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’).

Puasa berakhir ketika terbenam matahari. Allah Ta’ala berfirman:

ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

lalu sempurnakanlah puasa hingga malam” (QS. Al Baqarah: 187).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا أقبل الليل من هاهنا وأدبر النهار من هاهنا، وغربت الشمس، فقد أفطر الصائم

jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka” (HR. Bukhari – Muslim).

Syarat sah puasa

  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal
  4. Muqim (tidak sedang safar)
  5. Suci dari haid dan nifas
  6. Mampu berpuasa
  7. Niat

Sunnah-sunnah ketika puasa

  1. Sunnah-sunnah terkait berbuka puasa
    • Disunnahkan menyegerakan berbuka
    • Berbuka puasa dengan beberapa butir ruthab (kurma segar), jika tidak ada maka denganbeberapa butir tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air putih
    • Berdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله/dzahabazh zhomaa-u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/
      telah hilang rasa haus, telah basah tenggorokan, dan telah diraih pahala, insya Allah” (HR. Abu Daud, An Nasa-i, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)
  2. Sunnah-sunnah terkait makan sahur
    • Makan sahur hukumnya sunnah muakkadah. Dianggap sudah makan sahur jika makan atau minum di waktu sahar, walaupun hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan
    • Disunnahkan mengakhirkan makan sahur mendekati waktu terbitnya fajar, pada waktu yang tidak dikhawatirkan datangnya waktu fajar ketika masih makan sahur.
    • Disunnahkan makan sahur dengan tamr (kurma kering).
  3. Orang yang berpuasa wajib meninggalkan semua perbuatan yang diharamkan agama dan dianjurkan untuk memperbanyak melakukan ketaatan seperti: bersedekah, membaca Al Qur’an, shalat sunnah, berdzikir, membantu orang lain, i’tikaf, menuntut ilmu agama, dll
  4. Membaca Al Qur’an adalah amalan yang lebih dianjurkan untuk diperbanyak di bulan Ramadhan. Bahkan sebagian salaf tidak mengajarkan ilmu di bulan Ramadhan agar bisa fokus memperbanyak membaca Al Qur’an dan mentadabburinya.

Orang-orang yang dibolehkan tidak berpuasa

  1. Orang sakit yang bisa membahayakan dirinya jika berpuasa.
    • Jumhur ulama mengatakan bahwa orang sakit yang boleh meninggalkan puasa adalah yang jika berpuasa itu dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan serius pada kesehatannya.
    • Adapun orang yang sakit ringan yang jika berpuasa tidak ada pengaruhnya sama sekali atau pengaruhnya kecil, seperti pilek, sakit kepala, maka ulama empat madzhab sepakat orang yang demikian wajib tetap berpuasa dan tidak boleh meninggalkan puasa.
    • Terkait adanya kewajiban qadha atau tidak, orang sakit dibagi menjadi 2 macam:
      1. Orang yang sakitnya diperkirakan masih bisa sembuh, maka wajib meng-qadha ketika sudah mampu untuk menjalankan puasa. Ulama ijma akan hal ini.
      2. Orang yang sakitnya diperkirakan tidak bisa sembuh, maka membayar fidyah kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Diqiyaskan dengan keadaan orang yang sudah tua renta tidak mampu lagi berpuasa. Ini disepakati oleh madzhab fikih yang empat.
  2. Musafir.
    • Orang yang bersafar boleh meninggalkan puasa Ramadhan, baik perjalanannya sulit dan berat jika dilakukan dengan berpuasa, maupun perjalanannya ringan dan tidak berat jika dilakukan dengan berpuasa.
    • Namun jika orang yang bersafar itu berniat bermukim di tempat tujuan safarnya lebih dari 4 hari, maka tidak boleh meninggalkan puasa sejak ia sampai di tempat tujuannya.
    • Para ulama khilaf mengenai musafir yang perjalanannya ringan dan tidak berat jika dilakukan dengan berpuasa, semisal menggunakan pesawat atau kendaraan yang sangat nyaman, apakah lebih utama berpuasa ataukah tidak berpuasa. Yang lebih kuat, dan ini adalah pendapat jumhur ulama, lebih utama tetap berpuasa.
    • Orang yang hampir selalu bersafar setiap hari, seperti pilot, supir bus, supir truk, masinis, dan semacamnya, dibolehkan untuk tidak berpuasa selama bersafar, selama itu memiliki tempat tinggal untuk pulang dan menetap. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al Utsaimin.
  3. Orang yang sudah tua renta
    • Orang yang sudah tua renta dan tidak lagi mampu untuk berpuasa dibolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan. Ulama ijma akan hal ini.
    • Wajib bagi mereka untuk membayar fidyah kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.
  4. Wanita hamil dan menyusui
    • Wanita hamil atau sedang menyusui boleh meninggalkan puasa Ramadhan, baik karena ia khawatir terhadap kesehatan dirinya maupun khawatir terhadap kesehatan si bayi.
    • Ulama berbeda pendapat mengenai apa kewajiban wanita hamil dan menyusui ketika meninggalkan puasa.
      1. Sebagian ulama berpendapat bagi mereka cukup membayar fidyah tanpa qadha, ini dikuatkan oleh Syaikh Al Albani.
      2. Sebagian ulama berpendapat bagi mereka cukup meng-qadha tanpa fidyah, ini dikuatkan oleh Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu Al Utsaimin, Syaikh Shalih Al Fauzan, Al Lajnah Ad Daimah, juga pendapat Hanafiyah dan Malikiyah.
      3. Sebagian ulama madzhab juga berpendapat bagi mereka qadha dan fidyah jika meninggalkan puasa karena khawatir akan kesehatan si bayi.
    • Yang lebih rajih –insya Allah– adalah pendapat kedua, bagi mereka wajib qadha saja tanpa fidyah.
  5. Orang yang memiliki sebab-sebab yang membolehkan tidak berpuasa, diantaranya:
    1. Orang yang pekerjaannya terasa berat. Orang yang demikian tetap wajib meniatkan diri berpuasa dan wajib berpuasa. Namun ketika tengah hari bekerja lalu terasa sangat berat hingga dikhawatirkan dapat membahayakan dirinya, boleh membatalkan puasa ketika itu, dan wajib meng-qadha-nya di luar Ramadhan.
    2. Orang yang sangat kelaparan dan kehausan sehingga bisa membuatnya binasa. Orang yang demikian wajib berbuka dan meng-qadha-nya di hari lain.
    3. Orang yang dipaksa untuk berbuka atau dimasukan makanan dan minuman secara paksa ke mulutnya. Orang yang demikian boleh berbuka dan meng-qadha-nya di hari lain dan ia tidak berdosa karenanya.
    4. Mujahid fi sabilillah yang sedang berperang di medan perang. Dibolehkan bagi mereka untuk meninggalkan berpuasa. Berdasarkan hadits:إنكم قد دنوتم من عدوكم، والفطر أقوى لكم، فكانت رخصة“sesungguhnya musuh kalian telah mendekati kalian, maka berbuka itu lebih menguatkan kalian, dan hal itu merupakan rukhshah” (HR. Muslim).

Pembatal-pembatal puasa

  1. Makan dan minum dengan sengaja
  2. Keluar mani dengan sengaja
  3. Muntah dengan sengaja
  4. Keluarnya darah haid dan nifas
  5. Menjadi gila atau pingsan
  6. Riddah (murtad)
  7. Berniat untuk berbuka
  8. Merokok
  9. Jima (bersenggama) di tengah hari puasa. Selain membatalkan puasa dan wajib meng-qadha puasa, juga diwajibkan menunaikan kafarah membebaskan seorang budak, jika tidak ada maka puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin.
  10. Hijamah (bekam) diperselisihkan apakah dapat membatalkan puasa atau tidak. Pendapat jumhur ulama, hijamah tidak membatalkan puasa. Sedangkan pendapat Hanabilah bekam dapat membatalkan puasa. Pendapat kedua ini dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, Ibnu Baz dan Ibnu Al Utsaimin.
  11. Masalah donor darah merupakan turunan dari masalah bekam. Maka donor darah tidak membatalkan puasa dengan men-takhrij pendapat jumhur ulama, dan bisa membatalkan puasa dengan men-takhrij pendapat Hanabilah.
  12. Inhaler dan sejenisnya berupa aroma yang dimasukan melalui hidung, diperselisihkan apakah dapat membatalkan puasa atau tidak. Pendapat jumhur ulama ia dapat membatalkan puasa, sedangkan sebagian ulama Syafi’iyyah dan Malikiyyah mengatakan tidak membatalkan. Pendapat kedua ini juga dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah.

Yang bukan merupakan pembatal puasa sehingga dibolehkan melakukannya

  1. Mengakhirkan mandi hingga terbit fajar, bagi orang yang junub atau wanita yang sudah bersih dari haid dan nifas. Puasanya tetap sah.
  2. Berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung)
  3. Mandi di tengah hari puasa atau mendinginkan diri dengan air
  4. Menyicipi makanan ketika ada kebutuhan, selama tidak masuk ke kerongkongan
  5. Bercumbu dan mencium istri, bagi orang yang mampu mengendalikan birahinya
  6. Memakai parfum dan wangi-wangian
  7. Menggunakan siwak atau sikat gigi
  8. Menggunakan celak
  9. Menggunakan tetes mata
  10. Menggunakan tetes telinga
  11. Makan dan minum 5 menit sebelum terbit fajar yang ditandai dengan adzan shubuh, yang biasanya disebut dengan waktu imsak. Karena batas awal rentang waktu puasa adalah ketika terbit fajar yang ditandai dengan adzan shubuh.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/28133-ringkasan-fikih-puasa-ramadhan.html

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai